Browse Items (1 total)

  • Tags: senjata tajam.v

PENEGAKAN HUKUM BAGI ORANG YANG TANPA HAK
MEMBAWA SENJATA TAJAM ATAU SENJATA PENUSUK
(Studi Kasus Di Kepolisian Resort Seluma)

Membawa senjata tajam yang dilakukan oleh masyarkat adalah salah satu dari
bentuk tindak pidana , seperti yang diatur dalam pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang
Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Rumusan Masalah adalah: 1). Bagaimana upaya
aparat Kepolisian…