PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU SECARA TIDAK SAH
MENDUDUKI DAN ATAU MENGUASAI LAHAN
PERKEBUNAN PT. AGRI ANDALAS
DI KABUPATEN SELUMA
(STUDI KASUS POLRES SELUMA)

Dublin Core

Title

PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU SECARA TIDAK SAH
MENDUDUKI DAN ATAU MENGUASAI LAHAN
PERKEBUNAN PT. AGRI ANDALAS
DI KABUPATEN SELUMA
(STUDI KASUS POLRES SELUMA)

Description

Ilmu hukum pada umumnya dan praktiknya seringkali menimbulkan masalah
yang menyangkut keberadaan kaidah hukum, dan efektivitas kaidah- kaidah hukum
dengan mengetengahkan efektivitas hukumyang ingin dicapai. Alasan inilah yang
mendorong peneliti untuk menyusuntugas akhir dengan judul : “Penegakan Hukum Bagi
Pelaku Secara Tidak Sah Mengerjakan, Menggunakan, Menduduki dan atau Menguasai
Lahan Perkebunan Berdasarkan Uuri No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan (Studi
Kasus Polres Seluma)”Rumusan Masalah adalah: 1) Bagaimana penegakan hukum bagi
pelaku yang secara tidak sah menduduki atau menguasai lahan milik PT. Agri Andalas. 2)
Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat proses penegakan hukum bagi pelaku
secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki dan atau menguasai lahan
perkebunan. Adapun pendekatan penelitian adalah normatif. Data primer dengan
wawancara, yaitu kepada 3 orang pihak Polres Seluma dan 1 orang warga tokoh
masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 1)
Penegakan Hukum Bagi Pelaku Secara Tidak Sah Menduduki dan atau Menguasai Lahan
Perkebunan milik PT. Agri Andalas di Kabupaten Seluma yaitu tersangka Khairul Sholeh
Bin H. Abdul Rauf, diduga kuat telah memenuhi pelanggaranyang dirumuskan di
dalamPasal 107 Huruf a Jo 55 Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2014 Tentang Perkebunan, maka terhadap tersangka tersebut kepada Kejaksaan
Negeri Seluma sudah layak untuk dilakukan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 110 dan Pasal 143 KUHAP 2) Faktor apakah yang menjadi penghambat proses
penegakan hukum bagi pelaku secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki
dan atau menguasai lahan perkebunan berdasarkan UURI No 39 Tahun 2014 Tentang
Perkebunan (Studi Kasus Polres Seluma) dalam menyelesaikan sebuah masalah sudah
pasti ada kendala yaitu rendahnya pemahaman individu terhadap hukum dan masih
berlakunya hukum adat dalam menyelesaikan masalah.

Creator

Sabrianda Pratama
18807400124
Pembimbing
Mikho Ardinata S.H., M.H

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan

Date

07 Desember 2022

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Buku :
Afnil, Guza. (2006). KUHAP Lengkap, ASA Mandiri: Jakarta
Amirudin dan Zainal Asikin. (2004). Pengantar Metode Penelitiian Hukum, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Moeljatno. (2013). Perbuatan Pidana dan Pertanggung jawaban Dalam Hukum
Pidana, Bina Aksara, Jakarta
Ismaya, (2013). Hukum Administrasi Pertanahan, Cetakan ke-1. Graha Ilmu.
Yogyakarta
Sujarweni, V. Wiratna. (2014). Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah
Dipahami. (Yogyakarta: Pustaka Baru Press
Soerjono Soekanto, 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum,, Jakarta :Rajawali Press,
Sudarto, 2016. Kapita Selejta Hukum Pidana, Bandung: Penerbit Alumni,
Wirjono, Prodjodikoro. (2010). Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama
Soleman B. Taneko, 2013, Pokok-Pokok Studi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada,
Jurnal :
Prodjodikoro, Wirjono. (2010) Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama R. Soesilo. (2005). Kitab Undang-undang
Hukum Pidana. Bogor. Poletiea
Finotika. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana
Penggarapan Liar di Areal HGU PTPN 2 Bandar Klippa
Manurung, Demi. (2015). Penerapan Diversi Dalam Penyelesaian Tindak Pidana
Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jom
Fakultas Hukum
Sunario. (2016). Penegakan Hukum Pidana Bidang Usaha perkebunan kelapa
sawit Dalam Hubungannya Menduduki Tanah Tanpa Izin Yang Berhak
(Studi di Kabupaten Ketapang, Jurnal Ilmiah Hukum
Supriyanto, S. (2008). Implementasi Kebijakan Pertanahan Nasional. Jurnal
Dinamika Hukum. Undang-Undang :
KUHP Undang-Undang Hukum Pidana
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2004 Mengenai Perkebunan.

Collection

Citation

Sabrianda Pratama 18807400124 and Pembimbing Mikho Ardinata S.H., M.H, “PENEGAKAN HUKUM BAGI PELAKU SECARA TIDAK SAH
MENDUDUKI DAN ATAU MENGUASAI LAHAN
PERKEBUNAN PT. AGRI ANDALAS
DI KABUPATEN SELUMA
(STUDI KASUS POLRES SELUMA),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 6, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3279.