PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN
( Studi di Kepolisian Resort Bengkulu Tengah )

Dublin Core

Title

PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN
( Studi di Kepolisian Resort Bengkulu Tengah )

Description

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
kewenangan penyidik terhadap permintaan visum et repertum pada tahap
penyidikan menurut KUHAP dan baimana peranan visum et repertum dalam
pemeriksaan tindak pidana pada tahap penyidikan perkara pidana. Dengan
menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: Peranan visum et
repertum dalam membantu penyidik mengungkap tindak pidana perkosaan adalah
sebagai berikut : Visum Et Repertum dapat memberi petunjuk mengenai adanya
unsur persetubuhan dan unsur kekerasan, perkiraan waktu terjadinya tindak
pidana perkosaan, juga dapat memberikan hasil pemeriksaan terhadap barang
bukti dalam tindak pidana perkosaan, Hasil yang termuat dalam visum et repertum
dapat menjadi bukti permulaan bagi penyidik untuk melakukan penindakan
lainnya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana perkosaan, Keberadaan
Visum Et Repertum penting untuk kelengkapan/kesempurnaan berkas perkara
tindak pidana perkosaan yang dibuat dan diserahkan penyidik kepada penuntut
umum. Bahwa dalam hal Visum Et Repertum tidak sepenuhnya mencantumkan
keterangan mengenai tanda kekerasan pada diri korban, maka akan dilakukan
upaya/tindakan oleh penyidik untuk menemukan dan membuktikan adanya unsur
tersebut atau unsur ancaman kekerasan. Tindakan yang dimaksud ini seperti
pemeriksaan terhadap pelaku, saksi-saksi, dan korban untuk mendapatkan
keterangan selengkap mungkin, pemeriksaan dan penyitaan benda-benda yang
dapat menjadi barang bukti terjadinya tindak pidana perkosaan khususnya yang
menunjukkan terjadinya unsur kekerasan terhadap korban, serta bila perlu
dilakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara.

Creator

Okto Cesar Pernando
NPM : 1780740177
PEMBIMBING
MIKHO ARDINATA
Penguji 1
Sinung Mufti Hangabei
Penguji 2
Hendi Sastra Putra

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

14 Juli 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL SKRIPSI

Identifier

Abdul Mun’im Idries, Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik, Edisi Pertama, <br />Binarupa Aksara, Jakarta, 1997. <br />_______, Agung Legowo Tjiptomartono, Penerapan Ilmu Kedokteran Kehakiman <br />Dalam Proses Penyidikan, Karya Unipres, Jakarta, 1982. <br />Adami Chazawi, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, Biro Konsultasi &amp; <br />Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 2019. <br />Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, CV. Sapta Artha Jaya, Jakarta, <br />1996. <br />_______, Pengusutan Perkara Kriminil Melalui Sarana Teknik dan Sarana <br />Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984. <br />Djoko Prakoso dan I Ketut Martika, Dasar-Dasar Ilmu Kedokteran Kehakiman, <br />Bina Aksara, Jakarta, 1987. <br />Harun M. Husein, Penyidikan Dan Penuntutan Dalam Proses Pidana, PT. Rineka <br />Cipta, Jakarta, 1991. <br />H.M.Soedjatmiko, Ilmu Kedokteran Forensik, Fakultas Kedokteran Universitas <br />Brawijaya Malang, 2001. <br />Kepolisian Negara RI, Himpunan Bujuklak, Bujuklap, dan Bujukmin Proses <br />Penyidikan Tindak Pidana, Jakarta, 2001. <br />Kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan FHPM Unibraw, Laporan <br />Penelitian Tentang Masalah Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti, <br />Depdikbud Fakultas Hukum Unibraw, Malang, 1981/1982. <br />Leden Marpaung, S.H., Kejahatan Terhadap Kesusilaan Dan Masalah <br />Prevensinya, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan I, 1996. <br />Masruchin Ruba’i, Hukum Pidana I, Fakultas Hukum Universitas <br />Brawijaya Malang, 1999. <br /><br />Moch. Anwar, Hukum Pidana Khusus (KUHP Buku II) Jilid II, Alumni Bandung, <br />1986. <br />Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1993. <br />86 <br />M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Pustaka <br />Kartini, Jakarta, 1988. <br />Njowito Hamdani, Ilmu Kedokteran Kehakiman, Gramedia Pustaka Tama, 1992. <br />P.A.F. Lamintang, Delik-Delik Khusus Tindak Pidana Melanggar Norma-Norma <br />Kesusilaan Dan Norma-Norma Kepatutan, Mandar Maju, Bandung, 1990. <br />Pedoman Kerja Reserse Kriminil, Komando Kepolisian RI Direktorat Reserse <br />Kriminil, Jakarta, 1971. <br />R. Atang Ranoemihardja, Ilmu Kedokteran Kehakiman (Forensic Science), Edisi <br />Kedua, Tarsito, Bandung, 1983. <br />R. Soesilo, Taktik dan Teknik Penyidikan Perkara Kriminal, Politeia, Bogor, <br />1980. <br />_______, M. Karyadi, Kriminalistik (Ilmu Penyidikan Kejahatan), Politeia, <br />Bogor, 1989. <br />Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, <br />Jakarta, 1982. <br />Soedjono. D, Pemeriksaan Pendahuluan Menurut KUHAP, Penerbit Alumni, <br />Bandung, 1982. <br />Perundang-Undangan: <br />Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Lengkap Dengan Penjelasan, Karya <br />Anda, Surabaya. <br />Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Cetakan kesembilan belas, <br />Bumi Aksara, Jakarta, 1996. <br />Undang-undang Tahun 2019 Nomor 2 tentang Kepolisian Negara Republik <br />Indonesia <br />Undang-undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan <br />Kehakiman

Collection

Citation

Okto Cesar Pernando NPM : 1780740177 et al., “PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN
( Studi di Kepolisian Resort Bengkulu Tengah ) ,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 2, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3837.