LEGAL STUDY OF STOPPING THE CRIME OF CHILD ABUSE BASED ON RESTORATIVE JUSTICE CASE STUDY IN THE KEPAHIANG RESORT POLICE

Dublin Core

Title

LEGAL STUDY OF STOPPING THE CRIME OF CHILD ABUSE BASED ON RESTORATIVE JUSTICE CASE STUDY IN THE KEPAHIANG RESORT POLICE

Description

Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan salah satu permasalahan
yang sering terjadi di masyarakat, sehingga pihak kepolisian harus berperan dalam
memberantas tindak pidana pencabulan anak tersebut. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui peran Polres Kepahiang dalam memberantas tindak pidana
pencabulan anak di Kabupaten Kepahiang dan apa saja hambatan penanganan
tindak pidana pencabulan anak di Kabupaten Kepahiang. Dalam penelitian ini
terlihat jelas peran Polres Kepahiang dalam menindak tindak pidana pencabulan
terhadap anak yaitu, maka sudah dihasilkan tindakan represif yang dilaksanakan
Polres Kepahiang melalui penegakan hukum yaitu melalui penyelidikan dan
penyidikan untuk menemukan pelaku pencabulan anak dan hukuman yang pantas
bagi pelaku pencabulan anak. Kendala yang muncul dalam menghadapi tindak
pidana pencabulan terhadap anak adalah pada pola asuh orang tua sejak dini yang
merupakan poin terpenting dalam pembentukan kepribadian anak

Creator

REVIANDA PUTRA
NPM : 1880740133
Pembimbing
Sinung Mufti Hangabei
Penguji 1
Rangga Jayanuarto
Penguji 2
Betra Sarianti

Source

FAKULTAS HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

29 FEBRUARI 2024

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Format

PDF File

Language

BAHASA INDONESIA

Type

JURNAL REPOSITORY

Identifier

Buku :
Abdul Hakim Garuda Nusantara, “Prospek Perlindungan Anak”. Makalah
Disampaikan Dalam Seminar Perlindungan Hak-Hak Anak, Jakarta, 1986.
Abdussalam R., Hukum Perlindungan Anak, PTIK, Jakarta, 2016.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Akademi Pressindo, Jakarta, 1989.
Bambang, W. Penalitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.2002.
Bruce J Cohen, Peranan, Hukum Suatu Pengantar, Jakarta, Rineka Cipta, 2009.
Chainur Arasjid, Dasar-Dasarlmu Hukum Jakarta : PT. SinarGrafika, 2000.
Erdianto Effendi. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Refika Aditama.
Bandung. 2014.
Lexi J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosyda Karya.1991.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan
Pidana Anak di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung, 2008.
Masruhan. Metodologi Penelitian Hukum . Surabaya: Hilal Pustaka.2013.
Mulida H. Syaiful Tency dan Ibnu Elmi, Kekerasan Seksual dan Perceraian,
Intimedia, Malang, 2009.
Munandar Sulaeman dan Siti Homzah (Ed.), Kekerasan Terhadap Perempuan
Tinjauan dalam Berbagai Disiplin Ilmu dan Kasus Kekerasan, Refika
Aditama, Bandung, 2010.
Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana,Semarang: BP Undip,
hlm. 5
Sidik Sunaryo, 2005. Sistem Peradilan Pidana, Malang: UMM Press, hlm. 256
Moeljatno.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta. Bumi Aksara. 2018.
Milya Sari, Asmendri, Penelitian Kepustakaan,Padang:Universitas Negeri Imam
Bonjol. 2017.
R.A. Koesnan. Susunan Pidana dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung.
Sumur.2005.
Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana, Binacipta, Bandung, 1996.
80
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Soleman B. Taneko, Struktur dan Proses Sosial Suatu Pengantar Sosiologi
Pembangunan, Jakarta, CV.Rajawali, 2012.
Siti Amira Hanifah, Skripsi: “Wacana Kekerasan Seksual di Dunia Akademik
Pada Media Online”, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah,
Jakarta, 2018.
Yesmil Anwar, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendekatan Sosiokultural
Kriminologi, Hukum dan HAM, UNPAD Press, Bandung, 2004.
Widodo, Problematika Pembinaan Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Perspektif
Hukum Pidana, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2015.Widyanti Ninik,
Kejahatan Terhadap Anak Dan Pencegahan, Jakarta:Bumi Aksara. 1987.
Penjelasan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian NegaraRepublik Indonesia hlm. 114
Kelik Pramudya, 2010, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum,Pustaka Yustisia,
Jakarta. hlm. 52-53.
Sadjijono, 2010, Memahami Hukum Kepolisian, LaksBangPresindo, Yogyakarta,
hlm. 140
Purniati, Mamik Sri Supatmi, dan Ni Made Martini Tinduk, 2003,
Analisa Situasi Sistem Peradilan Anak (Juvenile Justice System) di Indonesia,
Departemen Kriminologi Universitas Indonesia & UNICEF, hlm. 4.
Maidin Gultom, 2010, Perlindungan Hukum terhadap anak dalam
Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung; Refika Aditama, hlm. 33
Penjelasan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Waluyadi, 2010, Hukum Perlindungan Anak, Mandar Maju, Bandung, hlm.12
Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung:Refika Aditama,
hlm.23
Adan Crawford and Tim Newburn, 2001, Youth Offending and Restorative Justice
Implementing Reform in Youth Justice, Portland,Willan Publishing, hlm. 20-12
Peraturan Perundang-Undangan :
81
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian
Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Jurnal & Artikel :
Muhammad hisraul. skripsi Peran Kepolisian dalam penanganan kasus
pencabulan terhadap anak di kabupaten Bone.
Vania Twidesyadinda. Skripsi. Perlindungan Hukum terhadap anak korban
tindak pidana pencabylan seksual dalam praktik penegakan hokum pidana
di Polres Wonososbo Yogyakarta.
Irwan. Skripsi. Peran Kepolisian dalam penaggulangan tindak pidana pencabulan
yang di lakukan oleh Anak di Polres Pinrang.
Muhammad Husrauf. Skripsi. Peran Kepolisian Dalam Penanganan Kasus
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Bone. Fakultas
Hukum:Universitas Muhammadiyah Makassar.2021.
Paul Ricardo, Upaya Penanggulangan Kriminologi. Jurnal Kriminologi Indonesia
Vol. 6 No.III Desember 2010.
Tongat, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia Dalam Perspektif Pembaharuan,
Umm Pres, Malang, Jurnal Hukum. Vol.2 No.3. 2014

Collection

Citation

REVIANDA PUTRA NPM : 1880740133 et al., “LEGAL STUDY OF STOPPING THE CRIME OF CHILD ABUSE BASED ON RESTORATIVE JUSTICE CASE STUDY IN THE KEPAHIANG RESORT POLICE,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 30, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/4002.