ANALISIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI DESA BANDUNG AGUNG KECAMATAN SEMIDANG ALAS KABUPATEN SELUMA

Dublin Core

Title

ANALISIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI DESA BANDUNG AGUNG KECAMATAN SEMIDANG ALAS KABUPATEN SELUMA

Description

Pengelolaan keuangan di desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki oleh para pemangku kepentingan di pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa. Yang mana keseluruhan kegiatan yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, penatausahan, laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dalam jangka waktu satu tahun anggaran, mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember tahun berjalan yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dengan sumber data primer. Teknik pengumpulan data: observasi, wawancara dan dokumentasi antara lain informannya adalah Sekretaris desa, kaur keuangan, kaur pemerintah, kepala Desa, dan BPD dan tokoh masyarakat di Desa Bandung Agung. Teknik analisis data dalam penelitian ini dimulai dengan langkah mengumpulkan dan menyaring keterangan-keterangan yang diperoleh gambaran yang jelas tentang pengelolaan dana desa Bandung Agung selanjutnya dilihat apakah sudah sesuai deengan peraturan yang dibuat.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Bandung Agung dalam tahap perencanaan, Pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sudah dapat melaporkan anggaran secara baik, karena dari laporan APBDes yang ada semuanya telah sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Kabupaten meskipun masih ada kekurangan. Bahkan untuk saat ini dalam pengelolaan dana desa pemerintah desa Bandung Agung sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dengan menggunakan sistem ini maka akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan dapat terwujud dengan baik. Pertanggungjawaban pengelolaan dana desa sudah baik secara teknis maupun administrasi, namun dalam hal pertanggungjawaban adapun faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaannya, contoh lemahnya kemampuan perangkat desa dalam pelaporan.
Pengelolaan dana desa harus dioptimalkan lagi, perangkat desa harus memiliki kompetensi maupun pengetahuan yang lebih memadai lagi dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Creator

WENSI
NPM.1634030081
Pembimbing : Hernadianto, SE. M.Si.,CTA

Source

AKUNTANSI

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

08/04/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation

Ajeng Kartika Anjani, 2019. Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa. Universitas Airlangga. Vol. 2 No. 3

Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, (2018). Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Bengkulu. Universitas Muhammadiyah Bengkulu

https://www.kemenkeu.go.id (diakses Minggu, 8 Maret 2020)

https://www.keuangandesa.info/2015/11/pelaoran-dan- pertanggungjawaban.html?m=1(diakses Minggu, 8 Maret 2020)

https://www.google.com/amp/s/kupang.tribunnews.com/amp/2016/04/08/masalah- pengelolaan-keuangan-desa (diakses Minggu, 8 Maret 2020)

Indra Bastian, (2015). Akuntansi Untuk Kecamatan Dan Desa. Jakarta: Erlangga

Khalida Shuha, 2018. “Analisis Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa- Desa Selingkungan Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman)”. Universitas Negeri Padang

Leonardo Yosua Liando, Dkk, 2017. “Analisis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa”. Jurnal EMBA Vol.5 No.2, Hal. 1474 -1483

Muh. Tahir, dkk, 2019. “Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Desa Di Desa Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto”. Universitas Negeri Makassar

Pujiyanti, Dkk, 2018. “Analisis Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa”. Jurnal Akuntansi dan sistem teknologi informasi. Vol. 14. No. 2. pp. 279-292. Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa.

Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa

Renandi Maulina Vany, (2018), “Analisis Pasca Penyaluran Dana Desa Studi Empiris Pada Nagari Vii Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota”. Jurnal akuntansi, 6 (3).

Sri Mulyani, 2017. Buku Pintar Dana Desa. Jakarta. Direktorat Jenderal Perimbangan.

Satori, Djam'an dan Aan Komariah. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Dana Desa.

Vita Faizah, 2019. “Pengelolaan Dana Desa Dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat”. Institut Agama Islam Negeri Surakarta

www.bpkp.go.id (diakses Minggu, 2 Maret 2020)

Format

PDF

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL

Collection

Citation

WENSI NPM.1634030081 and Pembimbing : Hernadianto, SE. M.Si.,CTA, “ANALISIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA DI DESA BANDUNG AGUNG KECAMATAN SEMIDANG ALAS KABUPATEN SELUMA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 19, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1945.