TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR (Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl)
Dublin Core
Title
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR (Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl)
Description
Anak yang berhadapan dengn hukum (ABH) adalah anak yang berkonflik
dengan hukum,anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi
saksi tindak pidana tercantum dalam pasal 1 angka 2 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU
SPPA),yang memuat keseluruhan proses penyelesaian perkara ABH mulai dari
tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani
pidana.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1)Bagaimana pertimbangan
hukum terhadap putusan Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl (2)
Bagaimana mekanisme pelaksanaan Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN
Bgl.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Normatif Empiris dengan
menggunakan metode pendekatan Undang-Undang dan pendekatan
kasus.Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan
wawancara kepada Aparat Penegak hukum(APH).Adapun hasil peneitian ini
adalah:(1)pertimbangan hukum Putusan 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl hakim
telah memutuskan bahwasanya Marsel Ardiyansya Als.Marsel Bin Asmadi dan
ramadan Oktobertus Als.madan Bin Buhari dinyatakan benar bersalah dan
dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)Bulan di
LPKA (2)bahwa proses penanganan perkara pidana terhadap Marsel Ardiyansya
Als.Marsel Bin Asmadi berumur 14 tahun 4 bulan dan Ramadan oktobertus
Als.Madan Bin Buhari berumur 17 tahun 9 bulan yang masih masuk dalam
kategori anak namun dapat perlakuan layaknya pelaku tindak pidana yang
dilakukan orang dewasa mulai dari proses penangkapan,pemeriksaan,sampai
proses peradilan
dengan hukum,anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi
saksi tindak pidana tercantum dalam pasal 1 angka 2 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU
SPPA),yang memuat keseluruhan proses penyelesaian perkara ABH mulai dari
tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani
pidana.penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1)Bagaimana pertimbangan
hukum terhadap putusan Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl (2)
Bagaimana mekanisme pelaksanaan Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN
Bgl.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian Normatif Empiris dengan
menggunakan metode pendekatan Undang-Undang dan pendekatan
kasus.Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan
wawancara kepada Aparat Penegak hukum(APH).Adapun hasil peneitian ini
adalah:(1)pertimbangan hukum Putusan 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl hakim
telah memutuskan bahwasanya Marsel Ardiyansya Als.Marsel Bin Asmadi dan
ramadan Oktobertus Als.madan Bin Buhari dinyatakan benar bersalah dan
dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam)Bulan di
LPKA (2)bahwa proses penanganan perkara pidana terhadap Marsel Ardiyansya
Als.Marsel Bin Asmadi berumur 14 tahun 4 bulan dan Ramadan oktobertus
Als.Madan Bin Buhari berumur 17 tahun 9 bulan yang masih masuk dalam
kategori anak namun dapat perlakuan layaknya pelaku tindak pidana yang
dilakukan orang dewasa mulai dari proses penangkapan,pemeriksaan,sampai
proses peradilan
Creator
Muhammad Aditya Rosmawan
NPM : 1974201139
NPM : 1974201139
Pembimbing
Hendi Sastra Putra
Hendi Sastra Putra
Penguji 1
J.T Pareke
J.T Pareke
Penguji 2
Riri Tri Mayasari
Riri Tri Mayasari
Source
FAKULTAS HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
13 Juni 2023
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL SKRIPSI
Identifier
A. Buku :
Aan Komariah, Djam’an S, 2011. Metode Penelitian Kualititif, Alfabeta,
Bandung.
Adami Chazawi, 2007. Pelajaran Hukum Pidana 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta.
Ali M, Link Sumantri, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem
Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Peran BAPAS, LPAS, LPKA, dam LPKS, BPSDM KUMHAM Press, Depok
Hanafi, Mahrus, 2015. Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana,Rajawali
Pers,Jakarta
Iketut Adi P,2018.Transparansi Peyidik Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana di
Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung.
Luhut M.P., Pangaribuan 2000, Hukum Acara Pidana Satu Kompilasi Ketentuanketentuan KUHAP sertia dilengkapi dengan Hukumm Internasional yang
Relevan, Penerbit DJAMBATAN, Jakarta.
Margaretha H, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan
Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Penanganan anak Korban Dan Saksi, BPSDM KUMHAM Press, Depok
Martini M, Pahala S, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sisem
Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Acara Persidangan Pidana Anak, BPSDM KUMHAM Press, Depok.
Moeljatno, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana,Penerbit PT RINEKA CIPTA, Jakarta
Muhaimin, 2020. Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press,
Mataram, NTB
Nandang Sambas,2010. Pembaruan sistem Pidana Anak di Indonesia,Graha
Ilmu,Yogyakarta.
Roeslan saleh, 1986. Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggung Jawaban Pidana,
Jakarta, Ghalia Indonesia.
Santy Dellyana,1988. Wanita dan Anak di Mata Hukum, Liberty,Yogyakarta
Soehardi S.A., 2007, Kamus Populer Kepolisian, Penerbit Wira Raharja,
Semarang.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Liberty,1999,Yogyakarta
Sudikno Mertukusomo, 2003. Mengenal Hukum, Liberty Yogyakararta
Suryani,2018. Tindak Pidana Pencurian Dalam Sistem Hukum Indonesia
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan RI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
C. Artikel/Jurnal Ilmiah
Arifin Andiwewang, 2014. Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di
Bawah Umur, Skripsi. Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri
Gorontalo.
http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ijls/article/view/14741/5339
http://eprints.umm.ac.id/50755/3/BAB%20II.pdf
http://e-journal.uajy.ac.id/14983/2/HK111741.pdf
http://eprints.ums.ac.id/67318/3/BAB%20I.pdf
https://eprints.umm.ac.id/73601/3/BAB%20II.pdf
Aan Komariah, Djam’an S, 2011. Metode Penelitian Kualititif, Alfabeta,
Bandung.
Adami Chazawi, 2007. Pelajaran Hukum Pidana 1, PT. Raja Grafindo, Jakarta.
Ali M, Link Sumantri, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem
Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Peran BAPAS, LPAS, LPKA, dam LPKS, BPSDM KUMHAM Press, Depok
Hanafi, Mahrus, 2015. Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana,Rajawali
Pers,Jakarta
Iketut Adi P,2018.Transparansi Peyidik Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana di
Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung.
Luhut M.P., Pangaribuan 2000, Hukum Acara Pidana Satu Kompilasi Ketentuanketentuan KUHAP sertia dilengkapi dengan Hukumm Internasional yang
Relevan, Penerbit DJAMBATAN, Jakarta.
Margaretha H, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan
Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Penanganan anak Korban Dan Saksi, BPSDM KUMHAM Press, Depok
Martini M, Pahala S, 2021. Modul Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sisem
Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
Acara Persidangan Pidana Anak, BPSDM KUMHAM Press, Depok.
Moeljatno, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana,Penerbit PT RINEKA CIPTA, Jakarta
Muhaimin, 2020. Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press,
Mataram, NTB
Nandang Sambas,2010. Pembaruan sistem Pidana Anak di Indonesia,Graha
Ilmu,Yogyakarta.
Roeslan saleh, 1986. Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggung Jawaban Pidana,
Jakarta, Ghalia Indonesia.
Santy Dellyana,1988. Wanita dan Anak di Mata Hukum, Liberty,Yogyakarta
Soehardi S.A., 2007, Kamus Populer Kepolisian, Penerbit Wira Raharja,
Semarang.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum, Liberty,1999,Yogyakarta
Sudikno Mertukusomo, 2003. Mengenal Hukum, Liberty Yogyakararta
Suryani,2018. Tindak Pidana Pencurian Dalam Sistem Hukum Indonesia
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan RI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
C. Artikel/Jurnal Ilmiah
Arifin Andiwewang, 2014. Pidana Pencurian Yang Dilakukan Oleh Anak Di
Bawah Umur, Skripsi. Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Negeri
Gorontalo.
http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ijls/article/view/14741/5339
http://eprints.umm.ac.id/50755/3/BAB%20II.pdf
http://e-journal.uajy.ac.id/14983/2/HK111741.pdf
http://eprints.ums.ac.id/67318/3/BAB%20I.pdf
https://eprints.umm.ac.id/73601/3/BAB%20II.pdf
Collection
Citation
Muhammad Aditya Rosmawan
NPM : 1974201139 et al., “TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR (Putusan Nomor 38/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bgl)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3751.
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3751.