PERJANJIAN ASURANSI PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM LEASING PADA KEMALA AMAN MICROFINANCE DI KABUPATEN SELUMA

Dublin Core

Title

PERJANJIAN ASURANSI PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM LEASING PADA KEMALA AMAN MICROFINANCE DI KABUPATEN SELUMA

Description

Fasilitas yang diadakan oleh perusahaan leasing sebagai perusahaan pembiyaan sangat meringankan konsumen yang kekurangan modal untuk membeli alat pendukung usaha, maka leasing menjadi alternatif. Leasing sebagai lembaga pembiyaan dalam sistem kerjannya akan menghubungkan kepentingan dari tiga pihak, yaitu Lessor, Lessee, dan Suplier. Eksistensi lembaga leasing itu sendiri menjadi perdebatan apakah lembaga jual beli, sewa beli, atau sewa menyewa dengan opsi membeli. Hal tersebut berkaitan erat dengan hak kebendaan yang pada salah satu pihak menyangkut batas-batas hak dan kewajibannya. Hubungan lessor dengan lessee sering diwarnai dengan berbagai persoalan, dan yang sering terjadi adalah tertundanya pemenuhan kewajiban dari lessee pada lessor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum para pihak dalam perjanjian leasing pada kemala aman microfinance di kabupaten seluma. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penguraian secara deskriptif analisis serta metode analisa data secara kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan dengan alat pengumpul data berupa wawancara dan studi dokumen. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum pada perjanjian asuransi pemilikan kendaraan bermotor melalui sistem leasing pada kemala aman microfinance di kabupaten seluma, terjadi antara lessee dan konsumen dengan perjanjian kredit, sehingga di sebut kreditur sekaligus bertindak sebagai penanggung sehingga tidak bisa disebut perjanjian leasing. Adapun perlindungan hukum terhadap kreditur terdapat dalam pasal 7 surat pengakuan hutang dengan menyerahkan jaminan secara fidusia, sedangkan perlindungan hukum terhadap kreditur terdapat dalam surat perjanjian pertanggungan kendaraan yang diadakan kemala aman microfinance di kabupaten seluma.

Creator

Nama: AAN PARIANTO
NPM : 1580740057
Pembimbing 1: Dr. Novran Harisa, S.H.,M.HUM
Pembimbing 2: Dr. JT. Parake, S.H.,M.HUM
Penguji 1: Dr. Susiyanto. M.Si
Penguji 2: Hendri Padmi, S.H.,M.HUM

Source

PERDATA

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

09 Oktober 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Buku-BukuAli, Zainuddin. 2009. “Metode Penelitian Hukum”. Jakarta: Sinar GrafikaDavid, Leo. Daya Beli Masyarakat dan Proses Pembiyaan Kredit Bermotor. Tribun Lampung, Senin 5 Maret 2010Dirjosisworo, Soedjono. 2010. Penghantar Ilmu Hukum. Jakarta: PT. Raja GrafindoFuadi, Munir. 2002. Hukum Tentang Pembiyaan Dalam Teori dan praktek. Bandung: Citra Aditya BaktiHariyani, Iswi dan R. Serfiano D.P. 2011. Gebyar bisnis dengan cara leasing cet,1.Yogyakarta: pustaka yustisia, seturan utara, sleman.Hariyani, Iswi. 2011. Gembyar Bisnis dengan cara Leasing. Yogyakarta: Pustaka YustisiaHardijan Rusli, 1993, Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law.Jakarta: Pustaka Sinar HarapanHuda, Nurul dan Mohamad Haykal. Lembaga Keuangan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media GroupMiru, Ahmad. 2012. Hukum Perikatan. Jakarta: Rajawali Pers.Muliadi, Ahmad. 2013. Hukum Lembaga Pembiyaan.Jakarta Barat: Akademi PermataPraskoabdullah. 2014. “Defenisi Ilmu Hukum”. Jakarta: PT. Raja GrafindoSalim. 2004. “Perjanjian Dalam Praktek”. Jakarta: Rineka CiptaSetiono. 2004. Supremasi Hukum Surakarta: Magister Ilmu Hukum PascasarjanaSubekti. 2008. Kitab undang-undang hukum perdata. Jakarta: Malta PrintindoSuharnoko, S.H.,M.L.I. 2004. Hukum Perjanjian. Jakarta: Prenadamedia Group.Sunggono, Bambang. 2016. “Metodologi Penelitian Hukum”. Jakarta: PT raja grafindo persada.
63Karya IlmiahWawancara, Mikri Sudarhadi, manager operasional , Kemala Aman Microfinance, 21 mei 2019Septo Haryanto, Administrasi, Kemala Aman Microfinance, wawancara tanggal 21 mei 2019Wawancara, Hendrianto, kolektor, kemala aman microfinance, 21 mei 2019Situs Internethttp://www.jurnalhukum.com/syarat-syarat-sahnya-perjanjian/http://csuryana.wordpress.com/2019/03/25/data-dan-jenis-data-penelitian

Collection

Citation

Nama: AAN PARIANTO NPM : 1580740057 et al., “PERJANJIAN ASURANSI PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM LEASING PADA KEMALA AMAN MICROFINANCE DI KABUPATEN SELUMA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 24, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/290.