PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK BRI
CABANG PANORAMA KOTA BENGKULU

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK BRI
CABANG PANORAMA KOTA BENGKULU

Description

Dalam perekonomian, peranan bank sangat penting selaku lembaga keuangan dengan tugas pokok menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyrakat untuk membiayai sektor riil melalui pemberian kredit. Namun dalam praktikPerkreditanwanprestasi dalam suatu perjanjian kredit di bank bri sering kali terjadi dalam setiap tahun bahkan setiap bulannya. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui Upaya Perlindungan Hukum dalam Perjanjian Kredit dengan jaminan Hak Tanggungan oleh Bank Bri Cabang Panorama Kota Bengkulu (2) Dan untuk mengetahui Mekanisme Penyelesaian Kredit Macet di Bank Bri Cabang Panorama Kota Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris.Denganmengunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan : (1) Tindakan Perlindungan Hukum pihak Bank Bri terhadap debitur denganmengunakan hukum Preventif yaitu dengan mengunakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit dan perjanjian jaminan tersebut wajib dituangkan dalam suatu akta perjanjian dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang yaitu notaries (2). Mekanisme Penyelesaian Kredit macet dengan mengunakanrestrukturisasi kepada debitur yang melakukan wanprestasi dengan cara Penurunan Suku Bunga Kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Pengurangan Tunggakan Bunga Kredit, dan Pengurangan Tunggakan Pokok dan juga mekanisme Eksekusi hak tanggungan jelas memberikan perlindungan hukum bagi pihak bank bri karena dalam rangka penyelesaian kredit macet sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 telah memberi perlindungan hukum terhadap kreditur. Sesuai dengan pasal yang mengatur tentang hak eksekusi hak tanggungan yaitu Pasal 6, Pasal 14 ayat (1), (2), dan (30), serta Pasal 20 ayat (2) dan (3)

Creator

Peti Juliana
NPM : 1580740047

Source

Hukum Perdata

Publisher

upt

Date

05/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Relation

Ashshofa.Burhan Metode Penelitian Hukum, Rinekacipta,Jakarta : 2010,

Djoni S. dan RachmadiUsman. Hukum Perbankan. Jakarta: PT Sinar Grafika2012

Gazali, Djoni S. dan RachmadiUsman.Hukum Perbankan. Jakarta: PT Sinar Grafika 2012

H. Salim HS. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta : PT Raja GrafindoPersada 2005

M. Bahsan, Pengantar Analisis Kredit Perbankan Indonesia,(Jakarta: CV.Rejeki Agung.2003)

Muslich,Masnur,2013, Bagaimana menulis skripsi, Jakarta: PT Bumi Aksara
M. YahyaHarahap 2009. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata

Philipus M. Hadjon, Perlindungan Bagi Rakyat diIndonesia, PT.Bina Ilmu, Surabaya,1987

Prodjodikoro, Wirjono. 2011. Azasazas hukum perjanjian. Bandung: Gazali

PurwahidPatrik, Hukum Jaminan Edisi Revisi dengan UUHT (Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,2005)

RachmadiUsman. 2008. Hukum Jaminan Keperdataan. Jakarta : PT Sinar Grafika

RetnowulanSutantio. 1999. Penelitian tentang Perlindungan Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

Salim dan Abdullah. Perancangan Kontrak. Jakarta : PT Sinar Grafika 2011

Sutedi Adrian. Hukum Hak Tanggungan. 2012. Jakarta : PT Sinar Grafika

Subekti, R dan R Tjitrosudibio. Kitab undang-undang Hukum Perdata, Cetakan ke 37. Jakarta: PraduyaPramita 2006

SudiknoMertokusumo, RetnowulanSutantio, 1999, Penelitian tentang Perlindungan Hukum Eksekusi Jaminan Kredit

Team Fakultas Hukum, 2017, Panduan Penulisan Skripsim Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Bengkulu

Wijaya, Farid dan SoetatwoHadiwigeno. 2008. Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank. Yogyakarta


UNDANG-UNDANG

Undang-Undang No 10 Tahun 1998 TentangPerkreditan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
SKRIPSI DAN TESIS

Ahmad Huda Dayan Nasution“ Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Eksekusi PerjanjianKredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan’, Skripsi Universitas Sumatera Utara (2012). Diakses dari: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/35257?mode=full 27 maret 2014, pkl 10.41 wib

Muhammad Kadhapi, “ Eksekusi Hak Tanggungan Sebagai Konsekuensi Jaminan Kredit UntukPerlindungan Hukum Bagi Kepentingan Kredit Di Medan”, Skripsi Sarjana Universitas Utara Medan (2012). Diakses dari: http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/37547, 26 maret 2014, pkl 20.34 wib.

INTERNET

Ebta Setiawan, “KBBI Offline,” (Software) (Diakses dari: http:ebsoft.web.id) 23februari 2014, pkl 20.50 wib


Format

pdf

Language

bahasa indonesia

Coverage

bahasa indonesia

Collection

Citation

Peti Juliana NPM : 1580740047 , “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK BRI
CABANG PANORAMA KOTA BENGKULU
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 20, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1360.