EFEKTIFITAS PENANGANAN PIDANA PEMILU OLEH SENTRA GAKKUMDU (STUDI KASUS BAWASLU KOTA BENGKULU)

Dublin Core

Title

EFEKTIFITAS PENANGANAN PIDANA PEMILU OLEH SENTRA GAKKUMDU (STUDI KASUS BAWASLU KOTA BENGKULU)

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berkaitan dengan pola penanganan perkara tindak pidana pemilu tahun 2019, mengetahu ieksistensi sentra gakkumdu dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu tahun 2019 di daerah hokum kota Bengkulu dan untuk mengetahui hambatan atau kendala yang dihadapi sentra gakkumdu dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu tahun 2019 didaerah hukum kota Bengkulu.
Penelitian ini dilakukan daerah kota Bengkulu dengan jenis penelitian yuridis empiris metode pengumpulan data studi lapangan dan pustaka guna memperoleh data primer dan data sekunder. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisi data kualitatif dengan model analisis interaktif.
Berdasarkan penelitian dipahami dalam tindak pidana pemilu terdapat banyak dan jenisnya yang diatur dalam paraturan perundang-undangan pemilihan umum dengan jumah53 (lima puluh tiga) pasal yang mengatur jenis tindak pidana pemilu, hal tersebut dipandang perlu untuk dilakukannya penegakan hukum bagi yang melanggarnya, penegakan hukum tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh sentra penegakan hukum terpadu (sentragakkumdu) merupakan satu langkah yang dianggap efektif untuk menekan terjadinya tindak pidana pemilihan umum, karena pada prinsipnya sentra gakkumdu adalah wadah bersama antara pengawas pemilu, kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penegakan tindak pidana pemilu belum dapat memberikan pengaruh yang besar untuk menekan angka tindak pidan apemilu, sebab hal tersebut terlihat dari peraturan hukum terkait tindak pidana pemilu yang masih memberikan kejelasan arti maupun kata-kata mengakibatkan kesipangsiuran dalam penafsiran, serta moralitas para penegak hukum yang masih tebang pilih dalam penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat akan hukum pula masih rendah terkai tdengan tindak pidana pemilu.



Creator

Muhammad Ade Afriansyah
1680740147
pembimbing:Betra Sarianti.,S.H.,M.H
penguji I:Hendi Padmi.,S.H.M.H
penguji II:Riri Tri Mayasari.,S.H.,M.H

Source

HUKUM

Publisher

upt perpustakaan

Date

09/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Relation

Buku
Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti

Ahmad Rizaldy, 2016, Efektivitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu Legislatif, Fakultas
Hukum Hasanuddin Makassar

Ailauwandi, Staff Bawaslu Kota Bengkulu, (wawancara, 19 Maret 2020)

Awang Konaevi, Staff Bawaslu Kota Bengkulu, (wawancara, 18 maret 2020)
Bawaslu, 2019, Laporan Penindakan Pelanggaran dan Penyelenggaraan Pemilu, (Badan
Pengawas Pemilu) Kota Bengkulu

Bawaslu Nomor 4, Tahun 2008,Peraturan Badan Pengawas Pemilu,Pasal3

Dedi Mulyadi,2012,Kebijakan Legislasi tentang Sanksi Pidana Pemilu Legislatif Di Indonesia
dalam Perspektif Indonesia.

Desi Armalia, Staff Bawaslu Kota Bengkulu, (wawancara, 19 Maret 2020)

Ewied Febrian Safitri, 2019, Analisis Peran Penegakan Hukum Terpadu(GAKKUMDU) Dalam
Penanggulangan Tindak Pidana Pemilu, Fakultas Hukum Universitas Lampung

Kadri Husin dan Budi Rizki Husin, 2015, Sistem Peradilan Pidana, Universitas Lampung,

Jimly Asshiddiqie, 2013, Menegakkan Etika Penyelenggaraan Pemilu, Pt Raja
Grafindo Persada, Jakarta

Paimin Napitupulu,2004,Peran dan Pertanggungjawaban DPR Kajian di DPRD Provinsi DKI
Jakarta,Disertasi,Alumni,Bandung

Prancis Sihite, 2015, Efektifitas Sentra Gakkumdu Dalam Penanganan Pidana Pemilihan Umum,
Fakultas Hukum Universitas Riau

Susanto Leo, 2013.Kiat Jitu Menulis Skripsi, Tesis, dan Disertasi,(PT. Gelora Aksara Pratama,
Jakarta)

Satjipto Rahardjo,Ilmu Hukum, Bandung, (PT Citra Aditya Bakti, Jakarta, 2000)

Suharsini Arikunto, 2012, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta


Topo Santoso, Tindak Pidana Pemilu, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Pertama, Januari 2006

Tolib Setiedy, 2010, Pokok-pokok Hukum Penitensier di Indonesia, Bandung, Alfabeta.

Team Fakultas Hukum , 2018, Panduan Penulisn Skripsi, (Universitas Muhammadiyah
Bengkulu)

Zainuddin Ali, Sosiologi Hukum, Jakarta, Sinar Grafika, 2005

Internet
Bawaslu, 2019, Vsi & Misi, https://bengkulukota.bawaslu.go.id. 2 April, 08.13 Wib
Herri Febriadi, www.ojs.uniska-bjm.ac.id, Implementasi UU No 7 Tahun 2017 Terhadap
Kedudukan danKinerja Panitia Pengawas Pemilu, 2018, vol 1, no 1

Handoko Alfiantoro, 2020, Mengenal Sentra Gakkumdu Bersama Mengawal Tindak
Pidana Pemilu,www.timesindonesia.co.id, 20(feb), 22.22 Wib

Intan Fauzi, 2018, Tugas & wewenang KPU dalam UU NO 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu,
www.intanfauzi.com, 22(okt), 10.15 Wib

Jupri,2012,Tindak Pidana Pemilu,Negara Hukum.com

Ratna Dewi Pettalolo, www.Bawaslu.go.id, UU Pemilu Akad Nikah Sentra Gakkumdu,
2019,22.34 WIB

Ruzi Gusman, 2019, Pelanggaran Pemilu Harus Memenuhi Syarat Formil dan Materil,
www.indofakta.online.co.id, 20.16 Wib

Susiyanto, Randy Pradityo, 2018, Scholar.google.co.id, Seminar Nasional dan call for papers,
Fakultas Hukum Ponorogo

Sovia Hasanah, www.m.hukumonline.com, Perbuatan-perbuatan yang termasuk tindak pidana
pemilu,2018, selasa(16/oct), 12.45 Wib

Wikipedia, 2019, id.m.wikipedia.org, Badan Pengawas Pemilihan Umum, 08.55 Wib

Format

pdf

Language

bahasa indonesia

Type

jurnal

Collection

Citation

Muhammad Ade Afriansyah 1680740147 et al., “EFEKTIFITAS PENANGANAN PIDANA PEMILU OLEH SENTRA GAKKUMDU (STUDI KASUS BAWASLU KOTA BENGKULU),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 26, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1587.