ANALISIS PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB BENGKULU

Dublin Core

Title

ANALISIS PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB BENGKULU

Description

Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat proses pembinaan pemasyarakatan bagi kaum laki-laki dan perempuan yang telah terbukti melakukan tindak pidana.Sedangkan Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.Pembinaan terhadap narapidana bertujuan untuk mempersiapkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab.Permasalahan yang akan dibahas di dalam skripsi ini yaitu pertama bagaimana pelaksanaan program pembinaan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, dan kedua bagaimana efektivitas pemidanaan dalam program pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu.Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan program pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Bengkulu sudah malaksanakan pembinaan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, juga sebagai tempat untuk membina dan membimbing para warga binaan selama menjalani masa pidananya dengan memperhatikan hak-haknya sebagai seorang narapidana agar ketika bebas tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Efektivitas pemidanaan dalam program pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu sudah efektif dan sejalan dengan pencapaian tujuan, Narapidana yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu sudah mendapatkan efek jera dan jumlah narapidana yang tergolong residivis hanya mencapai 0,2 % saja.

Creator

PUSPA DIAN KENCANA
1780740112
Pembimbing
Randy Pradityo S.H,M.H
Penguji 1
Rangga Juniarta, S.H, M.H
Penguji 2
Mikho Ardinata, S.H, M.H

Source

Hukum

Publisher

UPT Perpustakaan

Date

29 JUNI 2020

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

, Jakarta: Puslitbang Pembinaan Agama dan Keagamaan.
Hamzah Andi, 2008, Termonologi Hukum Pidana, Sinar Grafika: Jakarta.
Handayani Sri Octavia.2010. Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Rangka Mencegah Pengulangan Tindak Pidana (RECIDIVE).Surakarta : Universitas Sebelas maret.
Harikunto Suharsimi, 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta:Rineka Cipta.
Hidayat Taufik, 2011, Peranan Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Keterampilan Bagi Narapidana,Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Hs Harsono H.I. 2014. System Baru Pembinaan Narapidana, Jakarta. Djambatan.
Kartino Kartoni, 2009, Patologi sosial,Jakarta : Rajawali Pers
Koesnan, 2012, Politik Penjara Nasional,Bandung : sumber Bandung
Kulsum Aldilla, 2018, Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan,Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Lamintang,P.A.F.,2008,Hukum Panitensier Indonesia, Bandung, CV.Armico, Ed.Ke-1 Cet.ke-4.
Malitua Andry, 2015, Metode Penelitian Hukum Empiris, Jakarta: Universitas Tarumanegara Jakarta.
Mangunhardjana. 2013. Pembinaan Arti dan Metodenya. Yogyakarta: Kanisius.
Mansyur Marini, 2011, Peranan Rumah Tahanan Negara Dalam Pembinaan Narapidana, Makassar: Unhas.
Marlina,2011, Hukum Penitensier, Bandung : Reptika Aditama.
Meilina Priscilla Clara, 2013, Dampak Psikologis Bagi Narapidana Wanita Yang Melakukan Tindak Pidana dan Upaya Penanggulangannya, Malang : Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Moleong Lexi J, 2014, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosyda Karya.
Moore A.Ollenburger Ja Ne,2018, Sosiologi Wanita.(Jakarta: PT Rineka Cipta.
Priyanto Dwidja. 2009. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia Cet Kedua. Bandung. PT Refika Aditama.
Priyatno, 2011, Pemasyarakatan Dan Pembinaan Narapidana. Lampung : Universitas Lampung.
Simon Josian, 2012, Budaya Penjara : Pemahaman dan Implementasi, Bandung, Parya Putra Darwati.
Sofyan Andi dan Asis Abd. 2014. Hukum Acara Pidana. Kencana: Makassar.
Sholehuddin M., 2003,Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali. Pers.
Simorangkir Pandopatan Dan Panjaitan Irwan Petrus, 2014, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana, Pustaka Sinar Harapan.
Soekanto Soerjono, 2016, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta:Universitas Indonesia.
Soekatno Suryono, 2013, Hukum Dan Pembangunan,Jakarta: UPI.
Sudarsono, 2009, Kamus Hukum, Jakarta: PT.RINEKA CIPTA
Sujatno Adi & Nazari Wan, 2010, Pembinaan , Jakarta: Team 7AS.
Supriyono Bambang, 2012, Peningkatan Kinerja Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Nusa kambangan, Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
Surbakti Natangsa & Sudaryono, 2017, Hukum Pidana, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Suriasumantri Jujun J., 2005, Filsafat Ilmu, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Widodo, 2011, Sistem pemidanaan dalam cyber crime. Cetakan ke- 1.Yogyakarta.
Wijayanti Ninik,2007, Kejahatan Dalam Masyarakat dan Pencegahannya. Biana Aksara, Jakarta.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tentang Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999, Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Peerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1999 Tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Kemasyarakatan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan
C. Artikel/Karya Ilmiah
Artikel Ilmiah, Lex Crimen Vol. II/No. 2/Apr-Jun/2013, Oleh Tirsa D.G Ticoalu.
Artikel Publikasi Maksimum Security Prison Design.Surakarta: Universitas Muhammadiyah surakarta, 2015, Oleh Habib Al Azhar Rizki.
Data Profil Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu
Data Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu
Jurnal Mimbar Hukum,,Vol.27,No.3, 2020, Model Pembinaan Narapidana Berbasis Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Wiralodra: Indramayu.Oleh Hamja
Jurnal Ilmiah,2019, Efektivitas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana .Mataram:Universitas Mataram, Oleh Noviyanti Rizki Reni.
Jurnal Pendidikan,Vol.7. No.1. Januari-Juni 2017, Pembinaan Narapidana Wanita DiLembaga Pemasyarakatan Kelas II B Dompu, Dompu : STKIP Taman siswa Bima, Oleh Suherman.
Nur’aini Sholikha, 2014, Skripsi Pembinaan Keagamaan Pada Narapidana Wanita Di Magelang, Salatiga : Sekolah Tingga Agama Islam Negeri.
Tiwan Setiawan, 2006, Skripsi Model Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang. Semarang:Universitas Negeri Semarang.
Tri Yunita Indah, 2019, Skripsi Model Pembinaan Terhadap Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Tangerang, Jakarta:Universitas Islam Negeri Syari Hidayatullah.

Collection

Citation

PUSPA DIAN KENCANA 1780740112 et al., “ANALISIS PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 25, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2066.