PENETAPAN REHABILITASI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
(Studi Pada Polres Mukomuko)

Dublin Core

Title

PENETAPAN REHABILITASI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
(Studi Pada Polres Mukomuko)

Description

Menurut Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sesuai dengan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penempatan
Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan
Rehabilitasi Sosial, tindak pidana narkotika di Indonesia hanya dapat dilakukan upaya
hukum berupa rehabilitasi. Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui
kewenangan penyidik dalam penetapan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkotika
menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (2) untuk mengetahui
kendala yang ditemui oleh penyidik dalam penetapan rehabilitasi terhadap
penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Polres Mukomuko. Metode pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Dalam teknik pengumpulan data,
penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh, maka
disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis, sehingga diperoleh kejelasan
mengenai permasalahan yang dikaji. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat
dijelaskan bahwa pertama, kewenangan penyidik dalam penetapan rehabilitasi terhadap
penyalahgunaan Narkotika menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika yaitu Pemberian rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan
Narkotika diperlukan rekomendasi dari Tim asesmen Terpadu untuk selanjutnya disingkat
TAT. Ditahap penyidikan yang berwenang penyidik berdasarkan rekomendasi tim
asesmen terpadu dari BNN. Ditahap penuntutan/sidang yang berwenang hakim
berdasarkan rekomendasi tim asesmen terpadu dari BNN. Kedua, kendala yang ditemui
oleh penyidik dalam penetapan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkotika di
Wilayah Polres Mukomuko yaitu System pengawasan saat di rehabilitasi dan kendala
lainnya adalah saat ini tidak setiap kota terdapat Badan Narkotika Nasional kabupaten
sehingga setiap kali penyidik meminta untuk asesmen maka kewenangan diberikan Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, sehingga memperlambat proses
penyidikan dan pemberian rehabilitasinya.

Creator

Halimah Sakdiah
1974201066

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

30 Oktober 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

A. Buku
AR.Sujono dan Bony Daniel. 2011.
”Komentar dan pembahasan
undang-undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika”,
Jakarta: Sinar Grafika
Fadhallah. 2021. Wawancara :Jakarta
Timur.
Fitriani. 2019. Tindak Pidana Khusus.
Sumatera Utara: CV Enam
Media.
Hermawan, Sigit dan Amirullah. 2021.
Metode Penelitian Bisnis:
Pendekatan kualitatif &
kuantitatif; Media Nusa Creative
(MNC Publishing).
Hidayatun, S. d. 2020. Konsep
Rehabilitasi Bagi Pengguna
Narkotika yang Berkeadilan.
Yogyakarta.
Lexy, Moleong. 2010. Metedologi
Penelitian Kualitati. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Mohammad taufik Makaro. 2004.
”Hukum acara pidana dalam
teori dan praktek”, Jakarta:
Ghalia Indonesia
Oktariani, Dini. 2019 Peran Lembaga
Rehabilitasi Dalam Pembinaan
Moral Penggunaan napza
Dengan Metode Therapeutic
Community.
Halimah Sakdiah, Sinung Mufti Hangabei
PENETAPAN REHABILITASI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYALAHGUNAAN
NARKOTIKA (Studi Pada Polres Mukomuko)
Silalahi
Hardian,
D.
2020.
Penanggulangan Tindak Pidana
Penyalahgunaan
Narkotika.
Jakarta.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
Tentag Kitab Undang-undang
Hukum Acara Pidana Pasal 1
angka 1.
B. Skripsi/Jurnal
Harefa,
A,
2018,
Kewenangan
penyidik dalam penanganan
tindak
pidana narkoba di
wilayah
hukum
kota
gunungsitoli, Jurnal education
and development (Vol.4 No.1)
Puadi,
L,
2022,
penyalahgunaan
narkotika golongan 1 oleh
oknum aparatur sipil Negara
Hadiansyah.R.2022.Penerapan
Rehabilitasi
terhadap
Anak
Penyalahguna Narkotika.Jurnal
Pembangunan
Hukum
Indonesia.(Vol.4.No.1)
Ayu,M.2022.Pengendalian
oleh
represif
keluarga pada pelaku
penyalahgunaan
Narkoba.
Jurnal Kajian Sosiologi dan
Pendidikan.(Vol.5.No.4)
Putra.S.K.P.2022.Penerapan
rehabilitasi
penyalahgunaan
narkotika.Jurnal
agung(Vol.30.No.3)
terhadap
darma
Muroharjo.D.2022.Peranan kepolisian
dalam
pemberantasan
penyalahgunaan
Jurnal
narkotika.
Ilmiah
Metadata(Vol.4.No.3)
Pramesti.M.2022.Adiksi
Narkoba.Jurnal
ilmiah
Yukindro.2023.Faktor-faktor
pidana
tindak
Narkotika.Jurnal
Hukum dan Adat.(Vol.1.No.1)
Pambudi.R.2022.Relevansi ketentuan
sanksi rehabilitasi pencandu
Narkotika. Diponegoro law
Journal.(Vol.11.No.2)
Pratama.F.2022.Analisis faktor-faktor
penetapan
rehabilitasi.Jurnal
universitas
malang
C. Perundangan
muhammadiyah
Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana
Wawancara
Hasil
wawancara dengan Aiptu
Sugiyandono, selaku Anggota Satuan
Narkoba Polres Mukomuko.

Collection

Citation

Halimah Sakdiah 1974201066, “PENETAPAN REHABILITASI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
(Studi Pada Polres Mukomuko),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 28, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3941.