“KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBERIKAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 32 BENGKULU

Dublin Core

Title

“KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBERIKAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 32 BENGKULU

Description

Kompetensi di artikan sebagai suatu tugas yang memadai, atau pemilikan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang di tuntut oleh jabatan seseorang dalam pengertian ini kompetensi dititik beratkan pada tugas guru dalam mengajar. Rumusan masalah dalam dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana kompetensi guru pendidikan Agama Islam dalam memberikan pembelaaran di SMPN 32 Bengkulu Utara. Adapun tujuan penelitian ini yaitu:;1. Untuk mengetahui bagaimana kompetensi guru pendidikan agama islam dalam memberikan materi yang akan disampaikan ke anak didiknya.
.Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriftif dan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dalam proses analisis data.
Dalam hasil kesimpulan penelitian di SMPN 32 Bengkulu Utara guru tersebut sudah melakukan beberapa koponen yaitu: pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap peserta didik, pengembangan kurikulum/silabus, perancangan pemelajaran. Dan ketika guru mendapati kendla-kendala dalam meyampaikan materi di luar materi yang sedang disampaikan maka guru harus menjawabnya walaupun diluar materi yang disampaikan.

Creator

Rochani Dwi Saputri
NPM 1719250001
Pembimbing 1
Nurhadi, M,A
Pengguji 1
Surohim, S.Ag, M.Si
Pengguji 2
Dedy Novriadi,M.Pdi

Source

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

UPT Perpustakaan

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Aat Syafaat: Sohari Sahrani: Muslih, Peranan Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:Raja Grafindo persada, 2008)
Abu Ahmadi an Nur Uhbiyati. 2007. Ilmu pendidikan,. Jakarta: Rineka Cipta.
Abu Ahmadi, Metodik Khusus Pendidikan Agama ,(Bandung: Armico,)
Abu Ahmadi, Metodik Khusus Pendidikan Agama islam,Jakarta,2014
Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam,( Jakarta: Ciputat Press, 2014)
Asep jihad dan Suyanto, menjadi guru profesioanal, (Jakarta: Airlangga, 2013)
Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: Remaja Rosdakarya)
Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan kuantitatif dan kualitatif, Depok:PT Raja Grafindo persada, 2007
Fachruddin Sandagar dan Ali Idrus, Pengetahuan profesional Guru (Jakarta:GP Prees,2011),Cet-III
Hasil wawancara dengan guru mata pelajaran pendidikan agama islam di SMPN 32
Hengki Wijaya, Helaludin Helaludin Sekolah Tinggi Theologia Jaffray Makasar, 2018.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/pedagogi, di akses pada tanggal 26-06-2021 jam 12:07
http://lisadenilistiningrum.blogspot.co.id/2012/01/kompetensi-pedagogik-guru.html,diakses pada tanggal 26-06-2021 jam 12:14
Iskandar Agung, dkk, Mengembangkan Profesionalisme Guru Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Profesioanalisme Kinerja Guru, (Jakarta: Bee Media Pustaka)
Jalaludin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan Pemkirannya,(Jakarta: Raja Grafindo, 2014
Jamil Suprihatiningrum,guru profesional pedoman kinerja,(Jakarta:Bumi aksara),2013
Junal Ma’mur Asmani , Sudahkah Anda
Kuandar, Guru Profesional , (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan supervise pendidikan,(Bandung; Remaja Rosdakarya,2014),
Mahmud Yunus,poko-pokok Pendidikan dan pengajaran,(Jakarta:RinekaCipta,2013
Milman Yusdi. 2010. “Kamus Umum Bahasa Indonesia”. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan.
Moh. Shofan, Pendidikan Berparadigma Progtektif Upaya Konstruksi Membongkar Dikotomi Sitem Pendidikan Islam,( Yogyakarta:IRCisoD,2014
Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007)
Mulyasa,Standar kompetensi.
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2011
Nur Uhbiyati dan Abu Ahamadi, Ilmu Pendidikan Islam, ( Bandung:Pustaka setia, 2014)
Peraturan pemerintah pasal 28 ayat 3 dalam standar nasional penddikan
Peraturan pemerintah RI No.19 Tahun 2005, standar Nasional Pendidikan, (Jakarta:sinar grafika,2005)
Peraturan pemerintah ripublik indonesia nomor 74tahun 2008 tentang guru
Ramayulis,profesi dan etika guru,(Jakarta,Bumi aksara),2013
Roestiyah, Masalah-masalah ilmu keguruan,(Jakarta:BINA AKSARA,1989), Cet-III,
Sugiono, Metode penelitian kualitatatif, R&D, Bandung: PT Alfabet, 2016
Sugiyono, Metode penelitian kuantitatif kualitatatif dan R&D, Bandung Alfabeta 2017
Suharmisi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktek. Jakarta; PT Rineka Cipta, 2009
Suyatno dan djihad Hisyam, Refleksi dan Reformai pendidikan di Indonesia memasuki Milinium III, ( Yogyakarta:Adi Cita Karya Nusa, 2000)
Syaiful Bahri Djamarah,prestasi Belajar dan Kompetensi:Jakarta,2014,
Syaifullah Buhri Djamarah, prestasi Belajar dan Kompetenssi Guru, (surabaya: Usaha Nasional, 2015
T_PKN_1302203_Capter2, Repository.Upi.Edu,Diakses Pada Tanggal 21 April 2021,Pukul 12:57
T_PKN_1302203_capter2, respository.upi.edu,diakses pada tanggal 23 april 2021,pukul13:34
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
UU SISPENA (Sistem Pendidikan Nasional) NO. 20 Tahun 2003, pasal 1 ayat 1.
Uzer Usman ,menjadi guru profesioanal
Uzer Usman, Menjadi guru Profesioanl, (Bandung: Remaja Rosdakarya,20007)
Uzer Usman, menjadi Guru,Mulyasa, Menjadi Guru profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya,)
Wawancara dengan beberapa murid yang bersekolah di SMPN kecamatan Giri Mulia Kabupaten Bengkulu Utara









Citation

Rochani Dwi Saputri NPM 1719250001 et al., ““KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBERIKAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 32 BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 20, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2807.