PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN
MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT
TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN
PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU

Dublin Core

Title

PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN
MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT
TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN
PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU

Description

Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undangundang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat timbal balik yang
langsung dapat ditunjukan, dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran
umum negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
penagihan pajak dengan surat paksa, utang pajak merupakan dasar penagihan
pajak. Tindakan penagihan dengan surat tagihan pajak, surat teguran dan surat
paksa merupakan wujud dari tujuan untuk mengetahui tingkat keefektifan dalam
penagihan pajak terhadap wajib pajak yang tidak segera melunasi utang pajak
pada batas jatuh tempo yang sudah ditentukan dalam rangka meningkatkan
penerimaan pajak pada kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi
Bengkulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh penagihan
pajak dengan surat tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa terhadap
penerimaan pajak.
Metode penelitian yang dilakukan yaitu dengan menggunakan metode
deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data sekunder berupa jumlah surat
tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa yang di keluarkan atau diterbitkan
oleh kantor pelayanan pajak pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu.Populasi
yang peneliti ambil dalam penelitian ini adalah jumlah wajib pajak yang terdaftar
dalam dataKantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi Bengkulu.
Sampel yang digunakan yaitu selama 48 bulan dengan kurun waktu 2016-2019.
Hasil dari penelitian ini menunjukan: 1) Surat tagihan pajak tidak
berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan probabilitas sebesar
0.341. 2) Surat teguran berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak dengan
probabilitas sebesar 0.000. 3) Surat paksa tidak berpengaruh signifikan terhadap
penerimaan pajak dengan probabilotas sebesar 0.956.

Creator

Erna Fitriana
NPM. 1634030193
Pembimbing : Yudi partama putra, S.E.,Ak., M.Si., CA.

Source

Akuntansi

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

17 November 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Agoes dan Trisnawati. 2013. Akuntansi Perpajakan Edisi 3.
Dedy Setya Utama Parandingan. 2014. Pengaruh Ketetapan Pajak Kurang Bayar,
Surat Tagihan Pajak, Jumlah pengusaha Kena Pajak dan Surat Pemberitahuan
Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (KPP Pratama Boyolali).
Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Destriyatna, dkk. 2014. “Efektifitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran, Surat
Paksa, dan Penyitaan dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan”. Jurnal Perpajakan, Volume 3,
Nomor 1 Desember.
Ermadiana, dkk. 2014. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat
Paksa Terhadap Penerimaan Tunggakan Pajak Badan Pada Kpp Pratama
Palembang Seberang Ulu. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Akuntansi
Vol. 8 No.1 Januari 2014. Universitas Sriwijaya.
Evlin, Evalina. (2014). Pengaruh Penyuluhan, Pelayanan, Pemeriksaan, dan Sanksi
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana.
Erwis, Nana Adriana. 2012. Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan
Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pratama
Makassar Selatan. Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Hasanuddin
Makassar.
Fajri F. 2015. Pengaruh wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu.
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu. 2019, Buku Pedoman
Penulisan Skripsi Sarjana. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Muhammadiyah Bengkulu.
Firdayanti,dkk. (2017). Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan pajak Terhadap
penerimaan Pajak. Jurnal. Jayapura.
Ghozali, IX (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS.
Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat dan Nur. 2019. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pemeriksaan Pajak,
Penagihan Pajak Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak. E-Jurnal, Volume 8,
Nomor 1 Februari. Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam
Malang.
Ilyas, Wirawan B. 2010. Ensiklopedia Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba
Empat.
Kartikaningrum, Dwi. 2018. Pengaruh Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang
Bayar, Penerbitan Surat Tagihan Pajak , Dan Penerbitan Surat Pengukuhan
Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi pada
KPP Pratama Temanggung periode 2012-2016). Jurnal Ekobis Dewantara
Vol. 1 No. 3
Keputusan Mentri Keuangan No.561/KMK.04/2000.
Kresna, Yohanes. 2014. Pengaruh Self Assestement System dan Surat Tagihan Pajak
Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (KPP Pratama
Sleman,Yogyakarta). Jurnal Ekonomi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Majdid, Olvi dan Lintje Kalangi. 2015. Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat
Teguran dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung. Jurnal EMBA 478,Vol 3, No 4
Desember, hal 478-487.Mardiasmo.2009.
Mardiana. 2017. Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Sanksi
Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Pratama di Tanjun Pinang.
Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi 2016. Yogyakarta : CV Andi Offset
Nirsetyo, dkk. 2018. Evektifitas Penagihan Dengan Surat Teguran, Surat Paksa dan
Penyitaan dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak di KPP Pratama
Semarang Tengah Satu. Vol 20, No 2, Desember 2018. Fakultas Ekonomi,
Universitas Semarang.
Pratama, 2013. Pengaruh Efektifitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran
Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen.
Malang: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang.
Purnawardhani, dkk. 2015. Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran
Dan Surat Paksa Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak (Studi Kasus
Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara). Jurnal Perpajakan
(JEJAK), Volume 1, Nomor 1.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 tentang perubahan atas
Undang-undang Nomor 19 tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa.
Riska, dkk. 2019. Pengaruh Evektifitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan
Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Malang Utara. E-JRA Vol. 08 No. 01 Juni 2019. Fakultas Ekaonomi
dan Bisnis. Universitas Islam Malang.
Risma, dkk. 2019. Pengaruh Sistem Pemungutan Pajak, Pemeriksaan Pajak,
Penagihan Pajak Terhadap Tingkat Penerimaan Pajak. E-JRA Vol.08No 01
Februari 2019. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Malang.
Rohmasari, Sitio. 2015. Pengaruh Self Assessment System, Penerbitan Surat Tagihan
Pajak Dan Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai Pada KPP Madya Dan KPP Pratama Tampan Pekanbaru.
Jurnal. Fekon Vol. 2 No. 2
Rosyidi, Fahim. 2014. Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat
Paksa Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Lingkungan Kanwil Djp Jawa
Tengah I Dan Jawa Tengah II. Jurnal Akuntansi Indonesia, Vol. 3 No. 1
Januari 2014.
Rudji, Muhammad. 2005. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Indeks. Jakarta.
Saesar, dkk. 2018. Pengaruh Self Assesment System, Surat Tagihan Pajak dan
Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN) (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibinong
Tahun 2014-2016). Jurnal Akuntansi dan Bisnis, Volum 4 No 2, September
2018. Universitas Telkom.
Saputri, H. A. (2015). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat
Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus KPP
Pratama Bandung Cibeunying periode 2010-
2014).https://repository.telkomuniversity.ac.id. Diakses 10 Januari 2016.
Suandy, early. 2005. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta,
Bandung.
Tania, dkk. 2018. Pengaruh Pengihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran Dan Surat
Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak. Volume 08, No 01
Juni 2018. Universitas Telkom Bandung. Jawa Barat.
Tessa dan Fatahurrazak. (2017). Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran,
Surat Paksa Dan Jumlah Wajib Pajak Terdaftar Terhadap Penerimaan Pajak
Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang. Jurnal. Pangkal
Pinang.
Undang-Undang No 28. 2007. Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(KUP).
Winarsih, Endang. 2019. Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran
Dan Surat Paksa Terhadap Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Bantaeng. Vol 8 No.1 Tahun 2019. Universitas Muhhamadiyah
Makassar.
Yanti dan Dewi. (2017). Pengaruh Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tuggakan
Pajak. Jurnal. Padang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Yuspitara A. 2017. Analisis Pengaruh penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Terhadap
Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur Provinsi
Bengkulu.

Collection

Citation

Erna Fitriana NPM. 1634030193 and Pembimbing : Yudi partama putra, S.E.,Ak., M.Si., CA. , “PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN
MENGGUNAKAN SURAT TAGIHAN PAJAK, SURAT
TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN
PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR
PROVINSI BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 29, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/811.