PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN
ONLINE DI POLRES BENGKULU

Dublin Core

Title

PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN
ONLINE DI POLRES BENGKULU

Description

Kejahatan yang sering terjadi dalam media internet adalah penipuan dengan
mengatasnamakan bisnis online dengan menggunakan media internet yang
menawarkan berbagai macam produk penjualan yang dijual dengan harga
dibawah rata-rata. Canggihnya teknologi saat ini juga berpengaruh pada sistem
arisan.Tujuan Penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui proses penyidikan tindak
pidana penipuan dengan modus arisan online di Polres Kota Bengkulu (2). Untuk
mengetahui kendala-kendala yang menghambat pihak kepolisian dalam
melakukan proses penyidikan penipuan dengan modus arisan online di Polres
Kota Bengkulu. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Empiris.Hasil
Penelitian ini menunjukan:(1). Proses penyidikan tindak pidana penipuan
dengan modus arisan online di Polres kota Bengkulu bermula dari pengaduan
yang masuk kemudian dari pengaduan tersebut akan dibuatkan suatu laporan
polisi. Setelah ditindaklanjuti maka akan dilakukan penyelidikan untuk
menentukan dan menemukan tersangka. Apabila pelaku telah tertangkap maka
dilakukan pemberkasan secara formil dan surat-surat terkait yang bersifat
materiil (pembuktian perbuatan), setelah itu ditentukan jenis perbuatannya.
Yang menjadi penyidik bidang tipidter dalam penipuan dengan modus arisan
online adalah seluruh anggota satreskrim Polres Bengkulu. (2). Adapun
kendala-kendala yang dihadapi adalah dapat dirincikan sebagai berikut : 1)
Kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses
penyidikan, 2)Masih adanya beberapa penyidik yang tingkat pendidikannya
masih rendah, 3)Terbatasnya jumlah personil, 4) Minimnya anggaran
penyidikan, 5) Belum Memadainya Sarana dan Prasarana Untuk Menunjang
Kinerja Penyidik.

Creator

HILMAN DWI CAHYO
1780740127
Pembimbing
Mikha Adinita, S.H., M.H
Penguji 1
Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H.
Penguji 2
Randy Pradityo, S.H., M.H.

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

17 Maret 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung : Citra
Aditya Bakti
Abdul Wahidi dan M. Labib, 2012, Kejahatan Mayantara (cybercrime),
Bandung : Refika Aditama
Andi Hamzah, 2018, Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi 2 Cetakan 12,
Jakarta : Grafika Indah
, 2016, Aspek-Aspek Di Bidang Komputer. Jakarta : Rineka Cipta. Arrasjid, Chainnur. 2011. Hukum Pidana Perbankan,Sinar Grafika, Jakarta. Barda Nawawi Arief, 2007, Masalah Penegakan Hukun Dan Kebijakan
Penegakan Penanggulangan Kejahatan, Jakarta : Kencana.
Budi Rizki Husin, 2017, Studi Lembaga Penegak Hukum, Jakarta : Pradnya Paramita
Budi Suhariyanto, 2012, Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime),
Urgensi Pengaturan Dan Celah Hukumnya. Jakarta : Rajawali Pers
C.S.T. Kansil dkk, 2015, Pokok-Pokok Hukum Pidana, Jakarta : Pradnya Paramita
, 2009, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Jala
Permata Aksara
Fina Nafis Farida, 2018, Praktik Arisan Indek Menurut Pandangan Ulama
Banyuwangi: Studi Kasus di Kelurahan Penataban Kecamatan Giri
Kabupaten Banyuwangi, Malang : Universitas Islam Negeri Maulana
Malik Ibrahim
Leden Marpaung,2016, Proses Penanganan Perkara Pidana Penyelidikan dan
Penyidikan Cetakan ke 4, Jakarta: Sinar Grafika
, 2014, Asas-Teori-Praktek Hukum Pidana.Cetakan ke 8, Jakarta: Sinar
Grafika
Moch Anwar, 2016, Tindak Pidana Dibidang Perbankan, Bandung, Alumni
62
Muhammad Ainul Syamsu, 2016, Penjatuhan Pidana dan Dua Prinsip Dasar
Hukum Pidana, Jakarta : PT Kharisma Putra Utama
Muh.Mahfd, 2016, Tinjauan Hukum Terhadap Praktek Arisan Sistem Iuaran
Berkembang, Semarang : Universitas Negeri Walisongo
Moch. Anwar, 2009, Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II),
Bandung: Citra Aditya Bakti
Peter Mahmud, Marzuki, 2012, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Kencana
Prenada
Priyono Widodo, 2010, Kamus Istilah Komputer dan Internet, Bandung:
Alfabet Satjipto Rahardjo, 2007, Masalah Penegakan Hukum, Bandung : Sinar Baru
R. Tresna, 2009, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta : Tiara Sadjijono, 2009, Memahami Hukum Kepolisian, S u r a b a ya : Laksbang Satjipto Raharjo, 2017, Membangun Polisi sipil, Perspektif Hukum, Sosial, dan
Kemasyarakatan, Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
Soemitro,2014, Asas-asas Hukum pidana, Jakarta : Bumi Aksara
Sudaryono dkk., 2017, Hukum Pidana Dasar-dasar Hukum Pidana
Berdasarkan KUHP dan RUU KKUHP, Surakarta : Muhammadiyah
University Pers Sugandhi, R., 2008, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Penjelasannya,
Surabaya : Usaha Nasional Tri Andrisman, 2013, Asas Dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana
Indonesia Serta Perkembangannya Dalam Konsep KUHP, (Bandar
Lampung : Anugrah Utama Raharja
, 2014, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta : Refika Aditama
B. Peraturan Perundang-undangan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1996, Jakarta : Balai Pustaka
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
63
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang ITE
Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah
C. Jurnal
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2016, Polmas Sebagai
Implementasi Comunity Policing Bagaimana Menerapkannya.
Yudi Krismen, Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Dalam Kejahatan
Ekonomi, Volume 4, No 1, Jurnal Ilmu Hukum, sumber internet,
https://media.neliti.com/media/publications/99090-ID- pertenggungjawaban-pida-korporasi-dalamkejahatan-ekonomi.pdf,
diakses pada 12 Juni 2021, Pukul 5:43 WIB

Collection

Citation

HILMAN DWI CAHYO 1780740127 et al., “PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN ARISAN
ONLINE DI POLRES BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 23, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3491.