TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM RENCANA TATA RUANG KOTA DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DIKOTA BENGKULU DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NO 14 TAHUN 2012

Dublin Core

Title

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM RENCANA TATA RUANG KOTA DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DIKOTA BENGKULU DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NO 14 TAHUN 2012

Description

Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Kota Bengkulu Tahun 2012 –2032 mengatur mengenai Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang wilayah Kota Bengkulu menjadi acuan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan Ruang di wilayah Kabupaten. Salah satunya mengatur tentang Pelaksanaan tata ruang Kota Bengkulu dalam menaggulangi bahaya bencana banjir. Kawasan yang banyak terkena rawan banjir di Bengkulu yaitu Rawa Makmur, Rawa Makmur Permai, dan Beringin Raya, Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah,: Bagaimanakah Pelaksanaan Tata Ruang Kota Bengkulu dalam Menanggulangi Bahaya Banjir Berdasarkan PERDA Nomor 14 Tahun 2012, Apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dalam Pelaksanaan Tata Ruang di bengkulu dalam Menanggulangi BahayaBanjir Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu ?, Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan normative dan pendekatan empiris. Sumber data dari penelitian ini adalah data primer, data skunder, dan data tersier. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan tata ruang dalam menaggulangi bahaya banjir yang pertama harus memenuhi Perizinannya terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat 2 dan ayat 3 yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku seperti Perizinan lingkungan meliputi Analisi Mengenai Dampak Lingkungan, Rencana Pemantauan Lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami soal Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu yang mendasari pada arahan pemanfaatan ruang untuk kawasan rawan bencana banjir. Hal itu dikarenkan walaupun sudah diatur untuk zonasi tapi hak kepemilikan individu masih belum bisa diganggu oleh dinas PEMDA yang bersangkutan.

Creator

FRAHMA GINTANG
NPM : 1680740014
Pembimbing 1:
Dr. JT. Pareke, S. H., M. H
Penguji 1:
Hendri Padmi, S. H., M. H
Penguji 2:
Hendi Sastra Putra, S. H., M. H

Source

Ilmu Hukum

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

07 Oktober 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

A.BukuDaud silalahi, hukum lingkungan, dalam sistem penegakan hukum lingkungan di Indonesia, alumni, 2001 Masrudi Muchtar, Abdul Khair,,Noaida, Hukum Kesehatan Lingkungan.Muhammad Erwin, Hukum lingkungan dalam system kebijaksanaan pembangunan lingkungan hidup.N.H.T.SIAHAAN, Hukum Lingkungan dan ekologi pembangunan Yunus Wahid, Pengantar hukum tata ruang, Kencana prenadamedia group, Jl. Tambara raya no.23 rawamangun, Jakarta, Solihin, pengaturan hukum rencana tata ruang wilayah dan interior perkotaan,gramedia pustaka, 2004,Supratman, Philips Dillah, Metode penelitian HukumH.Juniarso Ridwan,, Achmad Sodik, Hukum tata ruang dalam konsep kebijakan otonomi daerah.Mochamad Basoeki Hadimorljono, Ruang air dan tata ruang, Pendekatan pentaan ruang dan pengelolaan DAS berkelanjutanWaskito, Hadi arnowo, Pertabahan,Agraria, dan Tata Ruang Kurnia toha, Konsolisidasi Tanah,Tata Ruang, Dan Ketahanan Nasional Sofi Puspasri dan Sutaryono, Agraria-Pertanahan dan Tata Ruang Rencana Terpadu Dan Program Infrastruktur Jangka Menengah BidangCipta Karya Tahun 2015-2019 Imam Koeswawahyono,Hukum penatagunaan tanah dan penataan ruang di IndonesiaRPI2-JM, Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka menengah bidang cipta karya tahun 2013-2019.Gadjah Mada university press,Hidrologi dan pengelolaan daerah aliran sungai Jalan peneylesaian agrarian : Tanah bekas hak,Pengakuan hukum adat,Penataan tanah adat, Penataan tanah batam, Percepatan pendaftaran tanah, dan integrasi tata ruang.Arba, 2017, HukumTata Ruang Dan Tata Guna Tanah, Jakarta:Sinar Grafika.Akib,Muhammaddan Charles Jackson dkk, 2013,”Hukum Penataan Ruang”,Bandarlampung:Pusat Kajian KonstitusidanPeraturan Perundang-Undangan Fakultas HukumUniversitas Lampung.Dimyati,Khudzaifahdan KelikWardoyo,2004,MetodePenelitianHukum, Surakarta:FakultasHukumUMS.HR Ridwan,2006,”Hukum Administrasi Negara”.Jakarta:RadjaGrafindo Persada.JT Pareke, Penataan ruang kawasan pedesaan berbasis perlindungan lahan pertaniaan pangan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di indonesiaB.Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang PdfPemerintah RepublikIndonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional PdfPerda No 14 Tahun 2012 Bengkulu Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012–2032 PdfPeraturan walikota nomro 43 tahun 2016 PdfC.Artikel IlmiahJurnal Hukum Ardito Alkostar, M.Soleh Amin , Pembangunan Hukum dalam perspektif politik hukum nasional Jurnal Hukum Imam Makhali, jurnal kebijakan hukum sebagai istrumen pembangunan berwawasan lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA),Jalan Sersan Suharmaji No.38 Kediri, Jawa Timur, Indonesia Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume , No. , Tahun 2014,Implementasi Kebijakan Perda No. 2 Tahun 2013 (Rencana Tata Ruang Wilayah) dalam Rangka Mewujudkan Good Environmental Governance di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu( Studi implementasi setelah 2 tahun perjalanan Perda ),Miftakhul Mukminin, Dra. Puji Astuti, M.Si, Dra. Wiwik Widayati, M.Si
urnal Muhar Junef PENEGAKAN HUKUM DALAM RANGKA PENATAAN RUANG GUNA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (Law Enforcement Within The Scope of Spatial Lay-Out for The Purpose Of Sustainable Development, Peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jalan HR Rasuna Said Kavling 4-5 Kuningan Jakarta Selatan. 12940Telpon (021) 252015, Faksimil (021) 2526438Jurnal Potensi Rawan Banjir Kecamatan Muara Bangkahulu Sebagai Penunjang Pembelajaran Materi Pemanasan Global Di Smpn 11 Kota Bengkulu, Suherianti, A. Mayub, M. Farid, Pascasarjana Pendidikan IPA FKIP Universitas Bengkulu, Bengkulu, Jurusan Fisika FMIPA Universitas Bengkulu.Jurnal Imam Makhali. KEBIJAKAN HUKUM SEBAGAI ISTRUMEN PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Jalan Sersan Suharmaji No.38 Kediri, Jawa Timur, Indonesia.Jurnal Suwitno Y. Imran, FUNGSI TATA RUANG DALAM MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA GORONTALO, Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Hukum Universitas NegeriJurnal Yulinda Adharani, R.Adi Nurzaman, fungsi perizinan dalam pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan bandung utara dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, permit function in spatial use control in north bandung area in the framework of sustainable developmentJurnal Analisis Data Hidrologi Sungai Air Bengkulu Menggunakan Metode Statistik Gusta Gunawan Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Bengkulu Jl. WR. Supratman, Kandang Limun Bengkulu 38371 A Gusta.Gunawan@Unib.Ac.Id.D.Wawancara Kepala bidang penataan ruang kota bengkulu Tri wibawantikepala bidang pentaan ruang kota bengkulu 24 Februari 2020.

Collection

Citation

FRAHMA GINTANG NPM : 1680740014 et al., “TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM RENCANA TATA RUANG KOTA DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DIKOTA BENGKULU DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NO 14 TAHUN 2012,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 7, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/235.