IMPLEMENTASI SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA MASYARAKAT DI DUSUN TALANG GELOPOK DESA SOSOKAN BARU KECAMATAN MUARA KEMUMU KABUPATEN KEPAHIANG
Dublin Core
Title
IMPLEMENTASI SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA MASYARAKAT DI DUSUN TALANG GELOPOK DESA SOSOKAN BARU KECAMATAN MUARA KEMUMU KABUPATEN KEPAHIANG
Description
Dalam pelaksanaan sanksi pidana adat terhadap pencurian pada masyarakat adat Di Dusun Talang Gelopok Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang, masyarakat adat mempunyai bentuk tersendiri terhadap sanksi pidana adat yang diberikan. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan sanksi pidana adat terhadap pencurian dan hambatan dalam pelaksanaan sanksi pidana adat terhadap pencurian pada masyarakat Di Dusun Talang Gelopok Kecamatan Muara Kemumu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian deskriptif dan pendekatan penelitian empiris serta teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam meliputi data primer dan data sekunder. Hasil penelitian penulis yaitu: Bahwa pelaksanaan sanksi pidana adat terhadap pencurian pada masyarakat Di Dusun Talang Gelopok Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu mengenai bentuk sanksi adat yang diberikan sudah berbeda dengan undang-undang simbur cahaya. Adapun hambatan dalam pelaksanaan sanksi pidana adat Terhadap pencurian pada masyarakat Di Dusun Talang Gelopok Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu yaitu: Tidak adanya lembaga banding terhadap hasil putusan adat yang membuat pihak pelaku tidak bisa mengajukan banding terhadap putusan tidak sesuai yang diputuskan para fungsionaris adat
Creator
NAMA : RANGGA SANG JAYA
NPM : 1780740051
NPM : 1780740051
Pembimbing :
Hendri Padmi, S.H, M.H
Hendri Padmi, S.H, M.H
Penguji I:
Dr.JT.Pareke, S.H, M.H
Dr.JT.Pareke, S.H, M.H
Penguji II:
Randy Pradityo, S.H, M.H
Randy Pradityo, S.H, M.H
Source
HUKUM PIDANA
Publisher
UPT.Perpustakaan
Date
25 Juni 2021
Contributor
MUHAMMADIYAH BENGKULU BENGKULU
Rights
MUHAMMADIYAH BENGKULU BENGKULU
Language
Bahasa Indonesia
Identifier
A. Buku-Buku
Hanifah,Abu, 1994. Undang-Undang Simbur Cahaya, Jakarta, Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Andry Harijanto, Hartiman, 2007. Bahan Ajar Hukum Adat, Bengkulu, Fakultas Hukum UNIB. BMA Kabupaten Kepahiang, 2012, Caro Behasen adat Rejang Kepahiang, Kepahiang. Bushar,Muhammad, 2013. Pokok-Pokok Hukum Adat, Jakarta,Balai Pustaka.
Wulansari,Dewi, 2010. Hukum Adat Indonesia, Bandung, Refika Aditama. Hadikusuma,Hilman, 2003. Pengantar Ilmu Hukum Adat,Bandung, Mandar Maju. Bisri, Ilham, 2012. Sistem Hukum Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo.
Mahrus, Ali, 2012. Dasar-dasar Hukum Pidana, Jakarta, Sinar Grafika.
Muhammad Fathurrohman, sulistyorini, 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik, Yogyakarta, Teras.
Usman, Nurdin 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta, Grasindo. Setiady,Tolib, 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia, Bandung, Alfabeta.
Sulastri, 2015, Eksistensi Marga Tanjung Kurung Kabupaten Lahat Pada Tahun (1922-1979), Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang
Taqwinta, Yeneri, 2014. Penyelesaian Sengketa Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hukum Adat Rejang Di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Universitas Bengkulu.
B. Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 B ayat 2
Pasal 362 KUHP tentang Pencurian
UU Darurat No. 1 Tahun 1951
PERDA Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2016
C. Sumber Lain
Amrina Rosyada, Esmi Warassih, Ratna Herawati, Kanun Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 20, No. 1, (April, 2018), Halaman 1-22
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6, No. 3, Februari 2018, Halaman 227 -246
Jawahir Thontow, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 1 VOL. 20 Januari 2013: 21 - 36
jurnal.utu.ac.id/jcivile/article/download/545/455.
Ramadan Tabiudan Eddy, Pertentangan Asas Legalitas Formil dan Materiil Dalam Rancangan
Undang-Undang KUHP, Volume 2, Nomor 1, Maret 2015.
repository.ut.ac.id/4065/1/HKUM4204-M1.pdf
https://www.langitbabel.com/dasar-dari-hukum-adat-adalah-adat-istiadat-setempat
Herlambang, Kanun Jurnal Ilmu Hukum Membangun Asas-asas Peradilan Adat No. 56, Th. XIV (April,
2012)
http://e-journal.uajy.ac.id/8875/3/2MIH02207.pdf
Hanifah,Abu, 1994. Undang-Undang Simbur Cahaya, Jakarta, Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Andry Harijanto, Hartiman, 2007. Bahan Ajar Hukum Adat, Bengkulu, Fakultas Hukum UNIB. BMA Kabupaten Kepahiang, 2012, Caro Behasen adat Rejang Kepahiang, Kepahiang. Bushar,Muhammad, 2013. Pokok-Pokok Hukum Adat, Jakarta,Balai Pustaka.
Wulansari,Dewi, 2010. Hukum Adat Indonesia, Bandung, Refika Aditama. Hadikusuma,Hilman, 2003. Pengantar Ilmu Hukum Adat,Bandung, Mandar Maju. Bisri, Ilham, 2012. Sistem Hukum Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo.
Mahrus, Ali, 2012. Dasar-dasar Hukum Pidana, Jakarta, Sinar Grafika.
Muhammad Fathurrohman, sulistyorini, 2012. Implementasi Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Peningkatan Lembaga Pendidikan Islam Secara Holistik, Yogyakarta, Teras.
Usman, Nurdin 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum, Jakarta, Grasindo. Setiady,Tolib, 2009. Intisari Hukum Adat Indonesia, Bandung, Alfabeta.
Sulastri, 2015, Eksistensi Marga Tanjung Kurung Kabupaten Lahat Pada Tahun (1922-1979), Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang
Taqwinta, Yeneri, 2014. Penyelesaian Sengketa Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Hukum Adat Rejang Di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Universitas Bengkulu.
B. Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 B ayat 2
Pasal 362 KUHP tentang Pencurian
UU Darurat No. 1 Tahun 1951
PERDA Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2016
C. Sumber Lain
Amrina Rosyada, Esmi Warassih, Ratna Herawati, Kanun Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 20, No. 1, (April, 2018), Halaman 1-22
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6, No. 3, Februari 2018, Halaman 227 -246
Jawahir Thontow, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 1 VOL. 20 Januari 2013: 21 - 36
jurnal.utu.ac.id/jcivile/article/download/545/455.
Ramadan Tabiudan Eddy, Pertentangan Asas Legalitas Formil dan Materiil Dalam Rancangan
Undang-Undang KUHP, Volume 2, Nomor 1, Maret 2015.
repository.ut.ac.id/4065/1/HKUM4204-M1.pdf
https://www.langitbabel.com/dasar-dari-hukum-adat-adalah-adat-istiadat-setempat
Herlambang, Kanun Jurnal Ilmu Hukum Membangun Asas-asas Peradilan Adat No. 56, Th. XIV (April,
2012)
http://e-journal.uajy.ac.id/8875/3/2MIH02207.pdf
Collection
Citation
NAMA : RANGGA SANG JAYA
NPM : 1780740051 et al., “IMPLEMENTASI SANKSI ADAT TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN PADA MASYARAKAT DI DUSUN TALANG GELOPOK DESA SOSOKAN BARU KECAMATAN MUARA KEMUMU KABUPATEN KEPAHIANG,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/2051.