PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM HAK PESANGON (Studi Pada Dispo Farma Bengkulu)

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM HAK PESANGON (Studi Pada Dispo Farma Bengkulu)

Description

Permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat terkait hukum perdata
yaitu hak pesangon bagi tenaga kerja yang masih belum mendapat perlindungan
hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme
perlindungan tenaga kerja untuk mendapatkan hak pesangon pada Dispo Farma
dan faktor apa saja yang menghambat perlindungan tenaga kerja untuk
mendapatkan hak pesangon di Dispo Farma Bengkulu. Selaras dengan tujuannya,
penelitian ini menggunakan metode penilitian yuridis empiris, dalam penelitian ini
diketahui bahwa mekanisme perlindungan tenaga kerja untuk mendapatkan hak
uang pesangon sudah sesuai dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, yaitu Kitab Undang-Undang Perdata dan Undang-Undang
Ketenagakerjaan. Pihak Dispo Farma sudah memenuhi hak pekerja untuk
mendapat uang pesangon. Hal itu menandakan bahwa perlindungan bagi tenaga
kerja sudah di jalankan. Dan selanjutnya yang mejadi penghambat dalam
terlaksananya perlindungan tenaga kerja dalam mendapatkan uang pesangon
akibat pemutusan hubungan kerja sikap pekerja yang pasif, dan kurangnya
pengetahuan tenaga kerja atas apa yang menjadi hak mereka. Fakta lapangan yaitu
pekerja yang di PHK masih ada yang protes dengan jumlah uang pesangon yang
diberikan, padahal tersebut sudah disampaikan di dalam perjanjian kerja sebelum
mereka bekerja di Dispo Farma Bengkulu. faktor lainnya yaitu bagi tenaga kerja
yang resign, belum adanya kesadaran mengenai resiko-resiko yang terjadi dalam
bekerja, padahal tenaga kerja tersebut membutuhkan suatu perlindungan, seperti
asuransi kesehatan yang diberikan oleh pihak Dispo Farma Bengkulu. Selanjutnya
Belum adanya peraturan perundang-undangan yang isinya mengatur dengan
lengkap mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang
bekerja secara konkrit, terutama yang mengatur mengenai pelindungan terhadap
tenaga kerja di yang cacat secara fisik, karena peraturan perundang-undangan
yang mengatur perlindungan hukum bagi tenaga kerja, terutama yang bekerja
hanya mengatur mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kerja wanita saja.

Creator

Awang Alif Prasetia
Rangga Jayanuarto

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

30 OKTOBER 2023

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier


Almaududi, 2012, Hukum
Ketenagakerjaan Hubungan
Kerja Dalam Teori dan
Praktik, Kaifa, Jakarta.

Ashadie, Zaeni, Hukum Kerja
Hukum Ketenagakerjaan
Bidang Hubungan Kerja,
Jakarta, Raja Grafindo
Persada, 2008.

Asri Wijayanti, 2010, Hukum
Ketenagakerjaan Pasca
Reformasi. Jakarta, Sinar
Grafika.

Bambang Joni R, Hukum
Ketenagakerjaan, Grasindo,
Jakarta.

Bambang, W. Penalitian Hukum
Dalam Praktek. Jakarta: Sinar
Grafika.2002.

Basri, Amran, Hukum Perburuhan
dan Ketenagakerjaan
Indonesia, Fakultas Hukum
Tjut Nyak Dhien, Medan.,
2009.

Damanik, Sehat.Hukum Acara
Perburuhan. (Jakarta,
Penerbit Dss Publishing,
2007).

Ginting, Zahar, Hak-Hak Pekerja
Bila di PHK, Cipta Karya,
Jakarta, 2014.

Harahap, Arifuddin Muda.
Pengantar Hukum
Ketenagakerjaan, Malang:
CV. Literasi Nusantara
Abadi, 2020.

Hardijan Rusli, Hukum
Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang
Undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan dan
Peraturan Terkait Lainnya,
Ghalia Indonesia,
Bogor.2011.

Husni, Lalu, Hukum
Ketenagakerjaan Indonesia,
PT Raja Grafindo.

Jehani, Libertus, Hak-Hak Pekerja
Bila di PHK, TB. Rahma
Solo, Jakarta, 2013.

Khakim, Abdul. Dasar-Dasar
Hukum Ketenagakerjaan
Indonesia, Bandung: PT.
Citra Aditya Bakti, 2014.

Manulung, Sendjun H., Pokok-pokok
Hukum Ketenagakerjaan di
Indonesia, PT. Rineka Cipta.

Pujiastuti, Endah. Pengantar Hukum
Ketenagakerjaan, Semarang:
Semarang University Press,
2008.
1

Simanjuntak H Danny, 2012, PHK
dan Pesangon Karyawan,
Media Pressindo, Jakarta.

Sitepu, Andi Muhammad, Buku
Pintar Tentang Program
Kompensasi Pemutusan
Hubungan Kerja, Sinar
Grafika, Jakarta, 2009.

Siti Nurhalimah, ‘Perlindungan
Hukum Terhadap Tenaga
Kerja
Indonesia’,.Artika:Jakarta.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal
Hukum (Suatu Pengantar),
Liberty, Yogyakarta,2021.

Suratman, 2019, Pengantar Hukum
Ketenagakerjaan Indonesia,
Rajawali Pers, Jakarta.

Trijono, Rahmat, 2017, Pengantar
Hukum Ketenagakerjaan,
Djamtan, Jakarta.


Peraturan Perundang-Undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata

Undang-Undang Nomor 23 Tentang
Ketenagakerjaan


Jurnal & Artikel :

Arif Akbar, ‘Hak Hak Normatif
Tenaga Kerja Wanita Akibat
Pemberhentian Oleh
Perusahaan (Analisis Putusan
No. 10/Pdt.Sus
PHI/2016/PN.PLK)’, 1
(2021).

Hajar, Ibnu Arizal, Pemutusan
Hubungan Kerja (Phk) Pada
Pegawai Tetap (Studi
Tentang Perlindungan
Hukum Bagi Karyawan Di Pt
Sari Warna Boyolali, Skripsi,
Fakultas Hukum
Muhammadiyah Surakarta,
Surakarta, 2011.

Heru Suyanto, Andriyanto Adhi
Nugroho, Perlindungan
Hukum Terhadap HakHak
Pekerja Outsorcing
Berdasarkan Asas Keadilan,
Jurnal Hukum Volume 1,
Nomor 1, Jakarta.2019.

Hidayahni, Delfi, Perlindungan
Hukum Bagi Pekerja Dalam
Pemutusan Hubungan Kerja
Dan Pemberian Pesangon
(Studi Kasus Putusan Nomor
90/PHI.G/2012/PN.JKT.PST)
, Skripsi, Fakultas Hukum
Universitas Indonesia, 2013.

Maringan, Nikodemus. “Tinjauan
Yuridis Pelaksanaan
Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) Secara Sepihak Oleh
Perusahaan Menurut Undang –Undang No.
13
Tahun 2003 Tentang
Ketengakerjaan”. Jurnal Ilmu
Hukum Legal Opinion 3, No.
3 (2015).
Retno Septiani, Skripsi. Analisis
Hukum Islam Terhadap Pasal
156 Uu No.13 Tahun 2003
Tentang
Kewajiban
Membayar Uang Pesangon
Sebagai
Kompensasi
Pemutusan Hubungan Kerja
(Phk.
Universitas
Negeri
Raden
Lampung.2018.
Islam
Intan
Robingu, Yuhari. “Hak normatif
pekerja
akibat pemutusan
hubungan kerja”, Legality:
Jurnal Ilmiah Hukum 14,
No.1 (2006).
Soleh,Ahmad.
Ketenagakerjaan
“Masalah
dan
Pengangguran di Indonesia”.
Jurnal
Ilmiah
Cano
Economos. Vol. 6 No. 2 (Juli,
2017).
Wijayanto, Hendra dan Ode, Samsul.
“Dinamika
Permasalahan
Ketenagakerjaan
dan
Pengangguran di Indonesia”.
Jurnal Ilmiah Administrasi
Publik dan Pembangunan.
Vol. 10, No. 1, (2017).

Collection

Citation

Awang Alif Prasetia and Rangga Jayanuarto, “PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM HAK PESANGON (Studi Pada Dispo Farma Bengkulu) ,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 30, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3930.