IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK (STUDI KASUS PADA ANAK JALANAN DI KOTA BENGKULU)

Dublin Core

Title

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK (STUDI KASUS PADA ANAK JALANAN DI KOTA BENGKULU)

Description

Implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan KotaLayak Anak (Studi Kasus Pada Anak Jalanan Di Kota Bengkulu).
Untuk mengetahui bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11
Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Untuk mengetahui kendala
implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam melindungi anak jalanan di Kota Bengkulu.
Jenis penelitian ini adalah hukum empiris. Metode Pendekatan dalam penelitan ini
adalah pendekatan Yuridis Sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa :
Bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021 Tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pelaksanaan Perda ini diinisiasi oleh dinas
pemberdayaan perempuan dan anak dinas sosial hanya sebagai pendukung dalam
mendukung itu, pihak dinas terkait menunggu peran-peran contohnya di saat anak yang
lahir itu cacat, disabilitas atau saat dilahirkan orang tuanya meninggal. inilah yang
menjadi sentuhan-sentuhan dinas sosial. kemudian pada saat perkembangan anak ini
sudah besar dilihat apa yang dilakukan anak ini kalau dia sudah menyandang status
yatim piatu dinas sosial hadir. otomatis didampingi oleh karena itu dinas sosial itu hanya
satu sisi. Kendala implementasi Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun
2021 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam melindungi anak jalanan di
Kota Bengkulu, berbagai faktor-faktor yangmenghambat pada pelaksanaanprogram kota
layak anak di Kota Bengkulu. Berbagai faktor tersebut yakni, faktor sumber daya pada
aspek sumber daya manusia dansumber daya finansial, faktor komitmen pemimpin dan
pelaksana kebijakan, serta faktor komunikasi. Berbagai faktor tersebut masih menjadi
kendala padaimplementasinya

Creator

Mia Azqia Syaputri
NPM: 1974201033

Source

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

3 November 2023

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

Buku
Arikunto, S. 2020. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
RinekaCipta.
Arifin. 2019. Pendidikan Anak Berkonflik Hukum. Bandung: Alfabeta
Bagong Suyanto. 2010. Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group
Fathoni, A. 2019. Metodologi Penelitian Dan Teknik Penyusunan Skripsi.
Jakarta:Rineka CIpta.
Muhammad, A. 2021. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya
Bakti.Suyanto, B. 2020, Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana Prenada
62
Media Group
Winarno, Budi, 2014. Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus.
Yogyakarta: CAPS
Jurnal
Fithriyyah, M. U. 2017. Studi Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak
(KLA) Di Kota Pekanbaru. Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi
Vol 09 no 02 September 2017
Himawan, I. P., Heni Nopianti, Sri Hartati dan Sri Handayani Hanum. 2016.
Analisis Pemenuhan Hak Dasar Anak Pada Program “Kota Layak
Anak” Di Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu . Jurnal Ilmu
Sosial Mamangan Vol5 no 01 2016
IULA & UNICEF, 2001, Partnership to Create Child Friendly City:
Programming for Child Rights With Local Authorities. Italy: UNICEF
Innocenti Research Centre.
Ilosa, A dan Rusdi, 2020. Analisis Pelaksanaan Program Kota Layak Anak
(KLA) Dalam Memenuhi Hak Sipil Dan Kebebasan Anak Di Kota
Pekanbaru. Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik Vol 2 no. 1
Nopliardy, R. 2017. “Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah Dan
Implikasi Dibatalkannya Peraturan Daerah Bagi Program Legislasi
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota”. dalam Jurnal Al’Adl, Volume
IX Nomor 1, Januari-April 2017
Patilima, H. 2017. Kabupaten Kota Layak Anak, Jurnal Kriminologi
Indonesia. Vol 13no. 1 Mei 2017
Satriawan, D. D. Dkk. “Kewenangan Pemerintah Daerah dalam
Pembentukan Peraturan Daerah”. dalam Artikel Fakultas Hukum
Universitas Lampung
Sakman, 2016, Studi Tentang Anak Jalanan (Tinjauan Implementasi Perda
Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan,
Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar). Jurnal
Supremasi. Vol XI no 2 Tahun 2016.
Salim, C. H. 2016, Mewujudkan Indonesia Layak Anak Dalam Perspektif
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Anak Dan Kesejahteraan
Sosial Anak, HARKAT: Media Komunikasi Islam Tentang Gender dan
Anak, 12 (1), 2016.
63
Saputra, R. 2018. Upaya Mewujudkan Kota Layak Anak Di Medan (Sumatera
Utara) Dan Pontianak (Kalimantan Barat), Jurnal Dukcapil Vol 6 No. 2
Desember 2018
Swadesi, U. Zaili Rusli, dan Swis Tantoro, 2020, Implementasi Kebijakan
Kota Layak Anak, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol 16 No. 1 Juli
2020
Internet
Diunduh dari https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/slider/09e6c-kla.pdf
pada tanggal 27 Desember 2022
Konvensi Hak-Hak Anak, diunduh dari https://www.balitbangham.go.id/pocontent/peraturan/Konvensi%20Hak-Hak%20Anak.pdf, pada tanggal 27
Desember 2022
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Hak Anak PBB Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang no, 12 tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan
Undang-Undang No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional 2015-2019
Undang-Undang No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional 2005-2025
Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang No. 12 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Instruksi Presiden No. 01 tahun 2010 tentang Program Prioritas
PembangunanNasional
Instruksi Presiden No. 05 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional “Anti
KejahatanSeksual Terhadap Anak” (GN-AKSA)

Collection

Citation

Mia Azqia Syaputri NPM: 1974201033, “IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK (STUDI KASUS PADA ANAK JALANAN DI KOTA BENGKULU)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 27, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3953.