TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA
Dublin Core
Title
TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA
Description
Studi ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan sosiologi hukum terhadap tindak pidana dengan
pemberatan di Wilayah Hukum Polres Seluma. Rumusan Masalah yang di ajukan adalah
Bagaimana tinjauan sosiologi hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di
wilayah hukum polres seluma? faktor apa yang menyebabkan pelaku melakukan tindak
pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Seluma? Penelitian ini termasuk dalam
penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku
serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menyatakan bahwa
sosiologi hukum menganggap pelaku residivis tindak pidana curat di Kabupaten Seluma sangat
dipengaruhi oleh dialektika antara doktrin hukum dan masyarakat itu sendiri sedangkan faktor
penyebabnya dikarenakan faktor ekonomi, pendidikan dan lingkungan tempat tinggal pelaku
pencurian. hal tersebut di dukung oleh wawancara terhadap pihak kepolisan kabupaten seluma
(Bapak Megia), pelaku (Narapidana Pencurian dengan pemberatan) dan masyarakat (bapak
Solihin). Masyarakat Kabupaten Seluma agar bisa lebih mengedepankan nilai ,norma dan kaidah
yang telah lama diwariskan oleh pendahulu dengan menjunjung rasa persaudaraan, serta peduli
terhadap pendidikan dan sesama manusia. Pemerintah lebih memperhatikan warga masyarakat
untuk memberikan tempat pekerjaan agar aktivitas bisa dibebankan kemasyarakat sehinggal
aktivitas komersil itu bisa menunjang nilai ekonomi masyarakat dan potensi kriminal akan
berkurang.
pemberatan di Wilayah Hukum Polres Seluma. Rumusan Masalah yang di ajukan adalah
Bagaimana tinjauan sosiologi hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di
wilayah hukum polres seluma? faktor apa yang menyebabkan pelaku melakukan tindak
pidana pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Seluma? Penelitian ini termasuk dalam
penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku
serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menyatakan bahwa
sosiologi hukum menganggap pelaku residivis tindak pidana curat di Kabupaten Seluma sangat
dipengaruhi oleh dialektika antara doktrin hukum dan masyarakat itu sendiri sedangkan faktor
penyebabnya dikarenakan faktor ekonomi, pendidikan dan lingkungan tempat tinggal pelaku
pencurian. hal tersebut di dukung oleh wawancara terhadap pihak kepolisan kabupaten seluma
(Bapak Megia), pelaku (Narapidana Pencurian dengan pemberatan) dan masyarakat (bapak
Solihin). Masyarakat Kabupaten Seluma agar bisa lebih mengedepankan nilai ,norma dan kaidah
yang telah lama diwariskan oleh pendahulu dengan menjunjung rasa persaudaraan, serta peduli
terhadap pendidikan dan sesama manusia. Pemerintah lebih memperhatikan warga masyarakat
untuk memberikan tempat pekerjaan agar aktivitas bisa dibebankan kemasyarakat sehinggal
aktivitas komersil itu bisa menunjang nilai ekonomi masyarakat dan potensi kriminal akan
berkurang.
Creator
ANJAS PRIMA WIJAYA
NPM. 1974201058
NPM. 1974201058
Pembimbing
Rangga Jayanuarto
Rangga Jayanuarto
Penguji I
Hendi Sastra Putra
Hendi Sastra Putra
Penguji II
Betra Sarianti
Betra Sarianti
Source
FAKULTAS HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
19 MARET 2024
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Format
PDF File
Language
BAHASA INDONESIA
Type
JURNAL REPOSITORY
Identifier
Bambang Waluyo. 2002. Penelitian Dalam
Praktek. Jakarta:Sinar Grafika.
Dirjosisworo Soedjono.1984. Kriminologi
(pencegahan tentang sebabsebab Kejahatan).
Hasil wawancara dengan bapak megia
selaku anggota polres seluma di jam
11:00 WIB, pada tanggal 19 mei
2023
Hasil wawancara dengan bapak Solihin
selaku masyarakat kabupaten seluma
di jam 16: 00 WIB pada tanggal 25
mei 2023
Asrullah Dimas, Tinjauan Sosiologi
Hukum Terhadap PelakuResidivis
Tindak Pidana Pencurian Dengan
Kekerasan (Begal) Di Kota
Makassar. 2018. Skripsi ilmu
hukum. Askes 8 Februari 2023
Cahyadi dan Fernando. 2007. Pengantar
ke Filsafat Hukum.Jakarta:
Kencana.
Hasil wawancara dengan bapak megia
selaku anggota polres seluma di
jam 11:00 WIB, pada tanggal 19
mei 2023
Hasil wawancara dengan narapidana
pertama berlokasi di lapas Malbro
bengkulu di jam 14 : 00 WIB, pada
tanggal 23 mei 2023
Hasil wancara dengan narapidana kedua
yang berlokasi di lapas Malbro
bengkulu di jam 14 : 15 WIB, pada
tanggal 23 mei 2023
Praktek. Jakarta:Sinar Grafika.
Dirjosisworo Soedjono.1984. Kriminologi
(pencegahan tentang sebabsebab Kejahatan).
Hasil wawancara dengan bapak megia
selaku anggota polres seluma di jam
11:00 WIB, pada tanggal 19 mei
2023
Hasil wawancara dengan bapak Solihin
selaku masyarakat kabupaten seluma
di jam 16: 00 WIB pada tanggal 25
mei 2023
Asrullah Dimas, Tinjauan Sosiologi
Hukum Terhadap PelakuResidivis
Tindak Pidana Pencurian Dengan
Kekerasan (Begal) Di Kota
Makassar. 2018. Skripsi ilmu
hukum. Askes 8 Februari 2023
Cahyadi dan Fernando. 2007. Pengantar
ke Filsafat Hukum.Jakarta:
Kencana.
Hasil wawancara dengan bapak megia
selaku anggota polres seluma di
jam 11:00 WIB, pada tanggal 19
mei 2023
Hasil wawancara dengan narapidana
pertama berlokasi di lapas Malbro
bengkulu di jam 14 : 00 WIB, pada
tanggal 23 mei 2023
Hasil wancara dengan narapidana kedua
yang berlokasi di lapas Malbro
bengkulu di jam 14 : 15 WIB, pada
tanggal 23 mei 2023
Collection
Citation
ANJAS PRIMA WIJAYA
NPM. 1974201058
et al., “TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DENGAN PEMBERATAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed October 5, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/4016.