ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG DAN JASA DI J&T EXPRESS KOTA BENGKULU
(Study Kasus di J&T Kota Bengkulu)

Dublin Core

Title

ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG DAN JASA DI J&T EXPRESS KOTA BENGKULU
(Study Kasus di J&T Kota Bengkulu)

Description

Ketika berbicara mengenai penyedia jasa pengiriman barang, salah satu kota di Provinsi Bengkulu yaitu Kota Bengkulu sendiri, sudah banyak sekali tempat penyedia jasa pengiriman barang yang dapat diakses dengan mudah. Banyak dari penduduk di Kota Bengkulu yang mengirimkan barang dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang, merupakan tanda bahwa bisnis jasa pengiriman di kota ini berkembang secara pesat.
Perjanjian adalah peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain dan atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal, maka dari perjanjian itu timbullah hubungan hukum antara dua orang itu. Perjanjian diatur dalam pasal 1313 KUHPerdata sedangkan perjanjian pengiriman/pengangkutan barang ialah hubungan timbal balik antara kedua belah pihak baik pengangkut yang mengikatkan dirinya untuk menyelenggarakan pengangkutan/pengiriman barang dari dan ke tempat tujuan tertentu, dan pengirim barang yang membayar biaya atau ongkos angkutan sebagaimana telah disepakati dan disetujui bersama.
Hak dan kewajiban pihak jasa pengangkut J&T Express adalah berhak dikirimnya, hak pihak pengirim adalah berhak memastikan barang kirimannya sampai dengan selamat ke tempat tujuan dan kewajiban pihak pengangkut adalah mengirimkan barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan selamat, kewajiban pihak pengguna jasa pengirim adalah menyerahkan ongkos yang telah disepakati dan disetujui serta menyerahkan barang yang dikirim pada alamat tujuan yang jelas.
Berkaitan dengan perjanjian pengangkutan/pengiriman barang melalui J&T Express mengenai masalah apabila terjadi barang rusak, hilang dan musnah maka perlu diselidiki dan diteliti lagi bagaimana pelaksanaannya, pihak mana yang harus bertanggung jawab jika terjadi masalah, apa bentuk pertanggungjawabannya dan bagaimana menyelesaikan masalah apabila terjadi ingkar janji dari perjanjian yang dibuat para pihak.

Creator

NAMA : ANDRE WIDIANTARA
NPM : 1680740035
Pembimbing : HENDI SASTRA PUTRA, S.H., M.H
Penguji 1 : Dr, J.T Pareke, S.H,. M.H
Penguji 2 : Mikho Ardinata, S.H,. M.H

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Date

14 Desember 2020

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Buku-Buku
Ahmadi Miru, Hukum Perikatan Rajawali Pers, Jakarta, 2012
Citra Umbara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Bandung, 2017
Hans W. Micklitz, Rencana Undang-Undang Perlindungan Konsumen Di Mata Para Pakar Jerman, Warta Konsumen, Jakarta, 1998
Mariam Darus Badruljaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
Muhammad, Abulkadir, Hukum Pengangkutan, Bandung: Citra Aditya Bakti 1998
Purwosutjipto, H.M.N, Pengertian Pokok Hukum Dagang, Buku 3 Hukum Pengangkutan, Jakarta: Djambatan, 1995
R. Subekti, Aspek-aspek Hukum Perikatan Nasional, Bandung: Alumni, 1984
Subekti, Pokok- Pokok Hukum Perdat PT Inter Masa: Jakarta, 2001
Surayin, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Analisis, Yrama Widya, Bandung, 2001
Team Fakultas Hukum, Panduan Penulisan Skripsi, (Bengkulu: Universitas Muhammadiyah Bengkulu, 2020) Hlm.19
Titik Triwulan Tutik “Pengantar Hukum Perdata di Indonesia” Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2006.
Zainuddin Ali, “metode Penelitian Hukum.” Sinar Grafika, Jakarta, 2009
Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013
Internet
http:/prakso17.blogspot.co.id/2012/07data-primer-dan-data-sekunder.html Prakso“Metode Penelitian’ dari diunduh tanggal 5 maret 2020
http://mediainformasill.com/2012/04/pengertian-definisi-analisis.html,
pada tanggal 8 mei 2020
http://prabusetiawan.blogspot.com/2009/05/sifat-hukum-perjanjian-pengangkutan.html di unduh pada tanggal 8 mei 2020 pukul 18.00 WIB
Peraturan Perundang-Undangan
KUH Perdata.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan

Collection

Citation

NAMA : ANDRE WIDIANTARA NPM : 1680740035 et al., “ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG DAN JASA DI J&T EXPRESS KOTA BENGKULU
(Study Kasus di J&T Kota Bengkulu)
,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/1047.