ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT KOTA BENGKULU
Dublin Core
Title
ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT KOTA BENGKULU
Description
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Petugas Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Kota Bengkulu.jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Deskriprif yang betempatkan di Kantor Samsat Air Sebakul Kota Bengkulu, penelitian ini dilakukan lebih kurang selama satu bulan, dengan teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah sampel accidental sampling yang berdasarkan secara kebetulan dengan 30 responden. Dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa kualitas pelayanan petugas pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Kota Bengkulu yaitu 56,67% itu termasuk ke katogori baik.
Creator
ANGGUN SRI PUJI LESTARI
NPM. 1721290017
NPM. 1721290017
Pembimbing :
Dr. Duharman, M.M
Dr. Duharman, M.M
Penguji I :
Drs. Bahrin, M.Si
Drs. Bahrin, M.Si
Penguji II :
Drs. Herwan, MDK, MM
Drs. Herwan, MDK, MM
Source
PENDIDIKAN EKONOMI
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
13 Oktober 2021
Contributor
UNIVERSITASMUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITASMUHAMMADIYAH BENGKULU
Language
Bahasa Indonesia
Identifier
Asri., 2009. Pengaruh Pengetahuan wajibPajak , Kesadaran Wajib Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi Dewantara. 1-3
Arikunto, A., Bagozzi & R.P (2007 : 30). Jurnal of Market (https//www.hestanto.web.id, diakses 27 Maret 2007 pukul 17.27 WIB
Burhanudi, 2010., Perpajakan. Bumi Aksara: Jakarta.
IlmiJavan Doda., 2015, pengaruh pengetahuan atas peraturan perpajakan dan kualitaspelaynanfiskus. (https://repository.co.id, di akses 29 Maret 2010 pukul 16.25 WIB).
Beodiono., 2003. Pengaruh pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Perpajakan, 1-2.
Carolina, 2009. Pengetahuan Pajak. Selemba Empat: Jakarta.
Irianingsih., 2015, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak. Pelayanan pelayanan Fiskus dan Sangsi Administrasi Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi. 1-2.
Kusuma Candra, 2016, Pajak Kendaraan Bermotor. Indicator kualitas (bprd.jakarta.go.id, diakses 29 Maret 2019 pukul 19.59 WIB)
Keputusan Menpan nomor 6 tahun 1995 pelayanan pablik
Mir’atuholiha, B.A., 2014, Pengertian Pajak Fungsi Pajak dan jkualitas pajak. (https://www-cermati-com.cdn.ampproject.org, diakses 29 Maret 2014 pukul 12.00 WIB).
Mutia., 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus,dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 3.
Paramata., 2015, Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. PT PradnyaParamita: Jakarta.
Iranto., 2005. Kesadaran Membayar. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 4-5.
Radar Bengkulu, 2018, Keringanan Pajak Kendraan. (https//www.radarbengkuluonline.com, diakses 15 April 2019 pukul 22.50 WIB).
Wulandari., (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Jurnal Fekon, 61.
Yolani, Djatikusuma, dan Sugara., (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM terhadap Kepuasan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Menggunakan ATM. Jurnal Akuntansi, 60-61.
Arikunto, A., Bagozzi & R.P (2007 : 30). Jurnal of Market (https//www.hestanto.web.id, diakses 27 Maret 2007 pukul 17.27 WIB
Burhanudi, 2010., Perpajakan. Bumi Aksara: Jakarta.
IlmiJavan Doda., 2015, pengaruh pengetahuan atas peraturan perpajakan dan kualitaspelaynanfiskus. (https://repository.co.id, di akses 29 Maret 2010 pukul 16.25 WIB).
Beodiono., 2003. Pengaruh pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Perpajakan, 1-2.
Carolina, 2009. Pengetahuan Pajak. Selemba Empat: Jakarta.
Irianingsih., 2015, Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak. Pelayanan pelayanan Fiskus dan Sangsi Administrasi Pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi. 1-2.
Kusuma Candra, 2016, Pajak Kendaraan Bermotor. Indicator kualitas (bprd.jakarta.go.id, diakses 29 Maret 2019 pukul 19.59 WIB)
Keputusan Menpan nomor 6 tahun 1995 pelayanan pablik
Mir’atuholiha, B.A., 2014, Pengertian Pajak Fungsi Pajak dan jkualitas pajak. (https://www-cermati-com.cdn.ampproject.org, diakses 29 Maret 2014 pukul 12.00 WIB).
Mutia., 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus,dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 3.
Paramata., 2015, Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. PT PradnyaParamita: Jakarta.
Iranto., 2005. Kesadaran Membayar. Jurnal Dinamika Keuangan dan Perbankan, 4-5.
Radar Bengkulu, 2018, Keringanan Pajak Kendraan. (https//www.radarbengkuluonline.com, diakses 15 April 2019 pukul 22.50 WIB).
Wulandari., (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening. Jurnal Fekon, 61.
Yolani, Djatikusuma, dan Sugara., (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui ATM terhadap Kepuasan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang Menggunakan ATM. Jurnal Akuntansi, 60-61.
Collection
Citation
ANGGUN SRI PUJI LESTARI
NPM. 1721290017 et al., “ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT KOTA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 14, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2408.