PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK
SARANA APOTEK (PSA) DENGAN APOTEKER PENGELOLA
APOTEK (APA) DI APOTIK WILAYAH KOTA BENGKULU
( Studi Kasus Di Apotek Ilma Kota Bengkulu Dan Apotek Sabita Farma Kota Bengkulu )



Dublin Core

Title

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK
SARANA APOTEK (PSA) DENGAN APOTEKER PENGELOLA
APOTEK (APA) DI APOTIK WILAYAH KOTA BENGKULU
( Studi Kasus Di Apotek Ilma Kota Bengkulu Dan Apotek Sabita Farma Kota Bengkulu )



Description

Dalam Era pembangunan sekarang ini di dalam bidang kesehatan, khususnya Apotik mempunyai peranan yang penting. Apotik dalam masyarakat mempunyai peranan penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang pentingnya obat serta alat-alat kesehatan, maka pemerintah selalu mengawasi usaha pembukaan Apotik karena merupakan salah satu usaha yang menyalurkan obat ke masyarakat. Hubungan antara Apoteker sebagai pengelola Apotik dengan pemilik modal bukan lagi merupakan hubungan perburuhan, akan tetapi merupakan hubungan kerja sama yang sederajad. Dalam arti bahwa mereka sama kedudukan dalam Apotik, sehingga perlu mengadakan suatu perjanjian tersendiri dalam menentukan kelangsungan suatu usaha Apotik baik dalam masalah resiko kerugian pengelolaan maupun dalam pembagian keuntungan dan lain-lainya. Penelitian ini dilakukan mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Sarana Apotik (PSA) dengan Apoteker Pengelola Apotik (APA) di Kota Semarang. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan yaitu kuisioner dan wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh : 1). Kerjasama antara Pemilik Sarana Apotik dengan Apoteker Pengelola Apotik dalam rangka pendirian Apotik di Kota Semarang, semuanya melampirkan akta perjanjian kerjasama yang dibuat secara tertulis dengan akta Notaris tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga

Creator

ANNISA JANNATA SARI
NPM.1680740036
pembimbibg: Dr.NOVRAN HARISA , S.H , M.Hum

penguji I:Hasmi Suyuthi.,M.Pd
penguji II:Hendri Padmi.,S.H.M.H

Source

HUKUM

Publisher

upt perpustakaan

Date

19/03/2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
BENGKULU

Relation

Buku
Aryanto, Adi. 2005. Metode Penelitian Sosial dan Hukum. Jakarta: Granit
F. X. Djumialdi. 1992. Perjanjian Kerja. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Hartono. 2008. Manajemen Apotek. Jakarta Barat: Depot Informasi Obat
Ihsan Ahmad. 1981. Hukum Dagang. Jakarta: Pradnya Paramita.
M. Anief. 2005. Manajemen Farmasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Marzuki Peter Muhamad. 2011. Penelitian Hukum. Kencana: Jakarta.
Mela Cempaka. 2012. Pertanggungjawaban Para Pihak dalam Perjanjian Kerjasama Antara Apoteker Pengelola Apotek (APA) dengan Pemilik Sarana Apotek (PSA) “Purnama” di Kota Semarang. Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro.
Muhammad Abdulkadir. 1992. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mulyana Dedi. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Prodjodikoro Wirjono. 1973. Azas-azas Hukum Perjanjian. Bandung: Sumur Bandung.
R. Subekti. 1987. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa
Satibi, M. Rifqi, Hardika. 2016. Manajemen Apotek. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Setiawan Bambang. 2007. Tesis. Program Studi Magister Kenotarisan. Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Soekanto Sarjono. 1990. Aspek Hukum Apotek dan Apoteker. Bandung: Penerbit CV. Mandar Maju.
Soekanto Soerjono. 1982. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI
W. J. S. Poerwodarminto. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Peraturan Perundang-undangan
Akta Perjanjian Kerjasama Apotek ILMA, nomor 03, Tanggal 02 Maret 2018.
Akta perjanjian Kerjasama, Apotek Sabita Farma.
Direktorat Jendral P. O. M dalam makalah PP No.25 Tahun 1980, varia farmasi, No.44 Tahun 1983. Diakses pada tanggal 14 Februari 2020.
Keputusan Menteri Kesehatan No.279 tahun 1981 pasal 4 ayat 3
Keputusan Menteri Kesehatan No.280 tahun 1981 pasal25 ayat 1 dan 2
Penjelasan Umum Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1980
Peraturan Menteri Kesehatan No.26 Tahun 1981
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.26 tahun 1981 tentang Pengelolaan dan Perizinan Apotek.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik.
Peraturan Pemerintah No.26 tahun 1963

Internet
http://pafi-blog.info/profesi-asisten-apoteker"
https://blog.lokerpalangka.net/2019/06/pengertian-asisten-apoteker-tugas-dan.html?m=1
https://jdih.kepriprov.go.id/artikel/tulisanhukum/29-perjanjian-kerjasama. (Diakses pada 20 Februari 2020)
https://www.talenta.co/blog/insight-talenta/pemberian-thr-karyawan/amp/

Wawancara
Beti Kustina. 2020. Wawancara. Pemilik Sarana Apotek, di Apotek Ilma kota Bengkulu. 25 Juli 2020
Dian Dekawaty, S.Si,Apt. 2020. Wawancara. Apoteker Pengelola Apotek (APA) apotek ILMA.
Hendarwan Aan. 2020. Wawancara. Pemilik Sarana Apotek di Apotek Sabita Farma Kota Bengkulu, pada 26 Juli2020.
Oni Laurentia Selvana, S.Far,Apt. 2020. Wawancara. Apoteker Pengelola Apotek (APA), Apotek SABITA FARMA.


Format

pdf

Language

bahasa indonesia

Type

jurnal

Collection

Citation

ANNISA JANNATA SARI NPM.1680740036 et al., “PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PEMILIK
SARANA APOTEK (PSA) DENGAN APOTEKER PENGELOLA
APOTEK (APA) DI APOTIK WILAYAH KOTA BENGKULU
( Studi Kasus Di Apotek Ilma Kota Bengkulu Dan Apotek Sabita Farma Kota Bengkulu )



,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 29, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/1799.