PENGARUH COVID-19 TERHADAP KUANTITAS LIMBAH MEDIS DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
TK. III POLDA BENGKULU

Dublin Core

Title

PENGARUH COVID-19 TERHADAP KUANTITAS LIMBAH MEDIS DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
TK. III POLDA BENGKULU

Description

Berdasarkan hasil survey awal yang peneliti lakukan pada 05 November 2019 menunjukan bahwa rumah sakit Bhayangkara TK. III Polda Bengkulu tidak mempunyai mesin incinerator sendiri, sehingga terjadi penumpukan limbah di Tempat Penampuangan Sementara (TPS). Pada masa pandemi Covid-19 banyak limbah sekali pakai yang digunakan petugas kesehatan dalam menangani pasien Covid-19 yang apabila tidak ditangai dengan aman dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Covid-19 terhadap kuantitas limbah medis di rumah sakit Bhanyangkara TK. III Polda Bengkulu.
Jenis penelitian yaitu kuantitatif dengan menggunakan data sekunder sebelum Covid-19 yaitu dari Agustus 2019 hingga Desember 2019 dan pada masa pandemi Covid-19 yaitu dari Janurai 2020 hingga Mei 2020. Penelitian ini menggunakan total sampling yaitu jumlah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Agustus 2019 hingga Mei 2020 yaitu sebanyak 10.513 limbah.
Hasil penelitian menunjukan rata-rata kuantitas limbah medis yang dihasilkan rumah sakit Bhayangkara TK. III Polda Bengkulu sebelum Covid-19 yaitu 35.79 Kg limbah dengan standar deviasi 7.275 Kg limbah dan pada masa pandemi Covid-19 adalah 32.03 Kg limbah dengan standar deviasi 8.634 Kg limbah. Selisih limbah medis sebelum dan masa pandemi Covid-19 adalah 3.76 Kg limbah. Dari hasil uji statistik diperoleh nilai p-value adalah 0,000 maka dapat disimpulkan ada pengaruh Covid-19 terhadap kuantitas limbah medis di rumah sakit Bhayangkara TK.III Polda Bengkulu.
Pihak rumah sakit Bhayangkara TK. III Polda Bengkulu, meskipun terjadi penurunan limbah pada masa pandemi Covid-19. diharapkan agar kegiatan pengelolaan limbah rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih aman karena terdapat limbah yang dihasilkan dari penangan pasien Covid-19.

Creator

HEVY KAMARA AKBAR
NPM : 1680100001
Pembimbing : Ir. AGUS RAMON, M.Kes
Penguji I : Ir. Agus Ramon, M.Kes
Penguji II : Dr. Afriyanto, M.Kes., Ph

Source

KESEHATAN MASYARAKAT

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

06/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation


Adisasmito W. 2007. Sistem manajemen lingkungan rumah sakit. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta

Amalia, dkk. 2020. Penanganan Limbah Infeksius Rumah Tangga pada Masa Wabah Covid-19. Karya Tulis Ilmiah. Fakultas Sains dan Teknologi. Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung
Antara.com. 2020. https://www.antaranews.com/berita/1430504/pandemi-covid-19-meningkatkan-kekhawatiran-soal-dampak-limbah-medis Maryati pada Minggu, 19 April 2020 14:29 WIB
Asmadi. 2013. Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit. Yogyakarta: Goysen Publishing
Chandra, B. 2012. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC

Depkes. 2006. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Penatalaksanaan Limbah Padat dan Limbah Cair di Rumah Sakit. Departemen Kesehatan Republik Indonesia: Jakarta.

Depkes, RI. 2001. Departemen Kesehatan Republik Indonesia tentang Kebijakan Kesehatan Lingkungan Dalam Pengelolaan Limbah Media di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 2020. https://covid19.go.id/peta-sebaran
Kemenkes RI. 2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Desease (COVID-19).

Kemenkes. 2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Rujukan, Rumah Sakit Darurat dan Puskesmas yang Menangani Pasien Covid-19 (Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Limbah Padat Domestik, Pengelolaan Limbah B3 Medis Padat)
Kemenkes RI. 2016. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Profil Kesehatan Indonesia
Kepmenkes. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Kompas.com. 2020 https://regional.kompas.com/read/2020/08/02/15400061/ update-covid-19-di-aceh-sumut-sumbar-riau-kepri-jambi-dan-bengkulu-2-agustus Rachmawati pada 02/08/2020 15.40 WIB
Maulana, dkk. 2015. System Kontrak Pengolahan Limbah Padat Rumah Sakit Pemerintah. Jurnal Kesmas. Vol. 9 No. 1 Hal. 69-76

Notoatmodjo, S. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. PT. Rineka Cipta: Jakarta

Permenkes RI. 2010. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit
Permenkes RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Permenkes RI. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoensia No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

PP RI. 2001. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 bahan berbahaya dan beracun (B3)

Prasetiawa, Teddy. 2020. Permasalahan Limbah Medis Covid-19 di Indoensia. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Vol. XII, No. 9/I/Puslit/Mei/2020
Prihartanto. 2020. Perkiraan Timbulan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Rumah Sakit Penanganan Pasien Covid-19. Jurnal Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana. Vol. 15. No.1
Profil Rumah Sakit Bhayangkara TK. III Polda Bengkulu Tahun 2018

Purwohandoyo, Ari. 2016. Perbandingan Biaya Pengelolaan Limbah Medis Padat Antara System Swakelola dengan System Outsourcing di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Jurnal ARSI. Vol. 2 No. 3

Radar Surabaya ID. 2020. https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2020/08/12/ 208708/ jumlah-pasien-covid-19-turun-40-persen-sampah-medis-pun-berkurang Wijayanto pada 12 Agustus 2020 10.44 WIB
Suara.com. 2020 https://www.suara.com/lifestyle/2020/06/11/174500/hikmah-pandemi-covid-19-jumlah-sampah-di-jakarta-dan-bandung-turun?page=all Lilis Varwati pada Kamis 11 Juni 2020 17.45 WIB
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Surat Edaran Menteri LHK. 2020. Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.2/MENLHK/PSL.B3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
Undang-Undang RI. 2016. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2016 tentang Kesehatan

Undang-Undang RI, 2013. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, Jakarta.

Undang-Undang RI, 2013. Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
WHO. 2020. Word Health Organization Tahun 2020 tentang Air, Sanitasi, Higiene, dan Pengelolaan Limbah yang Tepat Dalam Penanganan Wabah COVID-19
WHO. 2020. World Health Organization Tahun 2020 tentang Tatalaksana Klinis Infeksi Saluran Pernapasan Akut Berat (SARI) Suspek Penyakit COVID-19

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Type

Jurnal

Citation

HEVY KAMARA AKBAR NPM : 1680100001 et al., “PENGARUH COVID-19 TERHADAP KUANTITAS LIMBAH MEDIS DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA
TK. III POLDA BENGKULU
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 16, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1419.