TINJAUAN YURIDIS ALIH FUNGSI STATUS CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM (STUDI KASUS DANAU DUSUN BESAR PROVINSI BENGKULU )
NAMA: MUHAMMAD ALDINO
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Dublin Core

Title

TINJAUAN YURIDIS ALIH FUNGSI STATUS CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM (STUDI KASUS DANAU DUSUN BESAR PROVINSI BENGKULU )
NAMA: MUHAMMAD ALDINO
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Description

Penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam di provinsi Bengkulu merupakan penurunan status kawasan konservasi cagar alam satu-satunya yang berada ditengah kota Bengkulu dan menjadi salah satu cagar alam yang dijaga ke asrianya.adapun yang menjadi rumusan masalah disini yaitu landasan yuridis yang mendasari penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam di danau dusun besar provinsi Bengkulu dan bagaimana dampak yang terjadi terhadap penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis empiris, Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber menunjukan bahwa hubungannya dengan masalah yang akan diteliti, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan maka data yang diperoleh untuk penelitian dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Penurunan Status Kawasan Cagar Alam danau dusun besar atau danau dendam tak sudah sudah sesuai dengan peruntuknya dengan menjadi taman wisata, pasalnya dalam penurunan status dari cagar alam menjadi taman wisata alam sudah melewati prosedur dan mayoritas masyarakat setempat mendukung penurunan status tersebut.dan juga dikaitkan dengan undang – undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. penelitian ini menjelaskan dampak yang terjadi jika penurunan status ini diturunkan baik dalam dampak ekologi yang mana dampak ini langsung berpengaruh terhadap ekosistem danau dan dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang berkenaaan dengan kebiasaan masyarakat setempat. dari penurunan tersebut pasalnya dalam setiap penurunan status yang terjadi di setiap level kawasan konservasi tentu memiliki dampak tersendiri baik yang telah terjadi sebelumnya hingga dampak yang akan terjadi nantinya.

Creator

Nama : MUHAMMAD ALDINO
Npm : 1680740081
Pembimbing : Hendri Padmi, SH, MH
Penguji 1 : Betra Sarianti, SH, MH
Penguji 2 : Dr. J.T. Pareke, SH, MH

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Date

16 Desember 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Identifier

Buku-buku:
Moch Indriawan, Biologi Konservasi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007, hlm.

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Lingkungan, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, , hlm.

Dr. Hajar G. Pramudyasmono, “Model Dan Akuntabilitas Tata-Kelola Cagar Alam Danau Dusun Besar Bengkulu Berbasis Pemangku Kepentingan”. Jurnal Penelitian,

Sumaatmadja, Studi Lingkungan Hidup, Alumni, Bandung, 1989,

Burhan Bungin. Analisis Data Penelitian Kualitatif.(Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2012),

RM Gatot Soemartono, mengenai hukum lingkungan Indonesia, sinar grafika,

Soejono dirdjosisworo, pengaman hukum terhadap pencemaran lingkungan akibat industri

Fuad Amsyari, Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1997, hal.

Tresna Sastrawijaya, Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000,

N.H.T. Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Jakarta, 2004,

Djatmiko, Margono, Wahyono, Pendayaan Waste Management (Kajian Lingkungan Indonesia), PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000,

Otto soemarwoto, Ekologi Lingkungan Hidup Dan Pembangunan, Djambatan, Jakarta, 2001,

Abdurahman, Op.Cit,
Sumber: Wiratno, et.al., 2004 dalam Hermawan, 2014

Jurnal/Karya Ilmiah/Internet:

Munadjat Danusaputro, Op.Cit,

Tresna Sastrawijaya, Pencemaran Lingkungan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000,

N.H.T. Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Erlangga, Jakarta, 2004,

Djatmiko, Margono, Wahyono, Pendayaan Waste Management (Kajian Lingkungan Indonesia), PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000,

Otto soemarwoto, Ekologi Lingkungan Hidup Dan Pembangunan, Djambatan, jakarta, 2001,

Kementerian Kehutanan RI. Statistik Kementerian Kehutanan Tahun 2013 Pdf, diakses pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2019 pukul 13.20 wib

https://pendidikan.co.id/pengertian-cagar-alam-karakteristik-tujuan-manfaat-fungsi-dancontohnya/#!, diakses pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2019 pukul 13.35 WIB

Theodorus Alryano Deotama, 2016, “LANDASAN KONSEPTUAL PERENCANAAN DAN PERANCANGAN MUSEUM SITUS GUNUNG GAMPING EOSEN SEBAGAI REVITALISASI KAWASAN CAGAR ALAM DAN TAMAN WISATA ALAM GUNUNG GAMPING, AMBARKETAWANG, SLEMANI” http://e-journal.uajy.ac.id/10820/1/0TA13930.pdf, diakses pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2019 pukul 14.30 WIB.

Team Fakultas Hukum,2017. Panduan Penulisan Skripsi, (Universitas Muhammadiyah Bengkulu,Bengkulu,)

Asep wurlan yusuf SH,MH, Sendi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam kerangka perwujudan eknomi yang nyata,dinamis,serasi,an bertanggung jawab,Citra aditya,Bandung,

UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 10 ayat 1

Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup
Susanto Leo, 2013. Kiat Jitu Menulis Skripsi, Tesis, dan Disertasi,(PT. Gelora Aksara Pratama, Jakarta),

Bambang Sunggono, Metedologi Penelitian Hukum,(Rajawali Pers,Jakarta, 2015), Pasal 5 Undang-undang no.5 tahun 1990 kegiatan konservasi sumber daya alam hayatii dan ekosistemnya

Adhrid rahmad fani. Perencanaan lanskap kawasan cagar alam danau dusun besar kota Bengkulu. Skripsi institute pertanian bogor.2014

Silabus mata kuliah, http://www.scribd.com/doc/51203427/8/unsur-unsur-lingkungan-hidup-dapat-dibedakan-menjaditiga-yaitu, diakses pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2019 pukul 09.35 WIB

Data Wawancara:
Bksda, 2018, Laporan Penelitian Tim Terpadu Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Kawasan Huta Dari Sebagian Cagar Alam Danau Dusun Besar Menjadi Taman Wisata Alam Di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Bksda Bengkulu,
Sudarmawan wawancara 19 juni 2020

hasil wawancara menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Beni Ardiansyah tanggal 19 juni 2020

Hasil wawancara dengan Sudarmawan kepala bagian Pohut BKSDA Provinsi Bengkulu tanggal 19 juni 2020

Hasil wawancara Tokoh Pemuda Lembak Nuzuluddin, di Bengkulu, Senin 21 juni 2020
Hasil wawancara Bapak Guzman BKSDA Provinsi Bengkulu 19 juni 2020

Collection

Citation

Nama : MUHAMMAD ALDINO Npm : 1680740081 et al., “TINJAUAN YURIDIS ALIH FUNGSI STATUS CAGAR ALAM MENJADI TAMAN WISATA ALAM (STUDI KASUS DANAU DUSUN BESAR PROVINSI BENGKULU )
NAMA: MUHAMMAD ALDINO
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 7, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1097.