PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU

Dublin Core

Title

PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU

Description

Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat timbal balik yang langsung dapat ditunjukan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa, utang pajak merupakan dasar penagihan pajak. Tindakan penagihan dengan surat tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa merupakan wujud dari tujuan untuk mengetahui tingkat keefektifan dalam penagihan pajak terhadap wajib pajak yang tidak segera melunasi utang pajak pada batas jatuh tempo yang sudah ditentukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak pada kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak.
Metode penelitian yang dilakukan yaitu dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa jumlah surat tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa yang di keluarkan atau diterbitkan oleh kantor pelayanan pajak pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu.Populasi yang peneliti ambil dalam penelitian ini adalah jumlah wajib pajak yang terdaftar dalam dataKantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu. Sampel yang digunakan yaitu selama 48 bulan dengan kurun waktu 2016-2019.
Hasil dari penelitian ini menunjukan: 1) Surat tagihan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan probabilitas sebesar 0.341. 2) Surat teguran berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan probabilitas sebesar 0.000. 3) Surat paksa tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan probabilotas sebesar 0.956.

Creator

ERNA FITRIANA
NPM. 1634030193

Source

AKUNTANSI

Publisher

UPT

Date

03/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation

Agoes dan Trisnawati. 2013. Akuntansi Perpajakan Edisi 3.
Dedy Setya Utama Parandingan. 2014. Pengaruh Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Tagihan Pajak, Jumlah pengusaha Kena Pajak dan Surat Pemberitahuan Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (KPP Pratama Boyolali). Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Destriyatna, dkk. 2014. “Efektifitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan”. Jurnal Perpajakan, Volume 3, Nomor 1 Desember.
Ermadiana, dkk. 2014. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak Badan Pada Kpp Pratama Palembang Seberang Ulu. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Akuntansi Vol. 8 No.1 Januari 2014. Universitas Sriwijaya.
Evlin, Evalina. (2014). Pengaruh Penyuluhan, Pelayanan, Pemeriksaan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Erwis, Nana Adriana. 2012. Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pratama Makassar Selatan. Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Hasanuddin Makassar.
Fajri F. 2015. Pengaruh wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu.
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. 2019, Buku Pedoman Penulisan Skripsi Sarjana. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Firdayanti,dkk. (2017). Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan pajak Terhadap penerimaan Pajak. Jurnal. Jayapura.
Ghozali, IX (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat dan Nur. 2019. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak. E-Jurnal, Volume 8, Nomor 1 Februari. Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang.
Ilyas, Wirawan B. 2010. Ensiklopedia Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Kartikaningrum, Dwi. 2018. Pengaruh Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Penerbitan Surat Tagihan Pajak , Dan Penerbitan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi pada KPP Pratama Temanggung periode 2012-2016). Jurnal Ekobis Dewantara Vol. 1 No. 3
Keputusan Mentri Keuangan No.561/KMK.04/2000.
Kresna, Yohanes. 2014. Pengaruh Self Assestement System dan Surat Tagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (KPP Pratama Sleman,Yogyakarta). Jurnal Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Majdid, Olvi dan Lintje Kalangi. 2015. Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal EMBA 478,Vol 3, No 4 Desember, hal 478-487.Mardiasmo.2009.
Mardiana. 2017. Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama di Tanjun Pinang. Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi 2016. Yogyakarta : CV Andi Offset
Nirsetyo, dkk. 2018. Evektifitas Penagihan Dengan Surat Teguran, Surat Paksa dan Penyitaan dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama Semarang Tengah Satu. Vol 20, No 2, Desember 2018. Fakultas Ekonomi, Universitas Semarang.
Pratama, 2013. Pengaruh Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen. Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang.
Purnawardhani, dkk. 2015. Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara). Jurnal Perpajakan (JEJAK), Volume 1, Nomor 1.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Riska, dkk. 2019. Pengaruh Evektifitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. E-JRA Vol. 08 No. 01 Juni 2019. Fakultas Ekaonomi dan Bisnis. Universitas Islam Malang.
Risma, dkk. 2019. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak. E-JRA Vol.08No 01 Februari 2019. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Malang.
Rohmasari, Sitio. 2015. Pengaruh Self Assessment System, Penerbitan Surat Tagihan Pajak Dan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Madya Dan KPP Pratama Tampan Pekanbaru. Jurnal. Fekon Vol. 2 No. 2
Rosyidi, Fahim. 2014. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Lingkungan Kanwil Djp Jawa Tengah I Dan Jawa Tengah II. Jurnal Akuntansi Indonesia, Vol. 3 No. 1 Januari 2014.
Rudji, Muhammad. 2005. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Indeks. Jakarta.
Saesar, dkk. 2018. Pengaruh Self Assesment System, Surat Tagihan Pajak dan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong Tahun 2014-2016). Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volum 4 No 2, September 2018. Universitas Telkom.
Saputri, H. A. (2015). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus KPP Pratama Bandung Cibeunying periode 2010-2014).https://repository.telkomuniversity.ac.id. Diakses 10 Januari 2016.
Suandy, early. 2005. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.
Tania, dkk. 2018. Pengaruh Pengihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak. Volume 08, No 01 Juni 2018. Universitas Telkom Bandung. Jawa Barat.
Tessa dan Fatahurrazak. (2017). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa Dan Jumlah Wajib Pajak Terdaftar Terhadap Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang. Jurnal. Pangkal Pinang.
Undang-Undang No 28. 2007. Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Winarsih, Endang. 2019. Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng. Vol 8 No.1 Tahun 2019. Universitas Muhhamadiyah Makassar.
Yanti dan Dewi. (2017). Pengaruh Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tuggakan Pajak. Jurnal. Padang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Yuspitara A. 2017. Analisis Pengaruh penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu.

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Coverage

BAHASA INDONESIA

Collection

Citation

ERNA FITRIANA NPM. 1634030193 , “PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU

,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 20, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1263.