TINJAUAN YURIDIS IZIN PENGELOLAAN LINGKUNGAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU)
DI AIR PUNGGUR KECAMATAN KOTA MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
Dublin Core
Title
TINJAUAN YURIDIS IZIN PENGELOLAAN LINGKUNGAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU)
DI AIR PUNGGUR KECAMATAN KOTA MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
DI AIR PUNGGUR KECAMATAN KOTA MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
Description
Peraturan pelakasanaan yang tertunda di undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, akan mengakibatkan hambatan dalam hal penegakan hukum, karena dalam undang 32 tahun 2009 tersebut berisi tentang sanksi – sanksi bila terjadi suatu pelanggaran perizinan lingkungan. dalam hal ini yang menjadi fokus penelitian penulis adalah tinjauan yuridis izin pengelolaan lingkungan stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) di air punggur kecamatan kota mukomuko provinsi bengkulu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui peraturan perundang-undangan perizinan lingkungan stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) di air punggur kecamatan kota mukomuko provinsi bengkulu dan untuk mengetahui faktor penghambat penerapan pelaksanaan perizinan lingkungan stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) di air punggur kecamatan kota mukomuko provinsi bengkulu pendekatan ini bertujuan untuk memahami bahwa hukum itu tidak semata-mata sebagai suatu seperangkat aturan perundang-undangan yang bersifat normatif. metode pendekatan kualitatif dimana penelitian diharapkan menghasilkan data deskreptif berupa data-data tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. kesimpulan dalam mendirikan usaha spbu diwajib memiliki izin lingkungan sesuai dengan jenis besar/skala usaha yang akan didirikan, hal ini berdasarkan keputusan menteri negara lingkungan hidup nomor 17 tahun 2001 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup, atas dasar besaran atau skala usaha spbu, maka spbu termasuk dalam usaha yang tidak diwajibkan menyusun amdal dan terjadinya hambatan perizinan di kabupaten muko-muko kerenakan adanya para pihak yang tidak lagi memperdulikan tingkat kerugian secara immaterial. pengetahuan, wawasan dan kesadaran yang sangat kurang didaerah merupakan sederet faktor utama mengenai terciptanya suatu permasalahan yang lalu menimbulkan suatu masalah dan mengakibatkan suatu hambatan
Creator
Shalvin Matria
NPM. 1680740135
NPM. 1680740135
Pembimbing: Hendri Padmi S.H.,M.H
Source
STUDI HUKUM
Publisher
upt
Date
26/04/2021
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Relation
BUKU
Arikunto,Suharsimi Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2006)
Bungin, Burhan Metode Penelitian Kualitatif (Aktualisasi Metodologi
Kearah Ragam Varian Kontempore), (Jakarta: Rajawali Pers, 2010) Dokumen UKL - UPL SPBU Nomor 54.633.18
Fandeli, C. 2000, AMDAL Prinsip Dasar dan Pemapanannya dalam
Pembangunan, Liberty, Yogyakarta.
Gunningham, Neil environment law, regulation and governance:
shifting architectures 2009
Hardiansyah, Haris Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Salemba
Humanika, 2012)
Iskandar, Metodelogi Pendidikandan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif), (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008)
Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001
Ridwan HR, Hukum administrasi negara 2006.
Sumanto, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: CAPS, 2013)
UNDANG-UNDANG
UU Nomor 4 Tahun 1982 Lingkungan Hidup
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 ayat (2).
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Tahun 2002. Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001
INTERNET
(http://pastipas.pertamina.com ). (http://id.wikipedia.org/wiki/SPBU ) Partamina.ac.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Mukomuko Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko 2020 https://mukomukokab.go.id/?page_id=2890
Arikunto,Suharsimi Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2006)
Bungin, Burhan Metode Penelitian Kualitatif (Aktualisasi Metodologi
Kearah Ragam Varian Kontempore), (Jakarta: Rajawali Pers, 2010) Dokumen UKL - UPL SPBU Nomor 54.633.18
Fandeli, C. 2000, AMDAL Prinsip Dasar dan Pemapanannya dalam
Pembangunan, Liberty, Yogyakarta.
Gunningham, Neil environment law, regulation and governance:
shifting architectures 2009
Hardiansyah, Haris Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Salemba
Humanika, 2012)
Iskandar, Metodelogi Pendidikandan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif), (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008)
Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001
Ridwan HR, Hukum administrasi negara 2006.
Sumanto, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: CAPS, 2013)
UNDANG-UNDANG
UU Nomor 4 Tahun 1982 Lingkungan Hidup
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33 ayat (2).
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 86 Tahun 2002. Keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2001
INTERNET
(http://pastipas.pertamina.com ). (http://id.wikipedia.org/wiki/SPBU ) Partamina.ac.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Mukomuko Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko 2020 https://mukomukokab.go.id/?page_id=2890
Format
pdf
Language
bahasa indonesia
Collection
Citation
Shalvin Matria
NPM. 1680740135
and Pembimbing: Hendri Padmi S.H.,M.H
, “TINJAUAN YURIDIS IZIN PENGELOLAAN LINGKUNGAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU)
DI AIR PUNGGUR KECAMATAN KOTA MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 25, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2012.
DI AIR PUNGGUR KECAMATAN KOTA MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 25, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2012.