PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP SELISIH BARANG PRODUK PADA LABEL HARGA DENGAN PEMBAYARAN
DI KASIR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Studi Kasus Indomaret Sukarami, Indomaret Pagar Dewa, Indomaret Padang Kemiling Kec. Selebar Kota Bengkulu dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Bengkulu (LAPKB)

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP SELISIH BARANG PRODUK PADA LABEL HARGA DENGAN PEMBAYARAN
DI KASIR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Studi Kasus Indomaret Sukarami, Indomaret Pagar Dewa, Indomaret Padang Kemiling Kec. Selebar Kota Bengkulu dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Bengkulu (LAPKB)

Description

Dengan perkembangan bidang perdagangan dan perindustrian nasional yang pesat memberikan kebebasan bagi konsumen untuk memilih barang atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok masyarakat. Masyarakat saat ini lebih cenderung memilih berbelanja di Indomaret dari pada berbelanja di pasar tradisional, hal tersebut dikarenakan Indomaret menjual produk-produk yang lebih lengkap, tata ruang yang rapi, bersih, aman serta nyaman dengan harga yang sudah tertera jelas dalam produk dan ketersediaan layanan 24 jam. Konsumen merupakan pemakai atau pengguna dari suatu produk barang maupun jasa sebagai pengguna produk barang atau jasa, tentunya konsumen memiliki hak-hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Seperti yang diketahui bahwa posisi tawar konsumen yang cendrung lebih lemah dibandingkan dengan produsen menyebabkan hak-haknya rentan untuk dilanggar. Salah satu hak konsumen yang sering kali terjadi yaitu pelanggaran terhadap hak atas informasi yang benar. Berdasarkan permasalahan ini maka fokus penelitian pada skripsi ini adalah apa penyebab terjadinya selisih harga pada label dengan pembayaran di kasir, bagaimana penerapan dan perlindungan hukum tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris disebut juga dengan penelitian sosiologis yuridis dimana penelitian dapat dilaksanakan dengan cara pengamatan sumber data di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ini penyebab selisih harga pada label harga dengan pembayaran di kasir adalah kelalaian dari pramuniaga atau karyawan toko, kemalasan pramuniaga toko, harga barang yang bermasalah dari kantor pusat, kebijakan perusahaan yang kurang berpihak pada keterbatasan pramuniaga toko. Penerapan dan perlindungan hukum dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 adalah penerapan dan perlindungan hukum yang bersifat preventif (pencegahan) dan represif (penyelesaian sengketa).

Creator

PUTRI NOVRIYANTI
NPM.1680740048


DOSEN PEMBIMBING
HENDI SASTRA PUTRA, S.H.,M.H.

Source

HUKUM

Publisher

upt

Date

06/04/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Relation


A. Buku-Buku
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2010).

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, PT Raja Grafindo Persada, Bandung.

Ahmadi Miru Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2015)

Ali Mansyur dan Irsan Rahman, “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. II No. 1 Januari – April 2015.

Ali Mansyur, Irsan Rahman (2015) “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional” Dosen Fakultas Hukum Unissula

Amirudin dan Zainal Asikin 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Aulia Muthiah, Hukum Perlindungan Konsumen Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah (Yogyakarta, Pustaka Baru Press, 2018).

Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta.

Citra Umbara, 2017 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Bandung.

Dedi Mulyana, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002).

Desy Ary Setyawati,“Perlindungan Bagi Hak Konsumen dan Tanggung jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi Elektronik”, Syiah Kuala Law Journal, Vol. 1 No. 3 Desember 2017.
Hasyim Hasanah, “Teknik-Teknik Observasi”, Jurnal at-Taqaddum, Vol. 8 Nomor 1 Juli 2016.

Lalu Husni, 2010, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta.

Muhti Fajar, Reni Budi Setianingrum, Muhammad Annas, Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2019).

Novia Yulianti Azali (2016) “Perlindungan Konsumen Terhadap Selisih Harga Pada Label Display dan di kasir berdasarkan undang-undang No.8 Tahun 1999 “Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Panduan penulisan skripsi fakultas hukum UMB tahun 2017

Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, (Depok: Prenadamedia Group, 2018).

Sri Mamudji, Teknik Menyusun Karya Tulis Ilmiah, (Jakarta: UI Press, 2006).

Sugiono, Metode Penelitian Kualitatif dan R&G, Bandung : Alfabeta, 2013.

Suratman 2014. Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung, Hlm 134

Susanti adi Nugroho, Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen, (Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2011).

Zainudin Ali 2014. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013).









B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Peraturan Mentri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang di Perdagangkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 Tentang Swadaya Masyarakat.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer)

C. Skripsi
1. Aditya Pratama yang berjudul ‘Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Konsumen atas Perbedaan harga display dan di kasir di Indomaret dan Alfamart’ membahas tentang kesalahan pada label harga dengan daftar pada mesin di counter.
2. Novia Yulianti Azali yang berjudul “Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Selisih Harga Pada Label display dan di kasir berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

D. Jurnal
Taufik Rahman (2017) “Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Seterfikasi Halal suatu Produk di Indonesia” Universitas Islan Negeri Alauddin Makassar

Aditya Pratama (2019) “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Perbedaan Harga display dan Kasir di Indomaret Alfamart” Universitas Lampung

Ali Mansyur, Irsan Rahman “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasional” Dosen Fakultas Hukum Unissula

Novia Yulianti Azali (2016) “Perlindungan Konsumen Terhadap Selisih Harga Pada Label display dan di kasir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999” Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Erik Susanto (2019) “Pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan Terkait Perselisihan Harga Barang Berdasarkan Permendang Harga Barang dan Jasa yang diperdagangkan di Indomaret” Universitas Islam Negeri Sulttan kasim riau/Pekan baru

Ni Komang Ayu Mira Relies (2017) “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Dalam Hal Terjadinya Hortwelghting ditinjau dari Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen” Magister Hukum Universitas Udayana

Yemima B.r Sitepu 92016) “Pertanggung Jawaban Pelaku Usaha Kepada Konsumen Terhadap Promosi yang Tidak Benar ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

E. Internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan_Lembaga_Konsumen_Indonesia. diunduh pada tanggal 13 Juni 2020

https://id.wikipedia.org/wiki/Indomaret. diunduh pada tanggal 13 Juni 2020

http://juniverganaplaw.blogspot.com/2014/01/bentuk-dan-resiko-dalam-perjanjian-jual.html diunduh 21 Juni 2020.

https://www.123ish.com/id/entries/1802-informasi-indomaret-lengkap-yang-wajib-kamu-tahu diunduh 22 Juni 2020

https://www.cermati.com/artikel/indomaret-bisnis-mini-market-raksasa-di-indonesia 22 Juni 2020

https://habibahmercusuar.wordpress.com/visimis/ diunduh pada tanggal 22 Juni 2020

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt529946a023c0a/apakah-lembaga-perlindungan-konsumen-swadaya-masyarakat-dapat-beracara-di-persidangan/ diunduh tanggal 23 Juni 2020




F. Wawancara
Wawancara dengan Viko Atmaja, Kepala Toko Indomaret Pagar Dewa, wawancara pada tanggal 22 Juni 2020

Wawancara dengan Ibu Riyanti Konsumen Indomaret Sukarami, wawancara pada tanggal 06 Juni 2020

Wawancara dengan Ibu Ramayana Konsumen Indomaret Sukarami, wawancara pada tanggal 12 Juni 2020

Wawancara dengan Ibu Zalia Konsumen Indomaret Pagar Dewa, Wawancara Pada Tanggal 18 Juni 2020

Wawancara dengan Bapak Iwan Konsumen Indomaret pada tanggal 20 Juni 2020

Wawancara dengan Tri Susanti, Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Bengkulu, wawancara pada tanggal 11 Juni 2020


Format

pdf

Language

bahasa indonesia

Collection

Citation

PUTRI NOVRIYANTI NPM.1680740048 and DOSEN PEMBIMBING HENDI SASTRA PUTRA, S.H.,M.H. , “PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP SELISIH BARANG PRODUK PADA LABEL HARGA DENGAN PEMBAYARAN
DI KASIR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
(Studi Kasus Indomaret Sukarami, Indomaret Pagar Dewa, Indomaret Padang Kemiling Kec. Selebar Kota Bengkulu dan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen Bengkulu (LAPKB)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 28, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1894.