UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MERELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA
(Studi Pasar Panorama Kota Bengkulu)

Dublin Core

Title

UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MERELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA
(Studi Pasar Panorama Kota Bengkulu)

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Upaya Satuan Polisi Pamong Praja Merelokasi Pedagang Kaki Lima, Pasar Panorama, Kota Bengkulu. Guna untuk mencapai tujuan penelitian, peneliti menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif, dengan pendekatan studi kasus, informan penelitian ditentukan melalui teknik snowball sampling (bola salju) data penelitian dikumpulkan melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dekumentasi dan pengmpulan dokumen. Kemudian dianalisis melalui tahap reduksi data, pemyajian data, dan penarik kesimpulan. Analisis hasil penelitian mengacu pada Teori Fungsionalisme Struktural Talcot Parsont Konsep AGIL.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Upaya Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan Penegakan perda dan peraturan walikota dan melaksanakan kebijkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kota atau daerah, dengan menggunakan Teori Fungsionalisme struktural Talcot Parsont konsep AGIL. Dapat dianalisi bahwa Upaya Satpol PP Merelokasi Pedagang Kaki Lima, Pasar Panorama, Kota Bengkulu, yaitu (Penertiban dan sosialisasi), dalam penertiban Satpol PP melakukan empat tindakan yakni : 1. Tindakan Preventif 2. Penindakan 3. Tindakan Reprensif 4. Tindakan PKL Setelah Direlokasi. Satapol PP diperintahkan oleh Walikota ke DPP(Dinas Pengelolaan Pasar, ketika PKL tidak ikut aturan maka Satpol PP bertindak dan menegur PKL. Dan sosialisasi Satpol PP berperan dan terjun lapangan untuk mensosialisasikan tentang perda kepada PKL agar PKL ikut aturan.

Creator

RIKI SUSANDI
Npm : 1670100013
Pembimbing I:
Linda Safita, M.Si
Penguji I:
Drs.Sazili, M.Pd
Penguji II:
Dr.Ledyawati, M.Sos

Source

Sosiologi

Publisher

UPT.Perpustakaan

Date

21 Oktober 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

DAFTAR PUSTAKA

Buku
Alwin, Hasan. 2007. Kamus Besar Bahasa indonesia.Jakarta :Balai pustaka.
Creswell, J. W. 2010. Research design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan mixed. Yogyakarta: PT pustaka pelajar.
Eddy Soeryanto Soegoto, 2009, Enterpreneurship, Edisi pertama, Jakarta : PT. Elek Goodam, Doglas J & Goerge Ritzer. 2004. Teori Sosiologi Modren. Jakarta:Kencana Media Komputindo.
Nor,2014. Metodologi Penelitian, Kencana Jakarta.
Kaelan .2012, Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner. Yogyakarta : Paradigma
Pujileksono , Sugeng, 2015. Metode Penelitian Komunikasi Kualitatif. Malang : Intrans Publishing
Salim, yeni, dan Salim, peter, 2013, Kamus Besar Bahasa indonesia, Balai Pustaka.
Sugiyono, 2016, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Bandung : Alfabet.

Jurnal
Ariyandi Wahyu Eko, 2005. Kajian Terhadap Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tumbuhnya Pedagang Kaki Lima Pada Suatu Kawasan Monumen Perjuangan 45 Banjarmasin Surakart,. Jurnal ekonomi UGM Vol 12 No 3. Yogyakarta.
Handoyo, Eko, 2012, Eksistensi Pedagang Kaki Lima (Studi tentang Kontribusi Modal Sosial Terhadap Resistensi PKL di Semarang). Disertasi: Universitas Kristen Satya Wacana.
J. Setiawan, Nugroho, SE., MM., 2003, Perilaku Konsumen Konsep dan Implikasi untuk Srategi dan Penelitian Pemasaran, Jakarta:Kencana.
Muhamad Fajar Pramono, 2015, Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dalam Perspektif Komunikasi Pembangunan Di Surakarta (2005-2012), Disertasi, Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
M, irfan. 2009. Prinsip-Prinsip perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: bumi aksar
Novita, D. (2016). Efektivitas Penerbitan pedagang kaki lima dipusat perbelajaan modern plaza bangkinang kecamatan bangkinang kota kabupaten kampar (universitas islam negeri kasim riau)
Permadi, 2007, Pedagang Kaki Lima, Jakarta: Yudhistira
.Qonita Nur Hafidha, 2014, Peran Stakeholders Dalam Upaya Penataan Pedagang Kaki Lima Sardjito. Skripsi. Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Susanto ,2010. Indentifikasi karakteristik pasar tradisional di wilayah jakarta selatan (studi kasus: pasarcipular,pasar kebayoran lama, pasar bata putih, dan pasar santa)jurnal Teknik planonggi universitas Esa Unggul,Jakarta, Vo,1, No.1)
Sriyanto. 2006. Penataan Lokasi Sektor Informal (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima) di Kota Semarang, Dalam Forum Ilmu Sosial
Undang-Undang Republik indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Dapertemen Dalam Negeri, Jakarta.
Taufik Ritonga, 2014, Tingkat Kemampuan Pengusaha Sektor Informal Dalam Mengakses Lembaga Perbankan Di Kota Medan, Skripsi, Studi Ekonomi Pembangunan Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Medan.
Wijayanti, Retno, 2008, Karakteristik Aktivitas Pedagang Kaki Lima Pada Kawasan Komersial di Pusat Kota, Studi Kasus:Simpang Lima. Semarang, Jurnal Teknik Vol.30 No 3. 2009: 162-170.
Widjajanti, Retno, 2009, Penataan Fisik Kegiatan PKL Pada Kawasan Komersial di Pusat Kota (Studi Kasus : Simpang Lima Semarang) Tesis tidak diterbitkan, Bidang Khusus Perencanaan Kota, Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota , ITB, Bandung.
Hasil Penelitian
Dinas Satpol PP Kota Bengkulu 2020, Data Nama dalam Struktur Organisasi Satpol PP.
Dinas Satpol PP Kota Bengkulu 2020, Sarana dan Prasarana yang dimiliki Satpol PP Kota Bengkulu.
Google Map 2020, Gambaran Umum Lokasi Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008, tentang Pengelolaan PKL Pasal 13
UPTD Pasar Panorama, Kota Bengkulu, 2020, Sejarah Berdirinya Pasar Panorama.
UPTD Pasar Panorama, Kota Bengkulu, 2020, Letak Geografis Pasar Panorama Kota Bengkulu.
UPTD Pasar Panorama, Kota Bengkulu, 2020, Struktur Organisasi UPTD Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Undang-Undang Kota Bengkulu, Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Mengatur mengenai Pemerintah Daerah yang didalamnya terdapat pasal 148 mengenai Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu.
Undang-Undang Walikota Bengkulu, Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah Kota Bengkulu pasal 2 ayat (1) huruf f, pasal 62 dan pasal 63.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2011, pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Walikota Nomor 15-U Tahun 2011, tentang penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu.

Collection

Citation

RIKI SUSANDI Npm : 1670100013 et al., “UPAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MERELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA
(Studi Pasar Panorama Kota Bengkulu)

,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 19, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/463.