PERLINDUNGAN KONSUMEN SHOPPE EXPRESS HUB BENGKULU DALAM PENGIRIMAN BARANG

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN KONSUMEN SHOPPE EXPRESS HUB BENGKULU DALAM PENGIRIMAN BARANG

Description

Kegiatan dunia usaha seperti perdagangan baik jasa dan/atau barang senantiasa
menarik untuk lebih diperhatikan, dicermati dan diteliti, hal ini disebabkan karena perdagangan
akan selalu berkaitan dengan apa yang disebut dengan konsumen (Konsumen dalam pengertian
umum adalah pihak yang menggunakan atau membeli dan/atau memanfaatkan barang dan/ atau
jasa) dan pelaku usaha (pihak yang menyediakan dan/atau memberikan atau menjual barang
dan/atau jasa), masalah yang diteliti menguraikan bentuk perlindungan hukum bagi konsumen
shoppe express di kota Bengkulu dan bentuk penyelesaian sengketa dalam pelayanan shoppe
express kota Bengkulu tujuan penelitian untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi
konsumen shoppe express di kota Bengkulu.untuk Mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi
konsumen shoppe express di kota Bengkulu, dengan menggunakan metode empiris maka hasil
penelitian ini adalah : masalah keterlambatan barang hanya bisa sebatas perlindungan atas
kerugian yang bersifat materiil karena penyebab kerugian tersebut dikategorikan sebagai
wanprestasi yang mana hanya bisa mendapatkan ganti kerugian sesuai yang sudah disepakati
pada perjanjian yang menjadi dasar hukumnya, berkaitan dengan upaya Penyelesaian Konsumen
Shopee Express, Tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen pengiriman barang yang
mengalami kerugian dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi sesuai dengan klasifikasi
kerugiannya berupa kehilangan barang, kerusakan barang dan keterlambatan pengiriman barang.
Upaya yang ditempuh dalam penyelesaian sengketa antara Shopee Express dan konsumen bisa
dilakukan negosiasi secara damai.

Creator

IKSAN JAMILI
1880740181
Pembimbing :
Mikho Ardinata,S.H.,M.H

Source

HUKUM

Publisher

UPT.Perpustakaan


Date

7 Desember 2022

Contributor

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Rights

Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Abuyazid Bustomi. “TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP
KERUGIAN KONSUMEN.” Fakultas Hukum Universitas Palembang 16, no. 2 (2018): . Adriani Fahmi Lubis, Dkk. “Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks.
Jakarta: GTZ, 2009. Ahmadi Miru. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Raja Grafindo Persada, n.d. Bina, Jurnal, Mulia Hukum, Raden Ajeng, Astari Sekarwati, and Susilowati
Suparto. “Perlindungan Konsumen Untuk Memperoleh Hak Layanan Purna
Jual Di Indonesia Dan Eropa” 5, no. 42 (2021). Eli Wuria Dewi. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015. Fibrianti, Nurul. “Perlindungan Konsumen Dalam Penyelesaian Sengketa
Konsumen Melalui Jalur Litigasi.” Jurnal Hukum Acara Perdata 1, no. 1
(2015): 110–126. Garwan, Irma, M H Email, Muhamad Abas, and M H Email. “PERLINDUNGAN
HUKUM BAGI KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGIRIMAN
BARANG : Muhamad Abas Dkk PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
KONSUMEN PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG ATAS
KEHILANGAN BARANG YANG DIKIRIMKAN DIHUBUNGKAN
DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG
PERLIND” 6, no. 1 (1999):. Happy Susanto. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan. Jakarta Selatan: Transmedia
pustaka, n.d. I Wayan Gede Asmara, I Nyoman Sujana dan Ni Made Puspasutari. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konsumen Atas Informasi Produk
Import.” Jurnal Analogi Hukum 1, no. 1 (2019): 120–124. Janus Sidabalok. Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Bandung:
PT.Citra Aditya Bakti, 2010. Junianto, Wisnu. Tanggung Jawab Pihak Pengangkutan Barang Atas Kerusakan
Barang Kiriman Pada PT Kerta Gaya Pusaka Perwakilan Bondowoso, (Jember: Tugas Akhir Skripsi Fakultas Hukum Universitas Jember), 2012. Kadek, Dewa, Kevin Patria, Fakultas Hukum, and Universitas Udayana. “Terhadap Kerusakan Barang Kiriman Milik Konsumen ( Studi Pada Ninja
Xpress ).” Jurnal Kertha Semaya 8, no. 9 (2020): . Kurniawan. Hukum Perlindungan Kosumen Problematika Kedudukan Dan
Kekuataan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK ). Malang: UB Press, 2011. Kurniawan, Kurniawan. “Perbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen Di
Indonesia Dengan Negara-Negara Common Law System.” Jurnal Hukum &
Pembangunan 44, no. 2 (2014): . M. Sadar. Dkk. Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Jakarta Barat, n.d. Mariam Darus Badrul Zaman. Pembentukan Hukum Nasional Dan
Permasalahanya. Bandung: Alumni, n.d. Mayang Bhumi Adjani. “PEMENUHAN HAK KONSUMEN JASA
PENGANGKUTAN BARANG OLEH PELAKU USAHA DALAM HAL
PEMBERIAN GANTI RUGI ATAS HILANGNYA BARANG
KONSUMEN ( STUDI DI JNE AGEN GALUNGGUNG KOTA
MALANG).” JURNAL UNIVERSITAS BRAWIJAYA (2017). Mira Erlinawati, Widi Nugrahaningsih. “Implementasi Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Bisnis Online.”
Serambi Hukum 11, no. 01 (2017): . Muthiah, Aulia. Hukum Perlindungan Konsumen Dimensi Hukum Positif Dan
Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2018. Nasution, Az. Konsumen Dan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995. Putera, Anak Agung Ngurah Bagus Kresna Cahya, and I Wayan. “TANGGUNG
JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN
AKIBAT PERBEDAAN HARGA BARANG PADA LABEL DAN HARGA
KASIR*.” Jurnal Kertha Semaya 8, no. 2 (2020):. Putri, Nadia Andina. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa
Pengiriman Barang Dalam Hal Keterlambatan Sampainya Barang.” Jurnal
Udayana Vol. 25 (2017): . Riski. “Peran Jasa Pengiriman Dalam Perkembangan Bisnis Online Saat Ini.” Berwirausaha.Net. https://www.berwirausaha.net/2018/01/peran-jasa- pengiriman-dalam-perkembangan-bisnis-online.html/. Riung, Chrisai Marselino. “TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA
TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI
MELALUI E-COMMERCE.” Lex Privatum 3, no. 7 (2015): . Rohman, Saefur, and Fino Wahyudi Abdul. “Pengaruh Pelayanan Menggunakan
Jasa Pengiriman Barang Ninja Express Di Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal
Logistik Indonesia 5, no. 1 (2021): 73–85. https://ojs.stiami.ac.id/index.php/logistik/article/view/1188. Rosmawati. Pokok Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: PRENADA
MEDIA GROUP, 2018. Samsul, Inosentius. Perlindungan Konsumen, Kemungkinan Penerapan Tanggung
Jawab Mutalak. Jakarta: Universitas inodnesia, n.d. Shidarta. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Gramedia Widiasarana
Indonesia, n.d. Sinaga, Niru Anita. “Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Di Indonesia.” Jurnal
Ilmiah Hukum Dirgantara 5, no. 2

Collection

Citation

IKSAN JAMILI 1880740181 and Pembimbing : Mikho Ardinata,S.H.,M.H, “PERLINDUNGAN KONSUMEN SHOPPE EXPRESS HUB BENGKULU DALAM PENGIRIMAN BARANG,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 22, 2025, https://repo.umb.ac.id/items/show/3347.