ANALISIS YURIDIS PERAN BRIMOB DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MENURUT PERATURAN KAPOLRI NO. 2 TAHUN 2019 TENTANG PENINDAKAN HURU-HARA

Dublin Core

Title

ANALISIS YURIDIS PERAN BRIMOB DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MENURUT PERATURAN KAPOLRI NO. 2 TAHUN 2019 TENTANG PENINDAKAN HURU-HARA

Description

Demonstrasi adalah satu bagian dari penyampaian pendapat di muka yang diatur oleh Undang-Undang, terutama untuk Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi serta hak bagi warga negaranya. Terdapat tiga subjek yang menjadi sentral penting dalam jalannya demonstrasi, yaitu pemerintah, masyarakat, dan tentunya sebagai garda pengamanan yakni kepolisian. Dalam proses di lapangan, isu mengenai ketiga pelaku tersebut sangat menjadi perhatian, terutama saat berjalannya demonstrasi, misalkan adanya isu keterlibatan pihak kepolisian yang melakukan kekerasan kepada para demonstran. Untuk itu, penulis dalam penelitian ini menganalisis peran kepolisan berdasarkan peraturan terbaru PERKAP Nomor 2 tahun 2019 tentang penindakan huru-hara dengan tujuan memberikan analisa bagaimana proses serta penanganan di lapangan oleh pihak Kepolisian sebagai salah satu alat pengamanan negara yang berfungsi memberikan perlindungan, pengayoman terhadap masyarakat serta melayani dengan setulus hati, termasuk para demonstran, Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) Nomor 2 tahun
2019, dan menghasilkan penelitian bahwa secara implementasi nilai dan proses di lapangan saat demonstran bertindak, pihak Kepolisian telah menjalankan protap dan prosedur secara bertahap sesuai respon kejadian di lapangan serta mengetahui analisis yuridis peran Brimob dalam penanganan demonstrasi menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru Hara dan juga menemukan Kendala Satuan Brimob dalam Penerapan dalam penanganan demonstrasi menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) Nomor 2
Tahun 2019 tentang Penindakan Huru Hara.

Creator

Anggi Rian Saputra
NPM : 1780740172
Pembimbing :
Dr. JT Pareke, S.H., M.H
Penguji I :
Dr. Rangga Jayanuarto, S.H., M.H
Penguji II :
Dr. Sinung Mufti Hangabei, S.H., S.M

Source

HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

08 Oktober 2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Abu Ubaidah Yusuf, 2009, Demonstrasi Solusi Atau Polusi, Bogor: Pustaka
Darul Ilmi.
Ali Novel, 1999, Peradaban Komunikasin Politik, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Budi, Rizki, Husin, 2014, Studi Lembaga Penegak Hukum, Bandar Lampung: Universitas Lampung.
Budiman Tanuredjo, 1999, Pasung Kebebasan: Menelisik Kelahiran UU Unjuk
Rasa, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Busroh Abu Dawud, 2015, Ilmu Negara cetakan ke-11, Jakarta: Bumi Aksara. Budiman Tanuredjo, 1991, Pasung Kebebasan: Menelisik Kelahiran Undang-
undang Unjuk Rasa, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat
(ELSAM).
Burhan Ashshoka, 2010, Metode Penelitian Hukum, Jakarta:Rineka Cipta. Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, Metodologi Penelitian, Bumi
Aksara, Jakarta.
Djalinus Syah, Azimar Enong, Mulfaydes, 1993, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Effendi Tolib, 2013, Sistem Peradilan Pidana, Yogyakarta:Pustaka Yustisia. Hadi Utomo Warsito, 2005, Hukum Kepolisian di Indonesia, Jakarta: Prestasi
Pustaka.
Haynes Jeff, 2000, Demokrasi dan Masyarakat Sipil di Dunia Ketiga, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Indiahono Dwiyanto, 2009, Kebijakan Publik. cetakan ke-1, Yogyakarta: Gaya
Media.
Iwan Satriawan, Siti Khoirih, 2016, Ilmu Negara cetakan ke-1, Jakarta: Rajawali Pers.
Kansil, C.S.T, 1986, Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia cetakan ke-6, Jakarta: Balai Pustaka
Kamus Bahasa Indonesia, 2002, Jakarta: Balai Pustaka.
Kunarto, 2001, Perilaku Organisasi Polri, Jakarta: Cipta Manunggal.
Moh Mahfud MD, 2014, Politik Hukum Di Indonesia cetakan ke-6, Jakarta: CV. Rajawali Pers.
Moleong J Lexy, 2007, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Tarsito. Satjipto Rahardjo, 2010, Masalah Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan
Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing.
Soerjono Soekanto, 2002, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press. Winarno Surakhmad, 1990, Pengantar Penelitian Ilmiah, Bandung: TARSITO. Yulihastin Erna, 2008, Bekerja Sebagai Polisi, Jakarta: Esensi Erlangga.
Zeid Mestika, 2004, Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 setelah amandemen.
Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Peraturan Kepala Kepolisian No 2 tahun 2019 tentang Penindakan
Huru-Hara
Ade Safri Simanjuntak, Hambatan Komunikasi Antara Aparat Polisi Dengan Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa, Jurnal Demonstrasi, Volume 1, Nomor 1, Juni 2016.
Agryan Pikarsa, Tinjauan Kriminologis Terhadap Penanggulangan Aksi
Unjuk Rasa Oleh Polri, Volume 11, Nomor 1, Juni, 2012.
Bagus Raswinto Tejo, Tinjauan Yuridis Peran Dalmas Sabhara Dalam
Menangani Unjuk Rasa, Jurnal Unjuk Rasa, Volume 1, Nomor 2, 2013.
Sigit Saputra, Efektifitas Penggunaan Kekuatan Oleh Kepolisian Dalam
Menangani Aksi Unjuk Rasa yang Anakris, Volume 3, Nomor 3, Oktober
2018.
Tri Prandji, AksiUnjuk rasa dan Penanganannya, Jurnal Demonstrasi, Volume 26, Nomor 2, Desember 2010
Aris Kurniawan, 13 Pengertian Analisis Menurut Para Ahli, http://www.gurupendidikan.com/13-pengertian-analisis-menurut-para-ahli- didunia/ diakses tanggal 6 April 2016
Https://id.wikipedia.org
Http://www.pengertianartidefinisi.com/2015/10/pengertian-hukum- yuridis/, diakses pada 09 Februari 2016
Https://www.bbc.com/indonesia/institutional-54500710 ditulis pada 11
Oktober 2012.
Macam-macam Demonstrasi, www.immengineering.wordpress.com diakses pada tanggal 21 Mei 2012

Collection

Citation

Anggi Rian Saputra NPM : 1780740172 et al., “ANALISIS YURIDIS PERAN BRIMOB DALAM PENANGANAN DEMONSTRASI MENURUT PERATURAN KAPOLRI NO. 2 TAHUN 2019 TENTANG PENINDAKAN HURU-HARA,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed April 26, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2370.