PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN DAGING AYAM TIDAK LAYAK KONSUMSI DI PASAR TRADISIONAL KOTA BENGKULU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN DAGING AYAM TIDAK LAYAK KONSUMSI DI PASAR TRADISIONAL KOTA BENGKULU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Description

Penelitian ini dilakukan pada pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu. Pasar
tradisional yang diteliti adalah Pasar Minggu. Fokus penelitian adalah perlindungan
hukum bagi konsumen terhadap peredaran daging ayam yang tidak layak konsumsi
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Responden yang digunakan sebanyak 30 orang konsumen yang melakukan pembelian
daging ayam di Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Tujuan penelitian ini adalah; mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen
terhadap peredaran daging ayam yang tidaklayak konsumsi ditinjau dari undang-undang
nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan mengetahui upaya pemerintah
Kota Bengkulu dalam memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap peredaran
daging ayam yang tidak layak konsumsi di Kota Bengkulu.
Data yang digunakan dalam penelitiqn ini adalah data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh dari penyebaran kuesioner pada responden sedangkan data sekunder
bersumber dari penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh danalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen terhadap
peredaran daging ayam yang tidak layak konsumsi di pasar tradisional Kota Bengkulu
belum sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang perlindungan konsumen, dimana
penjual daging ayam pada umumnya tidak memberikan informasi tentang kondisi daging
ayam yang mereka jual pada konsumen dan upaya pemerintah untuk melindungi
konsumen dari peredaran daging ayam yang tidak layak konsumsi juga masih sangat
kurang.
Konsumen sebagian besar kurang mempunyai pengetahuan tentang daging ayam
yang layak dikonsumsi. Oleh sebab itu, pemerintah harus meningkatkan pengawasan
terhadap peredaran/penjualan daging ayam di pasar tradisional kota Bengkulu dan penjual
atau pedagang semestinya memberikan informasi yang cukup terhadap konsumen tentang
kondisi daging ayam yang dijual atau diedarkan

Creator

Panji Dennis Herdiansyah
NPM : 1780740184
Pembimbing :
Hendi Sastra Putra, S.H., M.H
Penguji I :
Dr. Sinung Mufto Hangabei, MH
Penguji II :
Mikho Ardinata, S.H., M.H

Source

HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

12 Oktober 2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen.
Jakarta. PT. Radja Grafindo Persada
___________. 2011. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen Di
Indonesia. Jakarta. Rajawali Pers.
Az Nasution, 1995. Konsumen dan Hukum Tinjauan Sosial, Ekonomi dan Hukum
pada Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan.
___________. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta.
Diadit Media.
Adrian Sutedi. 2008. Tanggung Jawab Produk Dalam perlindungan Konsumen.
Bogor. Ghalia Indonesia.
Burhan Ashshofa. 2013. Metode Penelitian Hukum. Jakarta. Rineka Cipta.
Celina Tri Siwi Kristiyanti. 2009. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta.Sinar
Grafika.
Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati. et. al. 2000. Hukum Perlindungan
Konsumen. Bandung. Mandar Maju.
Janus Sidabalok. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Bandung.
Citra Aditya Bakti.
Merry Yono. 2002. Bahan Ajar Metodologi Penelitian Hukum. Fakultas Hukum
Universitas Bengkulu. Bengkulu.
Muhammad Abdi, et.al. 2015.Panduan Penulisan Tugas Akhir Untuk Sarjana
Hukum (S1). Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Moeljatno. 1993. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta. Rineka Cipta.
Ronny Hanitijo Soemitro, 1994, Metodologi Penelitian Hukum dan
Jurimetri,cetakan kelima, Ghalia Indonesia. Jakarta
Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta. Bandung
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.
Salim, HS. 2010. Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum. Jakarta. Rajawali
Pers.
Winarno FG. 2001. Pangan, Gizi, Teknologi, dan Konsumen. Jakarta.
PT.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Yusuf Shofie. 2008. Kapita Selekta Hukum Perlindungan Konsumen Di
Indonesia. Bandung. Citra Aditya Bakti.
___________. 2000. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen
Hukumnya. Bandung. Citra Aditya Bakti
Hadi Sanjaya. 2000. Skripsi. Penerapan Penimbangan Pada Jual Beli Daging
Ayam Di Pasar Minggu Kota Bengkulu Ditinjau Dari Hukum Islam. Bengkulu.
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Nurkholis.Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Ayam Tiren (Studi Kasus
Penjual Ayam di Pasar Rejomulyo Semarang). Semarang. IAIN Wali Songo.
2009. Skripsi.http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/97/jtptiain-gdlnurkholis2-
4819-1-skripsi_-8.pdf.
Satriana. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Daging Ayam Di
Pasar Tradisional. Makassar. UNHAS. 2013.
Skripsi.http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/4656/SKRIPSI
%20LENGKAP%20PERDATA%20-%20SATRIANA.pdf?sequence=1.
http://higiene-pangan.blogspot.com/2008/11/daging-yang-baik-dan sehat. html/
Denny Widaya Lukman Bagian Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB.
digilib.unila.ac.id/2195/7/BAB%20II.pdf/pengertian-tanggung-jawab-hukum.
Edmon Makarim, Bab 2 Pertanggung Jawaban Pelaku Usaha,
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/136066I%2028068Tanggungjawab%20%huk
umTinjauan%20literatur.pdf.
https://nyobidodol.wordpress.com/2013/12/21/mengetahui-kualitas-daging-yangbaik-
dan-buruk/
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakandan Kesehatan
Hewan

Collection

Citation

Panji Dennis Herdiansyah NPM : 1780740184 et al., “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN DAGING AYAM TIDAK LAYAK KONSUMSI DI PASAR TRADISIONAL KOTA BENGKULU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 24, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2387.