PENEGAKAN HUKUM PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI KOTA BENGKULU
(Studi Kasus di Polresta Bengkulu)
Dublin Core
Title
PENEGAKAN HUKUM PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI KOTA BENGKULU
(Studi Kasus di Polresta Bengkulu)
(Studi Kasus di Polresta Bengkulu)
Description
Minuman beralkohol atau yang disingkat minol adalah minuman yang mengandung
etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di
berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orangorang yang telah melewati batas usia tertentu. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman
beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan
dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi
langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang
meminumnya lamakelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis
keracunan atau mabuk. Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku,
seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu
menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui upaya Kepolisian dalam menangani dan mengatasi masyarakat yang masih
menjual minuman beralkohol di Kota Bengkulu serta bagaimana penanggulangan yang
dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani penjual minuman beralkohol tanpa izin di
Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field
research), penelitian dilaksanakan di Polresta Bengkulu. Jenis penelitian dalam penulisan ini
adalah penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan
kenyataan yang ada di masyarakat. hasil dari penelitian ini Ada 3 (tiga) upaya aparat kepolisian
dalam menanggulangi peredaran minuman beralkohol, yaitu : Upaya Preentif, upaya preventif
dan upaya represif. Dalam hal tersebut aparat kepolisian memiliki 3 (tiga) upaya penanggulangan
yaitu : Upaya Pengawasan, upaya pengendalian minuman beralkohol dan upaya penindakan
pelaku penyalahgunaan minuman keras.
etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di
berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya
orangorang yang telah melewati batas usia tertentu. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman
beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan
dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi
langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang
meminumnya lamakelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis
keracunan atau mabuk. Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku,
seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu
menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui upaya Kepolisian dalam menangani dan mengatasi masyarakat yang masih
menjual minuman beralkohol di Kota Bengkulu serta bagaimana penanggulangan yang
dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani penjual minuman beralkohol tanpa izin di
Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian lapangan (field
research), penelitian dilaksanakan di Polresta Bengkulu. Jenis penelitian dalam penulisan ini
adalah penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan
kenyataan yang ada di masyarakat. hasil dari penelitian ini Ada 3 (tiga) upaya aparat kepolisian
dalam menanggulangi peredaran minuman beralkohol, yaitu : Upaya Preentif, upaya preventif
dan upaya represif. Dalam hal tersebut aparat kepolisian memiliki 3 (tiga) upaya penanggulangan
yaitu : Upaya Pengawasan, upaya pengendalian minuman beralkohol dan upaya penindakan
pelaku penyalahgunaan minuman keras.
Creator
Rolan Septiawan
1974201039
1974201039
Source
FAKULTAS HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
30 OKTOBER 2023
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL RESPOSITORY
Identifier
A. Buku
Yunasri,2018,dasar-dasar ilmu hukum
Jakarta sinar graika hlm 23.
Kajian
teori
kosumsi
minuman
beralkohol,bandung hlm 12
Bambang utomo,hukum perdagangan 2009
hlm 19
Isnu gusnandi hukum pidana kencana
Jakarta 2014 hlm,35
Buku
panduan
skripsi
universitas
muhammadiyah Bengkulu.
B. Perundang-Undangan
Undang-undang republic Indonesia nomor
7 tahun 2014 pasal 1 ayat 1
Peraturan mentri perdagangan no 20/m
deg/per/4/2014,tentang pengendalian
dan
pengawasan
beralkohol.
Yunasri,2018,dasar-dasar ilmu hukum
Jakarta sinar graika hlm 23.
Kajian
teori
kosumsi
minuman
beralkohol,bandung hlm 12
Bambang utomo,hukum perdagangan 2009
hlm 19
Isnu gusnandi hukum pidana kencana
Jakarta 2014 hlm,35
Buku
panduan
skripsi
universitas
muhammadiyah Bengkulu.
B. Perundang-Undangan
Undang-undang republic Indonesia nomor
7 tahun 2014 pasal 1 ayat 1
Peraturan mentri perdagangan no 20/m
deg/per/4/2014,tentang pengendalian
dan
pengawasan
beralkohol.
Collection
Citation
Rolan Septiawan
1974201039, “PENEGAKAN HUKUM PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI KOTA BENGKULU
(Studi Kasus di Polresta Bengkulu),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3935.
(Studi Kasus di Polresta Bengkulu),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3935.