ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS PASAR BARUKOTO ANTARA PEDAGANG DENGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA BENGKULU

Dublin Core

Title

ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS PASAR BARUKOTO ANTARA PEDAGANG DENGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA BENGKULU

Description

Pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli dimana para pedagang dan
konsumen melakukan transaksi keuangan. Pasar tradisional memiliki andil
ekonomi dan transaksi yang besar, namun seiring berjalannya waktu dan sistem
yang ada, pasar tradisional tidak menjadi pilihan bagi konsumen untuk memenuhi
kebutuhannya. Sewa adalah salah satu jenis kontrak khusus yang sering anda
jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Itu diketahui bersama bahwa setiap orang
selalu memiliki segala macam kepentingan Kompleks di mana orang selalu
berusaha untuk mencapai segalanya kebutuhannya. Pemerintah kota atau
pedagang yang menyewa kios pemerintah harus mendapatkan izin terlebih dahulu
dan membayar sewa kepada pemerintah, setelah itu pemerintah dapat
menyerahkan kios tersebut kepada masyarakat atau pedagang. Pelaksanaan
perjanjian sewa menyewa kios yang menjadi dasar pembahasan skripsi ini baik
bagaimana pelaksanaan lalu bagaimana penyelesaian sengketa terkait dalam
perjanjian. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melakukan penelitian
di Pasar Barukoto 1 dan 2 di Kota Bengkulu melalui wawancara secara langsung
ke Kepala Pasar dan ke beberapa pedagang yang menyewa kios di pasar tersebut.
Melalui penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa perjanjian yang telah di
kesepakatan antara penyewa dan pemerintah dilakukan dengan tulisan. Dan dalam
perjanjian tersebut ada beberapa kesepakatan yang tidak terlaksanakan. Jika
terjadinya sengketa maka penyelesaian antara dua belah pihak melalui negosiasi
dan hal tersebut akan disanggupi oleh penyewa.

Creator

AULIA RIDYATI
Npm : 1974201073
Pembimbing
J.T. Pareke
Penguji 1
SINUNG MUFTI HANGABEI
Penguji 2
MIKHO ARDINATA

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

13 Juni 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JUIRNAL SKRIPSI

Identifier

Buku :
Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam
Kontrak, Prenada Media Group, Jakarta 2010.
Damsar, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Gava Media,
Yogyakarta, 2002.
M. Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung, Alumni,
1986.
Ndraha, Taliziduhu. Pengantar Teori Pembangunan Sumber Daya
Manusia. Rineka Cipta, Jakarta,1999.
R. Soetojo Prawirohamidjojo, Marthalena Pohan, Hukum Perikatan,
Surabaya, Bina Ilmu, 1984.
R. Subekti, Aneka Perjanjian, Citra Aditya, Bandung, 2014.
-------------, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2001.
-------------, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta, 1993.
R. Subekti dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,
Pradnya Paramita, Jakarta, 2002.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
Suhardono, Edy. Teori Peran Konsep, Derivasi Dan Implikasinya, PT
Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 1994.
Suharnoko, Hukum Perjanjian Teori dan Analisa Kasus, Kencana
Prenadamedia Group Jakarta, 2004.
Major William T, Hukum Kontrak, Nuansa Cendekia Bandung, 2018.
Artikel dan Jurnal :
Cindi Kondo, Tanggung Jawab Hukum Dalam Perjanjian Sewa Menyewa
Rumah Toko (Ruko), Lex Privatum, Vol. I, No. 3, Fakultas Hukum
Universitas Sam Ratulangi, Manado, Juli-2013.
Irenae, Redesain Pasar Barukoto Bengkulu sebagai Pasar Seni Berbasis
Wisata Kreatif, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2019
Isdian Anggraeny, Tongat, Wardah Dinnar Rahmadanti, Urgensi
Pelaksanaan Tahapan Persiapan Penyusun Kontrak Oleh Pelaku
Bisnis Dalam Mengkonstruksi Hubungan Bisnis, Vol. 3, No. 1,
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, 2020.
Soeyono dan Siti Ummu Adillah, Diktat Mata Kuliah Hukum Kontrak,
Semarang, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas
Sultan Agung, 2003.
Peraturan Perundang-undangan :
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar
Modern.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
Internet
N.SORA,“KESEIMBANGAN PASAR”, http://www.pengertianku.net/201
5/04/pengertian- keseimbangan-pasar.html diakses pada 20 Desember
2022
Kompas. Tradisi yang Terus Menyusut dan Terlupakan.
https://properti.kompas.com/read/2014/10/02/163318621/Pasar.Rakyat.Tra
disi.yang.Terus.Menyusut.dan.Terlupakan. diakses 16 Desember 2022
Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu),
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-manado/bacaartikel/13628/Arbitrase-Dan-Alternatif-Penyelesaian-Sengketa.html ,
diakses pada 04 Mei 2023, Pukul 03:49 WIB
Bengkulu Antara News, https://bengkulu.antaranews.com/berita/27379/bel
asan-kios-pasar-barukoto-ii-ludes-terbakar diakses pada 06 Mei 2023

Collection

Citation

AULIA RIDYATI Npm : 1974201073 et al., “ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA KIOS PASAR BARUKOTO ANTARA PEDAGANG DENGAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DI KOTA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 28, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3748.