POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL PETUGAS LAPAS DALAM PEMBINAAN PERUBAHAN PERILAKU ANAK DIDIK PADA KASUS ASUSILA REMAJA UMUR 12-17 TAHUN
( Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu )
Dublin Core
Title
POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL PETUGAS LAPAS DALAM PEMBINAAN PERUBAHAN PERILAKU ANAK DIDIK PADA KASUS ASUSILA REMAJA UMUR 12-17 TAHUN
( Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu )
( Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu )
Description
Penelitian ini mengkaji tentang Pola Komunikasi Interpersonal Petugas
Lapas dalam Pembinaan Perubahan Perilaku Anak didik pada Kasus Asusila
Remaja Umur 12-17 tahun (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II
Bengkulu) . pada dasarnya anak yang masih di bawah umur yang melanggar
hukum akan di beri bimbingan seperti anak-anak yang melakukan tindak asusila
yang berada dalam lembaga pembinaan khusus anak yang dimana anak-anak di
beri pembinaan dan bimbingan untuk bisa merubah perilakunya.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pola
komunikasi interpersonal petugas lapas dalam pembinaan perubahan perilaku
anak didik pada kasus asusila remaja umur 12-17 tahun di LPKA Kelas II
Bengkulu.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan Teori yang di
gunakan yaitu Penetrasi Sosial sebagai pisau analisis peneliti untuk melihat
bagaimana pola komunikasi interpersonal petugas lapas pada anak-anak kasus
asusila remaja umur 12-17 tahun untuk membimbing dan merubah perilakunya,
Data yang diperoleh dari penelitian ini adalah berupa wawancara, observasi, dan
dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini terbukti bahwa pola komunikasi interpersonal
petugas lapas memberi bimbingan untuk mengubah perilaku anak-anak pada
kasus asusila yakni dengan pengenalan antara anak dengan petugas dengan masa
pengenalan lingkungan serta pendekatan pada masa ini anak akan menjalin
kedekatan antara petugas untuk bisa berkomunikasi lebih lanjut dalam pembinaan
dan keterbukaan anak kepada petugas yang dimana anak akan bercerita kepada
petugas akan hal yang ia lakukan dan petugas memberi bimbingan dan pengertian
akan hal yang di perbuat oleh anak bahwa perbuatan tersebut tidak baik dan
melanggar hukum, anak-anak mendapatkan pelakuan yang baik dari petugas dan
bimbingan pada masa hukumannya saat berada di Lembaga pembinaan Khusus
Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu.
Lapas dalam Pembinaan Perubahan Perilaku Anak didik pada Kasus Asusila
Remaja Umur 12-17 tahun (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II
Bengkulu) . pada dasarnya anak yang masih di bawah umur yang melanggar
hukum akan di beri bimbingan seperti anak-anak yang melakukan tindak asusila
yang berada dalam lembaga pembinaan khusus anak yang dimana anak-anak di
beri pembinaan dan bimbingan untuk bisa merubah perilakunya.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pola
komunikasi interpersonal petugas lapas dalam pembinaan perubahan perilaku
anak didik pada kasus asusila remaja umur 12-17 tahun di LPKA Kelas II
Bengkulu.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan Teori yang di
gunakan yaitu Penetrasi Sosial sebagai pisau analisis peneliti untuk melihat
bagaimana pola komunikasi interpersonal petugas lapas pada anak-anak kasus
asusila remaja umur 12-17 tahun untuk membimbing dan merubah perilakunya,
Data yang diperoleh dari penelitian ini adalah berupa wawancara, observasi, dan
dokumentasi.
Dari hasil penelitian ini terbukti bahwa pola komunikasi interpersonal
petugas lapas memberi bimbingan untuk mengubah perilaku anak-anak pada
kasus asusila yakni dengan pengenalan antara anak dengan petugas dengan masa
pengenalan lingkungan serta pendekatan pada masa ini anak akan menjalin
kedekatan antara petugas untuk bisa berkomunikasi lebih lanjut dalam pembinaan
dan keterbukaan anak kepada petugas yang dimana anak akan bercerita kepada
petugas akan hal yang ia lakukan dan petugas memberi bimbingan dan pengertian
akan hal yang di perbuat oleh anak bahwa perbuatan tersebut tidak baik dan
melanggar hukum, anak-anak mendapatkan pelakuan yang baik dari petugas dan
bimbingan pada masa hukumannya saat berada di Lembaga pembinaan Khusus
Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu.
Creator
ANNISA DIAH PUSPITA
NPM : 1770200013
NPM : 1770200013
Pembimbing :
Sri Dwi Fajarini, M. Ikom
Sri Dwi Fajarini, M. Ikom
Penguji I:
Eceh Trisna Ayu, M.I.Kom
Eceh Trisna Ayu, M.I.Kom
Penguji II:
Fitria Yuliani, M.A
Fitria Yuliani, M.A
Source
Ilmu Komunikasi
Publisher
UPT Perpustakaan
Date
29 September 2021
Contributor
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Rights
Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Language
Bahasa Indonesia
Identifier
A. Supratiknya. (1995). Tinjauan Psikologi Komunikasi Antar Pribadi.
Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI).
Ahmad Sihabudin, Rahmi Winangsih. 2012. Komunikasi Antar
Manusia,(Serang, Pustaka Getok Tular)
C.I.Harsono Hs. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, (Jakarta: Djambatan)
Chaplin J.P. 2011. Kamus Lengkap Psikologi Diterjemahkan Kartini Kartono,
(Jakarta: PT Radja Grafindo Persada)
Devito Joseph A. 1997. Komunikasi Antar Manusia (Jakarta: Professional Books)
DR. Liliweri, Alo. 1997. Ilmu Komunikasi Antarpribadi (PT. Citra Aditya
Bakti)
H.A.W. Widjaja, 2000. Ilmu Komunikasi : Pengantar Studi (Jakarta: PT. Rineka
Cipta)
Komala, Lukiati. 2009. Ilmu Komunikasi: Perspektif, proses dan konteks
(Bandung: Widya Padjajaran)
Liliweri , 2011. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana
Lumongga Namora dan Herri Zan Pieter. 2010. Pengantar Psikologi untuk
Kebidanan, (Jakarta: Kencana)
Mangunhardjana. 1986. Pembinaan, Arti, dan Metodenya. Yogjakarta: Kanisius
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan
Ketigapuluhsatu. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moeljetno. 2003. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ( Jakarta: Bumi
Aksara).
Marpaung. 2008. Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah
Prevensinya, ( Jakarta: Sinar Grafika)
Notoatmojo, 2003. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja
Rosdakarya).
Notoatmojo, Soekidjo. 2011. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni, (Jakarta:
Rineka Cipta)
Notoatmojo, 2003. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja
Rosdakarya)
Prihatiningsih, D. (2016). Fenomena Narapidana Kasus Tindak Asusila di Lapas
Anak Klas II B Pontianak Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan
Barat. Jurnal SI Sosiologi, 4(1).
Suranto, Aw. 2011. Komunikasi Interpersonal (Yogyakarta: Graha Ilmu)
Soesilo, R. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP)Serta
komentar-komentar Lengkap Pasal Demi Pasal. ( Bogor: Politeia)
Widyanto, M. T. (2014). Perlindungan Hak Perempuan Perbuatan Asusila
Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana.
JURNAL
Haryati, Y. 2019. POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL ORANG TUA
DALAM BERINTERAKSI DENGAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS.
Kepulauan Riau, 1, 40.
SKRIPSI
Faidah Rosidah,2019. Strategi Komunikasi Petugas Lapas Dalam Pembinaan
Perubahan Prilaku Narapidana Kasus Asusila di Lembaga
Pemasyarakatan Klas II A Serang. Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Vivid Asyida,2015. Pola Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Klaten. Politik dan
Kewarganegaraan FISIP Univeristas Negeri Semarang
Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI).
Ahmad Sihabudin, Rahmi Winangsih. 2012. Komunikasi Antar
Manusia,(Serang, Pustaka Getok Tular)
C.I.Harsono Hs. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana, (Jakarta: Djambatan)
Chaplin J.P. 2011. Kamus Lengkap Psikologi Diterjemahkan Kartini Kartono,
(Jakarta: PT Radja Grafindo Persada)
Devito Joseph A. 1997. Komunikasi Antar Manusia (Jakarta: Professional Books)
DR. Liliweri, Alo. 1997. Ilmu Komunikasi Antarpribadi (PT. Citra Aditya
Bakti)
H.A.W. Widjaja, 2000. Ilmu Komunikasi : Pengantar Studi (Jakarta: PT. Rineka
Cipta)
Komala, Lukiati. 2009. Ilmu Komunikasi: Perspektif, proses dan konteks
(Bandung: Widya Padjajaran)
Liliweri , 2011. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. Jakarta: Kencana
Lumongga Namora dan Herri Zan Pieter. 2010. Pengantar Psikologi untuk
Kebidanan, (Jakarta: Kencana)
Mangunhardjana. 1986. Pembinaan, Arti, dan Metodenya. Yogjakarta: Kanisius
Moleong, Lexy J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan
Ketigapuluhsatu. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moeljetno. 2003. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ( Jakarta: Bumi
Aksara).
Marpaung. 2008. Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah
Prevensinya, ( Jakarta: Sinar Grafika)
Notoatmojo, 2003. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja
Rosdakarya).
Notoatmojo, Soekidjo. 2011. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni, (Jakarta:
Rineka Cipta)
Notoatmojo, 2003. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja
Rosdakarya)
Prihatiningsih, D. (2016). Fenomena Narapidana Kasus Tindak Asusila di Lapas
Anak Klas II B Pontianak Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan
Barat. Jurnal SI Sosiologi, 4(1).
Suranto, Aw. 2011. Komunikasi Interpersonal (Yogyakarta: Graha Ilmu)
Soesilo, R. 1996. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP)Serta
komentar-komentar Lengkap Pasal Demi Pasal. ( Bogor: Politeia)
Widyanto, M. T. (2014). Perlindungan Hak Perempuan Perbuatan Asusila
Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana.
JURNAL
Haryati, Y. 2019. POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL ORANG TUA
DALAM BERINTERAKSI DENGAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS.
Kepulauan Riau, 1, 40.
SKRIPSI
Faidah Rosidah,2019. Strategi Komunikasi Petugas Lapas Dalam Pembinaan
Perubahan Prilaku Narapidana Kasus Asusila di Lembaga
Pemasyarakatan Klas II A Serang. Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Vivid Asyida,2015. Pola Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Klaten. Politik dan
Kewarganegaraan FISIP Univeristas Negeri Semarang
Collection
Citation
ANNISA DIAH PUSPITA
NPM : 1770200013 et al., “POLA KOMUNIKASI INTERPERSONAL PETUGAS LAPAS DALAM PEMBINAAN PERUBAHAN PERILAKU ANAK DIDIK PADA KASUS ASUSILA REMAJA UMUR 12-17 TAHUN
( Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu ),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 11, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2213.
( Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu ),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 11, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2213.