TRADISI UPACARA PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PANDANGAN
SILA PERTAMA PANCASILA DI DESA KARANG PULAU KECAMATAN
PUTRI HIJAU KABUPATEN BENGKULU UTARA

Dublin Core

Title

TRADISI UPACARA PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PANDANGAN
SILA PERTAMA PANCASILA DI DESA KARANG PULAU KECAMATAN
PUTRI HIJAU KABUPATEN BENGKULU UTARA

Description

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang
wanita sebagai suami-istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan keimanan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa (Tualaka, 2009, h.12). Pernikahan atau perkawinan merupakan suatu
pristiwa yang sangat penting bagi diri manusia. Dasar dalam sebuah perkawinan
itu dibentuk oleh suatu unsur alami dari manusia itu sendiri yang meliputi
kebutuhan hidup berumah tangga, kebutuhan biologis untuk melahirkan
keturunan, kebutuhan terhadap kasih sayang antara anggota keluarga, dan juga
kebutuhan rasa persaudaraan serta kewajiban untuk memelihara anak-anak agar
menjadi penerus generasi dan menjadi anggota masyarakat yang baik.
Adapun beberapa tahap yang tidak boleh dilewatkan pada pernikahan adat
jawa yaitu ritual dengan tata cara nontoni (silaturahmi) adalah kegiatan keluarga
bersilaturahmi untuk melihat anak yang akan dijodohkan, keluarga pihak pria
mengirim utusan disertai pemuda yang akan dijodohkan.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang Tradisi Upacara
Pernikahan Adat Jawa dalam Pandangan Sila Pertama Pancasila . Penelitian ini
bertempat di desa Karang Pulau ,Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu
Utara, pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi,wawancara
dan dokumentasi. Metode yang digunakan untuk menganalisis data deskriptif
melalui tiga langkah yaitu, reduksi,penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini untuk menujukkan Tradisi Upacara Pernikahan Adat Jawa
dalam Pandangan Sila Pertama Pancasila sebagai berikut :
Dalam prosesi Pernikahan adat Jawa setiap rangkaian memiliki
makna tertentu dalam prosesi pernikahan adat jawa ada proses penentuan
hari baik pernikahan kedua mempelai, yang di hitung dari tanggal kelahiran
weton dari calon mempelai perempuan, tujuan dari penentuan hari baik itu
sendiri agar pernikahan kedua mempelai langgeng.
Sebelum menuju pernikahan ada tata cara sebelum upacara
pernikahan adat jawa ada rangkaian yang harus dilakukan bersifat wajib
yakni proses Nontoni ialah pertemuan antara calon mempelai laki-laki dan
pihak perempuan, yang melalui perantara, hal ini bertujuan pengenalan.
Serta ada proses Midodereni yang dianggap pada proses ini adanya wahyu
untuk mempercantik calon mempelai perempuan secantik bidadari pada
hari pernikahan. Dalam proses midodereni ada empat rangkaian lagi 1).
Jonggolan 2). Tantingan 3).Penyerahan Catur Wedha 4). Wilujangan
Majemukan.

Creator

Fandu Novri Angga
NPM : 1721180024
PEMBIMBING ;
Drs. Zulyan M.Si

Source

PPKN

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

7 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

Almanar. (2012). Fikih nikah. Bandung: Syaamil Cipta Media.
Al-Mawardi, Hukum Perkawinan Dalam Islam, (Yogyakarta: BPFE,
2013), hlm. 1-3.
Bramantyo. (2017). “Ini 4 Wejangan Presiden Jokowi untuk Calon Mantu
di Malam Midodareni”, dalam Okezonenews, Selasa 07 November
2017
Bahari, N. (2014). Kritik seni wacana, apresiasi dan kreasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Febriantiko, H.T. (2014). “Perbandingan Prosesi Perkawinan Adat
Keraton Yogyakarta Masa Sri Sultan.
Febriantiko, H.T. (2014). “Perbandingan Prosesi Perkawinan Adat
Keraton Yogyakarta Masa Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan
IX”, dalam Avatara, Jurnal Pendidikan Sejarah Volume 2, No. 2,
Juni 2014
Kisuro. (2011). Primbon Jawi lengkap, edisi bahasa Indonesia (cet. ke1).
Solo: UD Mayasari
Lexy. J. Moleong, metodologi penelitian kualitatif. ( Bandung: PT Remaja
Rosdakarya. 2000). Hlm. 138.
Moertjipto, Pengetahuan, Sikap, Keyakinan, Dan Perilaku Di Kalangan
Generasi Muda Berkenaan Dengan Perkawinan Tradisional Di
Kota Semarang Jawa Tengah (Yogyakarta: Badan Pengembangan
Kebudayaan Dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian Dan
Pengembangan Budaya Balai Kajian Sejarah Dan Nilai
Tradidional Yogyakarta Proyek Pemanfaatan Kebudayaan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta, 2012), 47
M. Abdul Mujieb, Mabruri Tholhah, Syafi‟ah Am, Kamus Istilah Fiqh,
(Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2010), hlm. 249-250.
Pringgawidagda, S. (2010). Tata upacara dan wicara pengantin gaya
Yogyakarta. Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI)
Purwadi. (2015). Upacara pengantin Jawa. Yogyakarta: Panji Pustaka
Ritzer, George. 2012. Teori Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rachmad Syafe‟i, Ilmu Ushul Fiqh, (Bandung: Pustaka Setia, 2011), hlm.
140.
Sayyid Sabiq, Fikih Sunah, (Bandung: Pt Al-Ma‟arif, 2012), hlm. 9-10.
Suryakusuma, S. (2011). 27 Resep sajen perkawinan pasang Tarub Jawa.
Yogyakarta: Pustaka Anggrek
Sugiyino, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. (Bandung:Alfabeta, 2016), Cet, 6, hlm. 335-
336.
Sugiyono. (2013:240). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D.
Bandung:
Susanto, D. (2015). Kamus istilah sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tualaka. (2009). Undang-Undang Perkawinan. Yogyakarta: New Merah
Putih
Taryati. 2013. “Upacara Adat Pengantin Jawa Sebagai Wahana Ketahanan
Bangsa”, dalam Jantra Vol. 8, No. 2. Yogyakarta: Kemendikbud
Thomas Wiyasa Bratawidjaja,Upacara Perkawinan Adat Jawa (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2011), 53

Citation

Fandu Novri Angga NPM : 1721180024 and PEMBIMBING ; Drs. Zulyan M.Si , “TRADISI UPACARA PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PANDANGAN
SILA PERTAMA PANCASILA DI DESA KARANG PULAU KECAMATAN
PUTRI HIJAU KABUPATEN BENGKULU UTARA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 25, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3310.