PERAN PENGAWASAN PENYIDIKAN (WASSIDIK)
DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS
DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU
Dublin Core
Title
PERAN PENGAWASAN PENYIDIKAN (WASSIDIK)
DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS
DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU
DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS
DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU
Creator
Rizki Ramadhandika
NPM : 1780740125
NPM : 1780740125
penguji
1. Dr. JT, Pareke, S.H, M>H
2. Mikho Ardinata. S,H.M.H
3. Randy Pradityo, S,H, M,H
1. Dr. JT, Pareke, S.H, M>H
2. Mikho Ardinata. S,H.M.H
3. Randy Pradityo, S,H, M,H
Source
HUKUM
Publisher
upt
Date
10/04/2021
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU
BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU
BENGKULU
Relation
Proses penyidikan tindak pidana khusus yang ada di Wilayah Hukum Polda Bengkulu. Dalam melaksanakan Pengawasan penyidikan maka Wassidik Dit Reskrimsus Polda Bengkulu selalu berpijak pada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengetahui dan menganalisis mengenai metode pengawasan penyidikan (Wassidik) dalam penanganan tindak pidana khusus di Wilayah Hukum Polda Bengkulu, (2) Mengetahui dan menganalisis mengenai faktor penghambat dalam penanganan tindak pidana khusus di Wilayah Hukum Polda Bengkulu. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan pengumpulan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Metode pengawasan penyidikan (Wassidik) dalam penanganan tindak pidana khusus di Wilayah Hukum Polda Bengkulu telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana yang diantaranya dilaksanakannya asistensi, supervisi, gelar perkara dan pemeriksaan pendahahuluan baik, (2) Hambatan dalam pengawasan penyidikan (Wassidik) dalam penanganan tindak pidana khusus di Wilayah Hukum Polda Bengkulu yang dihadapi penyidik ditreskrimsus adalah faktor sarana dan fasilitas, kemampuan personil penyidik dalam proses penyidikan, dan faktor masyarakat.
Format
pdf
Language
bahasa indonesia
Collection
Citation
Rizki Ramadhandika
NPM : 1780740125 and penguji
1. Dr. JT, Pareke, S.H, M>H
2. Mikho Ardinata. S,H.M.H
3. Randy Pradityo, S,H, M,H, “PERAN PENGAWASAN PENYIDIKAN (WASSIDIK)
DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS
DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 4, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1982.
DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KHUSUS
DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 4, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1982.