PENANGGULANGAN TERHADAP PEREDARAN
SENJATA API RAKITAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12
TAHUN 1951 DIATUR DALAM PERKAP
NO. 18 TAHUN 2015

Dublin Core

Title

PENANGGULANGAN TERHADAP PEREDARAN
SENJATA API RAKITAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12
TAHUN 1951 DIATUR DALAM PERKAP
NO. 18 TAHUN 2015

Description

Ilmu hukum pada umumnya dan praktiknya seringkali menimbulkan masalah
yang menyangkut keberadaan kaidah hukum, dan efektivitas kaidah- kaidah
hukum dengan mengetengahkan efektivitas hukum. Artinya efektvititas hukum
akan disoroti dari tujuan yang ingin dicapai. Alasan inilah yang mendorong
peneliti untuk menyusun tugas akhir dengan judul : “Penanggulangan Terhadap
Peredaran Senjata Api Rakitan Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12
Tahun 1951 Diatur Dalam Perkap No. 18 Tahun 2015”Rumusan Masalah adalah:
1) Bagaimanakah penanggulangan terhadap peredaran senjata api rakitan
berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 2) Apa saja kendala
penanggulangan terhadap peredaran senjata api rakitan berdasarkan UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Pendekatan normatif disebut
juga pendekatan hukum doktrinal. Data primer dalam penelitian ini adalah
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanggulangan terhadap
peredaran senjata api rakitan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12
Tahun 1951, data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini. Buku-buku
Kepustakaan, Artikel-artikel, Media cetak, Internet. Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasan mengenai permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini pada
bab sebelumnya, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 1) Penanggulangan
terhadap peredaran senjata api rakitan berdasarkan Undang-Undang Darurat
Nomor 12 Tahun 1951 Tindakan Pre-Emtif yaitu tindakan yang dilakukan oleh
Direktorat Pembinaan Masyarakat dengan melakukan sosialisasi hukum
pendekatan kepada masyarakat yang tujuannya adalah apabila masyarakat berniat
memiliki senjata api maka wajib melewati prosedur resmi yang telah ditetapkan
oleh Peraturan PerUndang-Undangan.
2) Kendala penanggulangan terhadap peredaran senjata api rakitan berdasarkan
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yaitu kendala dari segi preventif
berupa kurangnya pengetahuan anggota kepolisian tentang sifat, bentuk dan
fungsi dari pada sejata api rakitan. Respon masyarakat yang sudah cenderung
menilai bahwa sejata api rakitan merupakan senjata berbahaya sehingga
paradigma ini sulit untuk diubah, sulit untuk mengetahui jumlah kepemilikan
sejata api rakitan yang beredar di kalangan masyarakat

Creator

Agus Sulaiman
1880740141
Pembimbing
Dr. Sinung Mufti Hangabei, S.H., M.H

Source

ILMU HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

05 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

Buku:
Afnil Guza, 2010. KUHAP Lengkap, ASA Mandiri: Jakarta,
A. Josias Simon Runturambi, Atin Sri Pujiastuti, 2015, Senjata Api dan
Penanganan Tindak Kriminal, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,
Amir Iyas, 2012, Asas-asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan
Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan, Rangkang
Education: Yogyakarta,
Lamintang, 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: PT. Citra
Aditya Bakti,
Mertokusumo Sudikno, 2013, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta:
Liberty,
Moeljatno, 2013. Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta,
Nazir, Moh. 2013. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia,
Prodjodikoro Wirjono, 2013. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung:
Refika Aditama,
Prasetyo Teguh, 2013. Hukum Pidana Edisi Revisi, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada,
Pudyatmoko Y. Sri, 2019, Perizinan, Jakarta: Garsindo,
Purnomo Bambang, 2014. Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia,
Renggong Ruslan, 2016, Hukum Pidana Khusus: Memahami Delik-Delik di Luar
KUHP, Jakarta: Kencana,
Remelink Jan, 2013. Hukum Pidana (Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda dan Padanannya dalam
Kitab Undang-Undang Pidana Indonesia), Jakarta: Gramedia Pustaka,
Saleh Roeslan, 2013. Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban pidana, Jakarta:
Aksara Baru,
Sudarsono, 2015. Kamus Hukum Cetakan Kelima, Jakarta: PT. Rineka Cipta,
Soesilo R. 2012. Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Bogor. Poletiea,
Undang-undang:
Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Collection

Citation

Agus Sulaiman 1880740141 and Pembimbing Dr. Sinung Mufti Hangabei, S.H., M.H, “PENANGGULANGAN TERHADAP PEREDARAN
SENJATA API RAKITAN BERDASARKAN
UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12
TAHUN 1951 DIATUR DALAM PERKAP
NO. 18 TAHUN 2015,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 8, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3250.