PELAKSANAAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Dublin Core

Title

PELAKSANAAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

Description

Proses pengukuran tanah merupakan salah satu langkah penting dalam pendaftaran tanah, namun
sebelum proses tersebut dilaksanakan terlebih dahulu harus dipastikan bahwa tanda batas telah
terpasang pada setiap sudut bidang tanah yang akan diukur. Adapun tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi dalam proses pendaftaran
tanah sistematis lengkap dan untuk mengetahui akibat hukum jika asas kontradiktur delimitasi
tidak dilaksanakan sesuai denganaturan perundang-undangan
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah
penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder.
Sebagai penelitian hukum normatif, penelitian ini dapat memberikan pendapat hukum terhadap
isu hukum yang menjadi permasalahan. Dalam penelitian ini peneliti hendak mengetaui
pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi dalam proses pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwam Pelaksanaan Asas
Kontradiktur Delimitasi khususnya dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis lengkap
pada umumnya sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut terjadi karena para pemilik tanah yang
berbatasan telah memenuhi beberapafaktor penting dalam penentuan batas tanah, antara lain telah
tercapainya kesepakatan penetapan batas antar pemilik tanah dan pemilik tanah yang berbatasan.
Dan juga pihak-pihak yang berbatasan telah hadir dan menunjukkan batas-batas tanahnya
sekaligus memasang tanda- tanda batas atau patok pada batas yang telah disepakati. Setelah
melalui semua tahapan dari pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi para pihak yang berbatasan
juga telah menandatangani lembar isian pendaftaran, yaitu lembar gambar ukur sebagai tanda
bukti bahwa asas KontradikturDelimitasi dipenuhi saat penetapan batas dan pengukuran. Akibat
Hukum Jika Asas Kontradiktur Delimitasi tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan perundangundangan maka akan menimbulkan ketidakpastian hak seseorangatas kepemilikan suatu bidang
tanah yang mengakibatkan sengketa dan dapat menimbulkan konflik pertanahan di kemudian
hari. Seperti terjadinya sengketa batas antara pemegang hak yang satu dengan pemegang hak
yang lain yang berbatasan sebagai akibat tidak adanya batas yang jelas dan benar.

Creator

Anggun Permata Saputri
NPM. 2174201167
Pembimbing
Sinung Mufti Hangabei
Penguji I
Hendi Sastra Putra
Penguji II
Mikho Ardinata

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

19 MARET 2024

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

DAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Daliyo J.B. DKK. 2011. Hukum Agraria
I, Cetakan 5. Jakarta : Prehallindo.
Effendi Perangin. 2011. Hukum Agraria
Indonesia. Jakarta : CV. Rajawali.
Florianus SP Sangsun. 2017. Tata Cara
Mengurus Sertifikat Tanah. Jakarta
: Visimedia.
Harsono Boedi. 2015. Hukum Agraria
Indonesia Sejarah Pembentukan
Undang-Undang PokokAgraria Isi
dan Pelaksanaannya. Jakarta:
Djambatan.
J.B. Daliyo dkk. 2021. Hukum Agraria I
(Buku Panduan Mahasiswa).
Jakarta : Prenahallindo.
Marzuki. 2015. Penelitian Hukum.
Jakarta: Kencana.
Samun. 2013. Hukum Adinistrasi
Pertanahan. Yogyakarta : Graha
Ilmu.
Santoso. U. 2010. Hukum Agraria Dan
Hak-Hak Atas Tanah, Cetakan
Ke-6. Jakarta: Prenada Media
Group.
Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metode
Penelitian: Lengkap, Praktis, dan
Mudah Dipahami. Yogyakarta:
Pustaka Baru Press.
Sutedi Adrian. 2014. Sertifikat Hak Atas
Tanah, Cetakan 3. Jakarta : Sinar
Grafika
Urip. 2022. Hukum Agraria Kajian
Komprehensif. Jakarta: Prenada
Media Group.
Widhi Handoko. 2014. Kebijakan Hukum
Pertanahan “Sebuah Refleksi
Keadilan Hukum Progresif”,
Cetakan Pertama. Yogyakarta :
Thafa Media.
JURNAL :
Anggono. 2019. Pelaksanaan Asas
Kontradiktur Delimitasi Dalam
Proses Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Studi Kasus
di Kantor Pertanahan Kabupaten
Boyolali). Dinamika Hukum, Vol.
10 No. 1.
Arief, A. 2018. Pelaksanaan Asas
Kontradiktur Delimitasi Dalam
Proses Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap.
Jurisprudentie : Jurusan Ilmu
Hukum Fakultas Syariah Dan
Hukum, Vol 5, No. 1.
Khairi. 2018. Implementasi Pendaftaran
Tanah sistematis Lengkap (PTSL)
Di Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2017. Jurnal Jom Fisip,
Vol. 5 Edisi II.
Mujiburrohman, Dian Aris, Potensi
Permasalahan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL),
Bhumi, Vol.4 No.1
Nugraha. 2013. Pelaksanaan Asas
Kontradiktur Delimitasi Terhadap
Kepastian Hukum Obyek Hak
Atas Tanah. Jurnal Braja Niti,
Vol.2 No. 11
Rahayu. 2015. Aturan Hukum Atas Azaz
Contradiktoire Delimitatie Dalam
Pendaftaran Tanah. Maksigama
Jurnal Hukum, Vol. 2 No. 1
Santoso, Urip. 2012. Kewenangan
Pemerintah Daerah Terhadap Hak
Penguasaan Atas Tanah. Jurnal
Dinamika Hukum, Vol. 12 No.1
UNDANG-UNDANG :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah

Collection

Citation

Anggun Permata Saputri NPM. 2174201167 et al., “PELAKSANAAN ASAS KONTRADIKTUR DELIMITASI DALAM PROSES PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/4013.