ANALISIS PEMENUHAN HAK NARAPIDANA
PEREMPUAN TERHADAP KEBUTUHAN SEKSUAL
DI LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU

Dublin Core

Title

ANALISIS PEMENUHAN HAK NARAPIDANA
PEREMPUAN TERHADAP KEBUTUHAN SEKSUAL
DI LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU

Description

Kebutuhan seksual merupakan hak – hak dasar setiap individu, tidak terkecuali bagi Narapidana sebagai manusia yang memiliki kedudukan yang sama untuk tetap menikmati haknya, karena yang hilang dari Narapidana hanyalah hak kemerdekaannya saja, sedangkan hak – hak yang lainnya seperti hak biologis harus tetap dipenuhi. Namun kenyataannya hal ini sulit untuk diwujudkan,
mengingat minimnya sarana dan prasarana yang tersedia di lembaga pemasyarakatan saat ini. Serta sulitnya untuk mendapatkan hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) bagi Narapidana, dimana hak ini merupakan satu – satunya yang
bisa untuk mewujudkan hak seksual mereka.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakan upaya yang dilakukan oleh Negara dalam menghormati dan melindungi hak – hak Narapidana serta untuk mengetahui apakah rumusan peraturan perundang – undangan yang
berlaku telah secara efektif mengakomodasi tuntutan pemenuhan hak atas kebutuhan seksual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan data yang ada di lapangan dengan data yang ada di studi kepustakaan, serta data diperoleh dengan cara membuat kuesioner yang diberikan kepada beberapa Narapidana yang dipilih oleh penulis sebagai sumber.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka didapati bahwa peraturan perundang – undangan sangat dibutuhkan dalam mengatur pemenuhan hak seksual bagi Narapidana. Namun sampai sekarang belum ada peraturan khusus mengenai hak seksual di dalam lapas. Oleh sebab itu pemenuhan kebutuhan seksual sebagai hak asasi narapidana perlu diatur dengan berbagai pembatasan dan penelaahan yang berpegang pada nilai – nilai masyarakat serta tidak mencederai nilai keadaan publik.

Creator

HAIFA AINAYYA
NPM. 1780740115
Pembimbing :
Mikho Ardinata, S.H,M.H
Penguji I:
Dr. Rangga Jayanuarto
Penguji II:
Hendi Sastra Putra S.H,M.H

Source

Hukum

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

24 September 2021

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

A. Buku
Agus Santoso, H.M 2012. Hukum, Moral dan Keadilan”, Prenada Kencana,
Jakarta
Andrey Sujatmoko. 2016. “Hukum HAM dan Humaniter”, RajaGrafindo,
Jakarta
Chaplin, J.P. 2000, Kamus Lengkap Psikologi. Terjemahan : Kartini
Kartono, PT Grafindo Persada, Bandung.
Fatwa. A.M 2004, Menggungat dari Balik Penjara: Surat-surat Politik
Prima Netcom Inaya, Bandung
Harsono, C.I 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Djambatan,
Jakarta.
H.M. Agus Santoso. 2012. Hukuum, Moral dan Keadilan”, Prenada
Kencana, Jakarta
Jujun J. Suriasumantri, 2005, Filsafat Ilmu, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Kadri Husin dan Budi Rizki Husin. 2016. “Sistem Peradilan Pidana di
Indonesia”, Sinar Grafika, Jakarta.
Kadri Husin dan Budi Rizki Husin. 2016. “Sistem Peradilan Pidana di
Indonesia”. Sinar Grafika, Jakarta.
Maslow. Abraham. H Motifasi dan Kepribadian 2, LPPM dengan PT.
Pustaka binaman pressindo, Jakarta pusat.
M. Marwan,SH. 2009. Kamus hukum dictionary of law complete edition,
Reality publisher. Surabaya.
Priyatno, Dwidja 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia,
Refika Aditama, Bandung.
Sujatmoko, Andre. 2016. “Hukum HAM dan Humaniter”, RajaGrafindo,
Jakarta
Simanjuntak, Nicolas 2017. Hak-Hak Asasi Manusia, Erlangga, Jakarta.
Zainuddin Ali. 2016. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, Jakarta
B. Peraturan Perundang - undangan
Undang-undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Pasal 14Ayat 1 Undang-Undang pemasyarakatan
Undang-undang no 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Pasal 1 Ayat 6 Undang-undang No 12 Tahun 1995 Tentang
Pemasyarakatan
Pasal 2 ayat 3 Undang-undang Pemasyarakatan
Pasal 3 Undang-undang Pemasyarakatan
Prinsip Pemasyarakatan
Pasal 227 – Pasal 283 KUHP
Permenkumham NO 3 Tahun 2018
Data Lembaga Pemasyarakatan
Departemen Kehakiman
C.Artikel/Karya Ilmiah
Adi Sujatno. 2004. Sistem Pemasyarakatan Indonesia (Membangun
Manusia Mandiri), DirektoratJenderal Pemasyarakatan
Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jakarta.
Aditya Yuli “ Membangun Model Hukum Yang Memerhatikan Kebutuhan
Seksual Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan: Telaah
Paradigma Konstruktivisme “. dalam Jurnal Ilmu Hukum Vol.4
No.1 Maret 2020
DH. Pane. 2020. Pemenuhan hak biologis bagi Narapidana yang sudah
terikat pernikahan.
Diah Gustiani. 2013. dkk.Hukum Penitensia dan Sistem Pemasyarakatan di
Indonesia.Bandar Lampung.
Fausia Isti Tanoso, Skripsi Kebijakan Conjugal Visit sebagai Pemenuhan
Hak Bagi Narapidana, Fakultas Hukum UI, hlm. 78
Fikri Kurnia Hidayati. 20219. studi tentang kebutuhan dasar manusia, FK
ilmu kesehatan UMP
Fitriyani, 2011, Kajian cepat tentang Permasalahan Pemenuhan Hak
Kebutuhan Seksual bagi Narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan, Badan Penelitian dan Pengembangan
HAM.Jakarta
Harkristuti dkk, Pedoman Pemenuhan Hak Asasi Manusia Bagi
Perempuan, (Departemen Hukum dan HAM R.I Direktorat
Jenderal Hak Asasi Manusia
Isyana Rn. 2016. Skripsi Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam
Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Pemasyarakatan. Surakarta.
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
I wayan putu sucana aryana. 2015. Efektivitas Pidana Penjara Dalam
Membina Narapidana, jurnal hukum volume 11 no 21.
Lestari Herlina Widya . 2009. Upaya pemenuhan Hak seksual Narapidana
di Lapas. FISIP Universitas Indonesia.
Naning Ramdlon.2017. HAM Di Indonesia, Jakarta, Lembaga Kriminologi
Universitas Indonesia
Okky Chahyo Nugroho. 2017. Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Seksual
Warga Binaan Pemasyarakatan, Jurnal No 17 No 2.
OrizaFebrianica. 2019, PerilakuPemenuhan Kebutuhan Seksual pada
Narapidana di Rutan Ponorogo.
Sabrina Gina 2017, tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak biologis
di lembaga pemasyarakatan.(Thesis) Universitas Brawijaya.
Sulistyawan aditya yuli. 2018. Membangun Model Hukum Yang
Memerhatikan Kebutuhan Seksual Narapidana Lembaga
Pemasyarakatan. Jurnal ilmu Hukum, Volume 4 no 1.
Sumardiono B. 2018. analisi pemenuhan kebutuhan seksual Narapidana.
Sony Sofyan, Tesis Pemenuhan Kebutuhan Seksual Narapidana dalam
Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga
Pemasyarakatan Sukabumi), Universitas Indonesia FISIP
Departemen Kriminologi.
Taufiq Rohmad, 2018, Meningkatkan Sistem Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Upaya Untuk Memaksimalkan Penegakan Hukum
Wahyudi,K.2000.Kesehatan Reproduksi Remaja. Lab Ilmu Kedokteran Jiwa FK Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.hal 178.
Yovita gita sekarsari, 2019 bertumbuhlah dalam jeruji : Stress related
growth, dan narapidana yang menjadi tahanan pendamping di lapas kelas II B Sleman (Skripsi) Program Studi Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Collection

Citation

HAIFA AINAYYA NPM. 1780740115 et al., “ANALISIS PEMENUHAN HAK NARAPIDANA
PEREMPUAN TERHADAP KEBUTUHAN SEKSUAL
DI LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed March 29, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2141.