PERLINDUNGAN HUKUM JASA KURIR TRANSAKSI COD YANG DI TOLAK KONSUMEN
( Studi Kasus Kurir Mitra Shopee XpressKota Bengkulu )

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM JASA KURIR TRANSAKSI COD YANG DI TOLAK KONSUMEN
( Studi Kasus Kurir Mitra Shopee XpressKota Bengkulu )

Description

Perkembangan zaman saat ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap
penggunaan informasiteknologi dan elektoral, salah satunya di bidang
perdagangan banyak dilakukan orangmelakukan kegiatan jual beli secara online
atau biasa disebut dengan E-commerce yang menggunakanjasa pengiriman
barang. Dalam pengiriman barang yang dipesan oleh konsumen melalui
marketplace, diperlukannya pelayanan jasa dengankurirnya, seringkali kurir
berstatus sebagai mitra yang berasal dari perjanjian kemitraan yang lahir dari asas
kebebasanberkontrak (freedom of contract). maka perusahaan tidak berkewajiban
dalam memberikan perlindungan berupa keselamatan kerja, jaminan sosial dan
lain sebagainya dan dalam marketplacemenyediakan beberapa metode
pembayaran salah satunya adalah COD (Cash On Delivery).
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengembangkan dan memperkaya wawasan
ilmu pengetauan dalam bidang ilmu hukum. Metode penelitian ini yaitu termasuk
penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan
informasi tentang tempat, wawancara atau dari lapangan dengan mendatangi
langsung tempat yang dijadikan objek peneltian. Hasil penelitian ini bahwa
kedudukan kurir dalam sistem pembayaran COD belanja online adalah sebagai
orang yang menggantikan perusahaan jasa pengiriman barang dalam menjalankan
kuasa yang diberikan oleh penjual kepadanya dalam Hal pengiriman barang
kepada pembeli, sebagaimana diatur dalam Pasal 1792 – 1819 KUH Perdata
tentang pemberian kuasa.

Creator

Thaufiek Okta Saputra
NPM : 1974201142
Pembimbing
Hendi Sastra Putra
Penguji I
Hendri Padmi
Penguji II
Betra Sarianti

Source

PRODI HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

15 Juli 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

Asmadi, Erwin. “Aspek Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam
Penggunaan Aplikasi Pembayaran Elektronik (Electronic
Payment).” Doktrina : Journal Of Law 1, No. 2 (2018): 90–103.
Asmara, Teguh Tresna Puja, And Tri Handayani. “Ketidakpastian Hukum
Penggunaan Kode Unik Dalam Sistem Pembayaran E-Commerce.”
Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, No. 4 (2019): 503–16.
Azizah, Mabarroh. “Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli
Daring Di Toko Online Shopee.” Humani (Hukum Dan
Masyarakat Madani) 10, No. 1 (May 22, 2020): 83–96. Https://Doi.
Org/10.26623/HUMANI.V10I1.1848.
Febrian, Ramdan. “Sialnya Jadi Kurir Pengiriman Paket: Tanggung Jawab
Besar Tapi Perlindungan Hukum Minim.” VOI, 2021.
Gulo, Setiawati. “Transaksi E-Commerce Dengan Sistem Cash On Delivery
Dalam Perspektif Peraturan Perundangundangan Di Indonesia.”
Universitas Jambi, 2021. Harun, Suryaningsih, Weny A Dungga,
And Abdul Hamid Tome. “Implementasi Asas Itikad Baik Dalam
Perjanjian Transaksi Jual Beli Online.” Jurnal Legalitas 12, No. 2
(2018): 90–99.
Lidwina, Andrea. “Penggunaan E-Commerce Indonesia Tertinggi Di Dunia.”
Databoks, April 2021.
Lomboe, Alfred Perlin Jaya. “Perlindungan Hukum Bagi Driver Online
Terhadap Pembatalan Orderan Makanan (Go-Food) Oleh
Konsumen Dengan Pembayaran COD (Cash On Delivery) Dalam
Transaksi E-Commerce (Studi Pada PT. Go-Jek Indonesia Kantor
Operasional Medan).” Universitas Sumatera Utara, 2020.
Lumba, Hermawan, And Sumiyati. “Pertanggungjawaban Perusahaan
Ekspeditur Kepada Konsumen Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen.” Mimbar Keadilan Jurnal Ilmu
Hukum, No. 8 (2014): 71–86.
Maharrani, Anindhita. “Orang Indonesia Pilih Cod Saat Belanja Online.”
Lokadata, January 2021.
Pardede, Grace Evelyn, And Ferdinand Sujanto. “Urgensi Penyeragaman
Kebijakan Cod Pada Marketplace Indonesia Demi Mewujudkan
Perlindungan Hukum” 1, No. 2 (2021): 12–28.
Pernando, Nedi, Busyra Azheri, And Wetria Fauzi. “Perlindungan Hukum
Terhadap Konsumen Atas Kerusakan Barang Pengguna Jasa
Pengiriman Angkutan Online.” Journal Of Chemical Information
And Modeling 4, No. 1 (2021): 135–49. Pink, Bidara. “YLKI Catat
Selama Pandemi Aktivitas Belanja Online Meningkat Hingga
30%.” Kontan.Co.Id, January 2021.
Qamar, Nurul, Aan Aswari, Hardianto Djanggih, Muhammad Syarif, Dachran
S. Busthami, M. Kamal Hidjaz, And Rezah Farah Syah. Metode
Penelitian Hukum (Legal Research Methods). Edited By Abd.
Kahar Muzakkir. 1st Ed. Makassar: CV. Social Politic Genius
(Sign), 2017.
Saputra, Arikha, Muzayanah, And Fitika Andraini. “Penerapan Perjanjian
Dalam Hubungan Kerja Dan Perlindungan Hukum Bagi Driver
Online.” Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) 6, No. 1 (2020): 266.
Https://Doi.Org/10.23887/ Jkh.V6i1.23529.2 Perlindungan Hukum
Bagi Kurir 203 Vol. 4 No. 2 Juli- Des 2021 DOI
10.24090/Volksgeist.V4i2.5643
Simanjuntak, Salomo Kevin Davian. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung
Jawab Penyelenggara Layanan E-Commerce Terhadap Konsumen
Situs Lazada.Co.Id.” Universitas Sumatera Utara, 2019.
Simanullang, Heldya Natalia. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen
Dalam Transaksi E-Commerce.” Melayunesia Law 1, No. 1
(2017): 111–26. Stephanie, Conney. “Rentetan Kasus COD,
Mengancam Kurir Hingga Paket Tak Bertuan.” Kompas.Com,
2021.
Sugesti, Chory Ayu, Si Ngurah Ardhya, And Muhamad Jodi Setianto.
“Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Online Shop Yang
Mengalami Kerugian Yang Disebabkan Oleh Konsumen Di Kota
Singaraja.” Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan
Ganesha 3, No. 3 (2020): 166–75.
Suriyadi. “Tanggung Gugat Penjual Dan Jasa Pengantaran Dalam Transaksi
Jual Beli Online Dengan Metode Cash On Delivery.” El-Iqtishady
Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah 3, No. 1 (2021): 32–43.
Wahyuni, Sri. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemilik Kartu
Kredit Dalam Transaksi E-Commerce (Studi Pada Bank X
Medan).” Universitas Sumatera Utara, 2019.
Yaqin, Ainul. “Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Jual Beli Online Menurut
Undangundang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” Dinamika
25, No. 6 (2019): 9–19.
Zulaeha, Mulyani. “Tanggung Jawab Dalam Levering Pada Perjanjian Jual
Beli Secara Online.” Lambung Mangkurat Law Journal 4, No. 2
(2019): 176–89

Collection

Citation

Thaufiek Okta Saputra NPM : 1974201142 et al., “PERLINDUNGAN HUKUM JASA KURIR TRANSAKSI COD YANG DI TOLAK KONSUMEN
( Studi Kasus Kurir Mitra Shopee XpressKota Bengkulu )
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3869.