PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR RAKYAT PAL 30 LAIS KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA

Dublin Core

Title

PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR RAKYAT PAL 30 LAIS KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA

Description

Pasar Rakyat pal 30 merupakan pasar rakyat yang dijadikan alternatif belanja oleh masyarakat kecamatan Lais, Bahkan dari kecamatan lainpun yang masih berada di Kabupaten Bengkulu Utara berbelanja di Pasar Rakyat Pal 30 Lais. Terdapat kios-kios di pasar rakyat Pal 30 Lais yang dipergunakan untuk usaha berdagang. Salah satu kios di pasar disewa oleh pedagang dari individu atau pemerintah. Sebuah perjanjian sewa-menyewa kios yang mengikat antara kedua belah pihak diperlukan agar perjanjian sewa-menyewa tersebut sah di mata hukum. Mereka juga dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki hak untuk menikmati kios. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi faktorfaktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa kios di pasar rakyat pal 30 Lais, kecamatan Lais, kabupaten Bengkulu utara. Penelitian hukum empiris adalah jenis data yang digunakan, yang terdiri dari data primer dan skunder. Data diproses melalui penyuntingan dan analisis kualitatif. Timbul masalah atau kegagalan dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa antara pemilik kios dan penyewa kios. Masalah atau perselisihan yang timbul membutuhkan upaya untuk menyelesaikannya melalui negosiasi atau deliberasi antara pemilik kios dan penyewa kios

Creator

FIPLEN ASRIDEWI
NPM : 1974201180
Pembimbing
Hendi Sastra Putra

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

14 Maret 2024

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perjanjian, PT. Alumni, Bandung, 2006
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Indonesia, Widya Utama, Yogyakarta 2001.
Ahmadi Miru, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Raja Grafindo Persada, Jakarta
2011.
Arus Akbar Silondae, Pokok-pokok Hukum Bisnis, Penerbit Salemba Empat, Jakarta 2011.
Gunawan Widjaja Dan Kartini Muljadi, Seri Hukum Perikatan Hapusnya Perikatan, PT Raja
Grafindo Persada Jakarta, 2003.
H.U Adil Samadani, Dasar-Dasar Hukum Bisnis, Mitra Wacana Media 2013.
J, Satrio, Perikatan Yang Lahir dari Perjanjian Citra Aditya Bakti, 2005.
36
Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung 2011.
Lukman Santoso, AZ, Hukum Perikatan (Teori Hukum dan Teori Pembuatan Kontrak, Kerja
sama, dan Bisnis). Setara Press, Malang 2016
Marwan & Jimmy P, Kamus Hukum (Dictionary of law complete edition), Reality Publisher,
Surabaya 2009.
Munir Fuady, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti,
Bandung 2001.
M. Yahya Harapap, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Sinar Grafika,
Jakarta 2005.
-------------------------, Segi-Segi Hukum perjanjian, Alumni Bandung 2016.
Nurmaningsih Amriani, Mediasi Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, PT
Raja Grafindi Persada, Jakarta, 2011
R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Putra A barding Bandung 2000.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, PT Intermesa, Jakarta 2005.
--------------, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta 2003.
--------------, Tjitrosudibjo, kitab undang-undang hukum perdata, PT Pradnya Paramita Jakarta
2004
--------------, Aneka Perjanjian, Cetakan Sepuluh, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005
Rahayu Hartini, Aspek Hukum Bisnis, Citra Mentari, Jakarta 2014.
Ridwan Khairandy, Hukum Kontrak Indonesia, FH UI Press, Yogyakarta, 2004
Ridwan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Alumni Bandung, 2000
-----------------------, Seluk Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata, Cetakan Kedua, Alumni,
Bandung 2013.
Suherman Rosyidi, Pengatar Teori Ekonomi : Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro Dan
Makro, Jakarta: PT. Rajawali Pers, 2011.
Sukirno S, Mikro Ekonomi Teori Pengatar, Edisi Ketiga, Cetakan Ke 26, PT Raja Grafindo
Peersada, Jakarta, 2011.
Salim H.S, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta,
2001.
--------------, Hukum Kontrak : Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Cet. V
Jakarta 2008.
---------------, Hukum Kontrak cet ke -3 Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
---------------, Pengantar Hukun Perdata Tertulis ( BW ) Sinar Grafika, Jakarta, 2009
37
Sophar Maru Hutagalung, Kontrak Bisnis di Asean Pengaruh Sistem Common Law Dan Civil
Law, Sinar Grafika Jakarta 2013.
Sugiyono, Metode Peneitian Kuantitatif, Alfabeta CV, Bandung, 2017.
Sugiarto, Dergibson, Teknik Sampling, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2001.
A. Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Perdagangan yang baru Nomor 7 Tahun 2014
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1313
B. Jurnal Ilmiah
Sjam, A., Yahya, T. ., & Oktaviarni, F..Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Terminal
Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Zaaken: Journal of Civil and Business Law, 3(1) .
(2022).
Ramadhan aditya pratama. “Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios antara Pedagang
dengan Perusahaan Daerah Kapuas Indah Kota Pontianak 05, no.01 (2016).
Mochammad Arif Racmansyah, “Pelaksanaan perjanjian Antara Pedagang kaki lima Dengan
Pemerintah Kota Dipasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu 04” (9). (2018).

Collection

Citation

FIPLEN ASRIDEWI NPM : 1974201180 and Pembimbing Hendi Sastra Putra, “PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS DI PASAR RAKYAT PAL 30 LAIS KECAMATAN LAIS KABUPATEN BENGKULU UTARA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/4010.