PERLINDUNGAN HUKUM PADA HARTA BAWAAN MELALUI PEMBUKTIAN AKTA PERJANJIAN KAWIN

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM PADA HARTA BAWAAN MELALUI PEMBUKTIAN AKTA PERJANJIAN KAWIN

Description

Perebutan harta perkawinan akhir-akhir ini semakin marak dalam kehidupan rumah tangga.
Padahal kita sadar bahwa UU Perkawinan No. 16 tahun 2019 mengamanatkan tujuan perkawinan.
Perkawinan memiliki tujuan mendasar untuk menciptakan keluarga (rumah tangga) yang
sejahtera dan kekal yang dilandasi oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang dikenal
dalam Islam sebagai kehidupan yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Metode Penelitian ini
adalah penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangundangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil
penelitian adalah Perlindungan hukum terhadap harta dalam perjanjian perkawinan kawin hanya
dapat dilakukan saat dilangsungkannya perkawinan. Apabila salah satu pihak tidak melaksanakan
perjanjian kawin dan merugikan pihak lain, maka dimintakan ganti rugi kepada pihak yang
merasa dirugikan itu ke Pengadilan, baik tuntutan mengenai pelaksanaan perjanjian, maupun
ganti rugi. Wewenang dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta yang dibuatnya adalah
sebatas isi perjanjian yang telah memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal
1320 KUHPerdata, maka ia tidak dapat dituntut dipengadilan. Sebaliknya kalau tidak memenuhi
syarat sahnya perjanjian maka akta yang dibuat notaris dapat dilakukan pembatalan oleh hakim

Creator

Ikra Maulana
Riri Tri Mayasari
Hendi Padmi
J.T. Pareke

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

30 Januari 2024

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

Algemene Bepalingen van
Administratief Recht,
Rapport van DE Commissie
Inzake Algemene Bepalingen
van Administratief Recht,
Groningen: H.D. Tjeenk
willink bv, 1984.
F.A.M. Stroink dan J.G. Steenbeek,
Inleiding in Het Staats-en
Administratief Recht, Samson
H.D. Tjeenk Willink, Alphen
aan den Rijn, 1985.
Firman Floranta Adonara,
“Kewenangan Notaris
mengesahkan Perjanjian
Kawin Sebagai Amanat
Konstitusi”, Jurnal Ilmu
Kenotariatan,Vol. 1, No. 2,
(2020).
GHS. Lumban Tobing, Hukum
Jabatan Notaris, Erlangga,
Jakarta, 1983.
Habib Adjie, Kebatalan dan
Pembatalan akta Notaris,
cetakan kedua, (Bandung:
Refika Aditama, 2013).
H.D. van Wijk/Willem Konijnenbelt,
Hoofdstukken van
Administratief Recht, Utrecht:
Uitgeverij Lemma BV. 1995.
Herlien Budiono, Kumpulan Tulisan
Hukum Perdata di Bidang
Kenotariatan, (Bandung:
Citra Aditya Bakti, 2007).
Indroharto, Usaha Memahami
Undang-Undang tentang
Peradilan Tata Usaha
Negara, Buku I, Jakarta :
Pustaka Sinar Harapan, 1994.
J. Satrio, Hukum Perkawinan,
(Bandung: Citra Aditya Bakti,
1993).
Martiman Prodjohamidjojo, 2002,
Hukum Perkawinan
Indonesia, Legal Centre
Publishing, Jakarta.
M. Ali Boediarto, Kompilasi Kaidah
Hukum Putusan Mahkamah
Agung, Hukum Acara Perdata
Setengah Abad, (Jakarta: Swa
Justitia, 2005).
M. J. A. van Mourik, Civil Law and
The Civil Law Notary in a
Modern World, Media
Notariat No. 22-23- 24-25,
Januari-April-Juli-Oktober
1992, Ikatan Notaris
Indonesia, 1992.
Nana Sujana dan Ahwal Kusuma,
Proposal Penelitian di
Perguruan Tinggi, (Bandung :
Sinar Baru Algesindo, 2000).
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji.
Penelitian Hukum Normatif:
Suatu Tinjauan Singkat.
Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2013.
Sri Setyaningsih dan Akhmad Khisni,
Pre-Marital Implementation
Agreement by Act No. 1 of
1974 on Marriage Which
Made by Notarial Deed, Vol.
6, No. 1, (2019).
Susi Susanti, “Perlindungan Hukum
Terhadap Harta Bawaan
Dengan Akta Perjanjian
Kawin”, Vol. 4, No. 2, (2016).
Tan Thong Kie, Serba-Serbi Praktek
Notaris, (Jakarta: Ichtiar Baru
van Hoeve, 2007)

Collection

Citation

Ikra Maulana et al., “PERLINDUNGAN HUKUM PADA HARTA BAWAAN MELALUI PEMBUKTIAN AKTA PERJANJIAN KAWIN,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 29, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3984.