TINJAUAN KRIMINOLOGIS ANAK YANG MELAKUKANTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUMPOLISI DAERAH BENGKULU

Dublin Core

Title

TINJAUAN KRIMINOLOGIS ANAK YANG MELAKUKANTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUMPOLISI DAERAH BENGKULU

Description

Penelitian ini dilakukan berdasarkan adanya kasus kejahatan yangdilakukan anak diWilayah Hukum Polisi DaerahBengkulu. penelitian ini berfokuspada kejahatanpembunuhanyang dilakukan oleh anak untuk mengetahui faktorpenyebab dan upaya penanggulangan dalam mengantisipasinya. Tindakkejahatanbisa dilakukan oleh siapapun dari anak hingga dewasa, pria maupun wanita. Tindakpidana ini diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) pada buku IITitle XIX (pasal 338 sampai dengan pasal 350).Lokasi penelitian ini dilakukan diDirektorat Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Bengkulu dan LembagaPembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu.Sumber data yang digunakan adalahmelalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi kemudian data disajikansecaradeskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan seseuaidengan permasalahan penelitianini.Simpulan dari penelitian ini adalah bahwafaktor yang menyebabkan anak melakukan kejahatan pembunuhan, terdiri atas duafaktor internal dan faktor exsternal. Faktor internalberasal darikepribadian anaksertaadanya faktor biologis dan faktor psikologis akibatdariterlantarnya anak danpemakaian alkoholsedangkan faktor eksternalyaitufaktor lingkungan keluarga,faktor lingkungan pergaulan, faktor proses belajar yang menyimpang,faktor adanyaperan korbandan faktor ekonomi.Serta upaya penanggulangan kejahatanpembunuhan yang dilakukan anakyaituupaya preventifdengan cara penyuluhanhukum dan pendekatan orang tua sedangkanupaya represif melalui pemberiansanksipidana sesuai denganUndang-Undang Nomor11 Tahun 2012 TentangSistem PeradilanPidanaAnak.

Creator

NAMA: OKTAVIANTO AKBAR
NPM: 1680740161
Pembimbing 1: Mikho Ardinata, S.H.,M.H
Penguji 1: Dr. JT. Parake, S.H.,M.H
Penguji 2: Hendi Sastra Putra, S.H.,M.H

Source

HUKUM PIDANA

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

09 Oktober 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

A.BUKU-BUKUAbintoroPrakoso, 2013,Kriminologi Dan Hukum Pidana,Laksbang,Yogyakarta.Alam,A.S,2010,Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi, Makassar.Anang Priyatno, 2012,Kriminologi, Penerbit Ombak, Yogyakarta.Arif Gosita, 1983,Hukum dan Hak-hak anak, Rajawali, Bandung.Bambang Sunggono, 1999,Metode Penelitian Hukum,PT Raja GrafindoPersada, Jakarta.Denny Achmad Dan Firganefi, 2013,BukuAjar Hukum Kriminologi,PKK-PUU,Bandar Lampung._________2016,Pengantar Kriminologi DanViktimokogi,Justice Publisher,Bandar Lampung.Ende Hasbi Nassarudin, 2016,Kriminologi, Pustaka Setia, Bandung.Hilman Hadikusuma, 1995,Metode Pembuatan Kertas Kerja Atau SkripsiIlmuHukum,Bandung, Mandar Maju.Indah Sri Utami, 2012,Aliran Dan Teori DalamKriminologi,Thafa Media,Yogyakarta.Kartini Kartono, 2005,Patologi Sosial, Raja Grafindo Persada, Jakarta.__________2014,Patologi Sosial 2Kenakalan Remaja,Rajawali Pers,Jakarta.
Koesnan,R.A, 2005,Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia,Sumur, Bandung.LamintangP.A.FDanLamintangTheo, 2012,Kejahatan Terhadap NyawaTubuh Dan Kesehatan, Cetakan Kedua. Sinar Grafika, Jakarta.Moeljatno,1983,Perbuatan Pidana Dan Pertanggung Jawaban DalamHukumPidana.Rineka Cipta, Jakarta._________2009Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta.MomonKartasaputra, 1969,Azas-azas kriminologi, Remaja Karya, Bandung.Mustofa Muhammad, 2007,Kriminologi,Fisip UI Press, Jakarta.Nashriana, 2014,Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Indonesia,RajawaliPers, Jakarta.Poerwadarminta, W.J.S, 1984,Kamus Umum Bahasa Indonesia, BalaiPustaka, Amirko.Roeslan Saleh, 1981,Perbuatan Dan Pertanggung JawabanPidana, AksaraBaru,Jakarta.Soerjono Dirjosisworo,1984,Ruang Lingkup Kriminologi,ArmicoBandung.Soerjono Soekanto, Hengkie Liklikuwata, Mulyana W,1981,KriminologiSuatu Pengantar, Ghalia Indonesia, Jakarta Timur.Sudrajat Bassar,M, 1986,Tindak-Tindak Pidana TertentuDi DalamKUHP,Remaja karya, Bandung.Susanto I.S, 1991,Diklat Kriminologi,Fakultas Hukum UniversitasDiponegoro,Semarang.Wigiati Soetodjo, 2020,Hukum Pidana anak,P.TRefikaAditama,Bandung.
B.PERATURAN UNDANG-UNDANGKitab Undang-Undang Hukum PerdataKitab Undang-Undang Hukum PidanaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi ManusiaUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan AnakUndang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan AnakUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan AnakUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan PidanaAnakC.JURNALAdji Abdilah. 2017.TinjauanKriminoligis Terhadap Penyebab AnakMelakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (SuatuPenelitian DiLPKALhoknga Aceh Besar)Jurnal Hukum, Vol1.No 2 Hal 39-49Masyhur. 2018.Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Yang DilakukanOleh Anak.Jurnal Hukum, Vol 12.No 2 Hal 08-14Niken Candra Lupita. 2017.Analisis Kriminoligis Terjadinya PembunuhanYang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Di Polres LampungSelatan)Jurnal Hukum, Vol 5.No 6 Hal5D.WEBSITE“Hal-hal Penting yang diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak”,Melaluihttp://hukumonline.com, Diakses Tanggal 14 Febuari 2020
“e-Penyidikan Layanan Polisi Daerah Bengkulu ”, Melaluihttps://robinops.bareskrim.go.id, Diakses Tanggal 04 April 2020E.LAIN-LAINNYADaftar nama Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Lembaga PembinaanKhususAnak Kelas II BengkuluLaporan Polisi Nomor : LP/ 396.B /IV / 2020/ BENGKULU / RES BKL,Tanggal12 April 2020Laporan Polisi Nomor : LP / B-62 / II / 2020 / BENGKULU / RES R.L,Tanggal27 Februari 2020Laporan Polisi Nomor : LP / B-895 / XII / 2017 / BENGKULU / RES KPH,Tanggal 21 Desember 2017Laporan Polisi Nomor : LP / B-937 / XII / 2017 / BENGKULU / RES R.L,Tanggal 11 Desember 2017Laporan Polisi Nomor : LP-B / 1 /I / 2017 / BENGKULU / RES BKL,Tanggal02 Januari 2017Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun2019Tentang Penyidikan Tindak Pidana Pasal 10Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun2010Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada TingkatKepolsian Daerah Pasal 10 Hurup c

Collection

Citation

NAMA: OKTAVIANTO AKBAR NPM: 1680740161 et al., “TINJAUAN KRIMINOLOGIS ANAK YANG MELAKUKANTINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI WILAYAH HUKUMPOLISI DAERAH BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 3, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/295.