PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JASA LAUNDRY


Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JASA LAUNDRY


Description

Perlindungan hukum adalah upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada konsumen. Perlindungan ini merupakan gambaran dari fungsi hukum yang memberikan keadilan, ketertiban, kepastian, kemanfaatan, dan kedamaian. Skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Konsumen Jasa Laundry di Kota Bengkulu” ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pelaku usaha laundry dari adanya kelalaian yang mengakibatkan konsumen mengalami kerugian serta bagaimana perlindungan atas pengguna jasa laundry di Kota Bengkulu yang di analisis menggunakan analisis deskiptif kualitatif kemudian disusun dan diambil kesimpulannya
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan tahap pengumpulan data penulis menggunakan data primer dan data sekunder serta metode data diperoleh melalui teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Setelah data diproleh maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif, sehingga diperoleh kejelasan mengenai permasalahan yang dibahas dan selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah. Hasil penelitian ini ditunjukkan bahwa perlindungan hukum yang telah diberikan oleh pelaku usaha laundry dalam melakukan kelalaian terhadap konsumen diantaranya penggantian barang tersebut berupa uang sesuai kesepakatan dari masing-masing tempat laundry.

Creator

MUHAMMAD SHAJAROS AKHMAL
NPM : 1680740101
Pembimbing
Hendi Sastra Putra SH.,MH.

Source

MUHAMMAD SHAJAROS AKHMAL
NPM : 1680740101

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

05 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

BUKU-BUKU :

Rosmawati, 2018.Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen.Hal.1-127.
Jakarta : Prenadamedia Group.

Subekti, R., dan Tjitrosudibio, R. 2002. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Hal.1-339. Jakarta : PT Pradnya Paramita.

Susanto, H. 2008. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan.Hal. 1-107. Jakarta Selatan
: Visimedia.

UNDANG-UNDANG :


Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).


JURNAL :

Angelina, R. 2016. Analisis Tehadap Keputusan Registrasi Member Simply Fresh Laundry Outlet 205 Blitar Untuk Meningkatkan Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan (Studi Kasus pada Simply Fresh Laundry Outlite 205 Blitar Waralaba PT.Sushantco Indonesia. Riset Mahasiswa Ekonomi (RITMIK), Vol. 03, No. 03, Hal, 298-316.

Anom, I.G.N. 2015.Addendum Kontrak Pemborongan Perspektif Hukum
Perjanjian di Indonesia. Jurnal Advokasi, Vol. 05, No. 02, Hal. 183-198.

Anthonia, S. 2015. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penyalahgunaan Promo Berhadiah yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha.Vol.03, No. 04.

Asri, D.P.B. 2018.Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Ekspresi Budaya Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.Journal of Intellectual Property, Vol. 01, No. 01, Hal.13-23.

Aziz, A. 2019.Perlindungan Hukum Hak Pekerja PAda Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dalam Ketenagakerjaan. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, Vol. 10, No. 01, Hal. 59-74.




45






Bukido, R. 2010. Urgensi Perjanjian Dalam Hubungan Keperdataan. Manado.
Hal.1-22.

Chrystofer, Priyono, EA., dan Njatrijani, R. 2017. Kajian Hukum Perjanjian Kerjasama CV. Saudagar Kopi dan Pemilik Tempat Usaha Perorangan (Studi Kasus : Mal Ambasador, Jakarta).E-journal Undip, Vol.06, No.
02, Hal.1-17.

Devi, K.B.T.L., dan Dharmawan, N.K.S. 2018. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Cacat Tersembunyi Pada Barang Elektronik Dalam Transasksi Online.Hal.1-13.

Eleanora, F.N. 2018. Prinsip Tanggung Jawa Mutlak Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan Pasal 27 UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Krtha Bhayangkara, Vol. 12, No. 02, Hal. 207-228.

Gumanti, R. 2012. Syarat Sahnya Perjanjian (Ditinjau Dari KUHPerdata).Hal.1-
13.

Hapsari, D.R.I. 2014.Kontrak Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam (Suatu Kajian dalam Perspektif Asas-Asas Hukum). Jurnal Repertorium, Hal. 83-94.

Hartana, 2016. Hukum Perjanjian (Dalam Perspektif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Jurnal Komunikasi Hukum, Vol. 02, No. 02, Hal. 147-182.

Herviani, V. dan Febriansyah, A. 2016.Tinjauan Atas Proses Penyusunan Laporan Keuangan Pada Young Enterpreneur Acadmy Indonesia Bandung. Jurnal Riset Akutansi, Vol. 07, No. 02, Hal. 19-27.

Hukmayani., Muin, F., dan Dahri, I. 2017. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Laundry Menurut UU NO 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di Kecamatan Tamalate Kota Makasar. Jurnal unm, Hal. 35-
49.

Jamily, M.H., Leksono, E.B., dan Andesta, D. 2018.Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Laundry Thoyyiba Dengan menggunakan Metode Servqual dan Quality Function Deployment.Hal.1-10.

Mulyadi, B., Jaroji., dan Agus, T. 2019. Aplikasi Sistem Pemesanan Jasa Laundry (E-Laundry) Berbasis Android. Juenal Sistem Informasi, Vol. 01, No. 01, Hal. 48-56.

Muthiah, A. 2017.Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Tentang
Kemanan Pangan Dalam Persfektif Hukum Perlindungan Konsumen.






Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Vol. 04, No. 03, Hal.1-23.

Nento, F. 2016. Tinjauan Hukum Hapusnya Perikatan Jual Beli Barang Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Lex Crimen, Vol. 05, No. 06, Hal.71-79.

Njatrijani, R. 2017.Posisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8
Tahun 1999 Dalam Upaya Perlindungan Terhadap Konsumen.Vol.01, No. 01, Hal.23-35.

Nola, L.F. 2016.Upaya Perlindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga Kerja
Indonesia (TKI). Jurnal Negara Hukum, Vol. 07, No. 01, Hal. 35-52.

Nurhafni dan Bintang, S. 2018. Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Baku Elektronik. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20, No. 03, Hal. 473-494.

Prema, I.K.A.S., Rudy, D.G., dan Purtrawan, S. 2017.Tanggung Jawab Pelaku Usaha Laundry Terkait Dengan Klausa Eksonerasi Perjanjian Laundry di Kecamatan Kediri.Hal.1-10.

Priyono, E.A. 2019.Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian
E-Commerce. Vol. 04, No. 01, Hal.428-438.

Ruslan, M.T. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Berdasarkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.E-Jurnal Katalogis.Vol. 04, No. 10, Hal.202-212.

Samosir, B.S.L. 2014.Pelaksana Kewajiban Pengelolaan Limbah Oleh Pengelola Usaha Laundry Dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmiah, Hal. 1-15.

Sari, I.A.P.P. 2019.Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Perjanjian
Klausula Baku di Pusat Perbelanjaan.Hal.1-15.

Sari, N.R. 2017. Komparasi Syarat Sahnya Perjanjian Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. Jurnal Repatorium.Vol. 04, No. 02, Hal.79-86.

Sinaga, A.A. Tinjauan Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Pelaku Usaha yang Menjual Produknya Dengan Sistem Penjualan Langsung/ Direct






Selling (Studi Kasus Pada Perusahaan PT.Harmoni Dinamik
Indonesia).Hal.1-20.

Sinaga, N.A., dan Sulisrudatin, N. 2015. Pelaksanaan Perlindungan Konsumen di
Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 05, No. 02, Hal. 71-87.

Sunarjo. 2014. Perlindungan Hukum Pemegang Kartu Kredit Sebagai Nasabah Bank Berdasarkan Perjanjian Merchant. Jurnal Cakrawala Hukum. Vol.5, No.02, Hal. 180–196.
Syamsudin, M. 2011.Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Usaha.Hal.1-17. Tompodung, O. 2014.Analisis Net Profit Margin Pada Usaha Laudry di Kota
Manado. Jurnal EMBA, Vol. 02, No. 02, Hal. 1682-1690.

Towoliu, B.L., dan Mangolo, M. 2018.Modul Praktik Laundry.Attendant Jurusan
Pariwisata Politeknik Negeri Manado. Hal.1-58.

Tuela, M.L. 2014. Upaya Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Barang yangDiperdagangkan.Lex Privatum, Vol. 02, No. 03, Hal.56-70.

Wibowo, A. 2014.Pengaruh Kualitas Pelayanan Transportasi Umum Bus Trand Jogya Terhadap Kepuasan Konsumen. Jurnal Ilmu Manajemen, Vol. 11, No. 02, Hal. 67-81.

Widyarini.2015.Pemanfaatan Peluang Bisnis Laundry Syariah.Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.Vol.11, No. 01, Hal.41-56.

Wildan, M. 2017.Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Kontrak Dalam Perjanjian
Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003
Tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol. 12, No.
04, Hal. 833-841.

Collection

Citation

MUHAMMAD SHAJAROS AKHMAL NPM : 1680740101 and Pembimbing Hendi Sastra Putra SH.,MH. , “PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN JASA LAUNDRY


,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 14, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3212.