ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI BENGKULU

Dublin Core

Title

ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI BENGKULU

Description

Diterapkannya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah diharapkan akuntabilitas
dan transparansi dalam pengelolaan Keuangan Daerah dapat tercapai sehingga
pemerintah dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, dan dapat memberikan
informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat dalam menciptakan
pemerintahan yang good governance. berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Penelitian ini dilakukan pada Badan Pengelolaan keuangan Daerah Provinsi
Bengkulu sebagai instansi yang betanggungjawab atas pengelolaan pendapatan dan
belanja daerah Provinsi Bengkulu.
Penelitian dilakukan dengan metode observasi, wawancara serta menelaah
dokumen yang berkaitan. Alasan pemilihan kasus adalah dengan telah diterapkannya
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah diharapkan akuntabilitas dan Transparansi terhadap
pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dan
dapat memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat secara
baik.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum Badan Pengelolaan
keuangan Daerah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan peraturan yang berlaku dalam
sistem penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah, Dengan berpedoman pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penelitian ini adalah penelitian
Deskriptif Komparatif yaitu suatu penelitian yang bersifat membandingkan antara teori
yang berlaku dengan praktik serta melakukan pendekatan konsep-konsep teori mengenai
Sistem Akuntansi Keuangan dari perbandingan yang terjadi kemudian dianalisis sehingga
akan dapat ditarik suatu kesimpulan.

Creator

HARI SUTAMI
NPM. 2162201101
Pembimbing
Ahmad Junaidi
Penguji 1
Furqonti Ranidiah
Penguji 2
Bebsi Yuniarti

Source

PROGRAM STUDI AKUNTANSI

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

31 Agustus 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

Bastian, Indra. (2007). Sistem Akuntansi Sektor Publik, Edisi ke-2 Jakarta:
Salemba Empat
Darise, Nurlan. (2008). Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah,
PT. Indeks, Jakarta.
Gala, Merlin A. (2010), Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan
Daerah Terhadap Akuntabilitas Publik Pada Pemerintah Kabupaten
Gorontalo
Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah,
Jakarta: Salemba Empat
Ihyaul, Ulum. (2004). Sebuah Pengantar Akuntansi Sektor Publik, UMM Press:
Malang
Mulyadi. (2001). Sistem Akuntansi. Edisi Tiga, Jakarta: Salemba Empat
Miratania. (2009). Pengaruh Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap
Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bandung,
Skripsi. Bandung: Universitas Komputer Indonesia
Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik, Penerbit ANDI, Yogyakarta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu pasal 232 yang mengatur tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP)
74
Peraturan Pemerintahan No. 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi
Pemerintahan (SAP) pengertian dari Kualitas Laporan Keuangan
Daerah
Peraturan Pemerintah No. 108/2000, Pasal 2 Pemerintah Pusat memerlukan
laporan keuangan Pemerintah Daerah untuk menilai
pertanggungjawaban Gubernur sebagai wakil pemerintah
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksaan Keuangan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 33 yang merupakan revisi dari
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan antara
Pusat dan Daerah
Sugiyono. (2004). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta
Zayadi, elfirasari.(2010). Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD)
Pengaruhnya Terhadap Akuntabilitas Pendapatan Pajak Daerah Pada
Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Skripsi. Bandung: Universitas
Komputer Indonesia.

Collection

Citation

HARI SUTAMI NPM. 2162201101 et al., “ANALISIS SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 28, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3898.