UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TALANG PANJANG
Dublin Core
Title
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TALANG PANJANG
Description
Pemilihan kepala desa adalah sebuah pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang disahkan oleh hukum yang berlaku. Kejadian-kejadian pelanggaran dalam pemilihan kepala desa sering terjadi pada masa kampanye seperti money politics. Kegiatan money politics (politik uang) banyak dilakukan oleh calon kandidat dan tim pendukung guna meraup suara sebanyak mungkin dari masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk partisipasi masyarakat dan upaya menanggulangi tindak pidana politik uang dalam pemilihan kepala desa di desa Talang Panjang, penelitian ini dilakukan di desa Talang Panjang Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Penelitian ini merupakan penelitian jenis penelitian yuridis empiris. Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian menggambarkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih walaupun dengan adanya pelanggaran money politics (politik uang) tetap tinggi. Serta dalam penyelesaian pelanggaran yang terjadi pihak yang berwajib tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut dikarenakan tidak cukupnya bukti yang diterima.
Creator
Benny Chandra Putra
NPM : 1780740056
NPM : 1780740056
Pembimbing :
Dr. JT Pareke, S.H., M.H
Dr. JT Pareke, S.H., M.H
Penguji I :
Dr. Hasmi Suyuthie, M.Pd
Dr. Hasmi Suyuthie, M.Pd
Penguji II :
Betra Sarianti, M.H
Betra Sarianti, M.H
Source
HUKUM
Publisher
UPT PERPUSTAKAAN
Date
09 Oktober 2021
Contributor
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Rights
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
Language
Bahasa Indonesia
Identifier
Abdul Kadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Bintarto Wasistiono, 2006, Prosfek Pengembangan Desa, Bandung: Fokusmedia.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara.
Edward Aspinall dan Mada Sukamajati, 2015, Politik Uang Di Indonesia (Patronase Dan Klientalisme Pada Pemilu Legeslatif 2015). Yogyakarta: Polgov.
Erdianto Effendi, 2014, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Refika Aditama.
Emzir, 2010, Metode Penelitian Kualitatif: Analisis Data, Jakarta: Raja Garafindo.
Harry Priyono , Anthony Giddens, 2002, Pengantar Teori Strukturasi. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
H. Riduan Syahrani, SH, 2004, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Ismawan, 1999, Pengaruh Uang Dalam Pemilu, Yogyakarta: Media Presindo.
Jimly Asshidiqqie, 2002, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Jakarta: Pusat Study Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Moeljatno terpetik dalam Erdianto Effendi, 2014, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Refika Aditama.
Sadu Wasistiono , 2006, Prospek Pengembangan Desa, Bandung: Fokusmedia.
Sendu Siyoto, 2015, Dasar Metodelogi Penelitian, Yogyakarta: Literasi Media Publishing
Suharsimi Arikunto, 2012, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono, 2014, Metode Penelitian, Bandung: Alfabeta.
Thahjo Kumolo, 2015, Politik Hukum PILKADA Serentak, Bandung, PT Mizan Publika.
P.A.F. Lamintang, 2016, Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Yogyakarta: Sinar Grafika.
Widjaja HW, 2005, Otonomi Desa: Merupakan Otonomi Yang Bulat Dan Utuh, Jakarta: Rajawali Pers
Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintahan RI No.72 tahun 2005 Tentang Desa
Perbup Seluma, 2019, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
Perda Kabupaten Seluma, 2015, Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014, Tentang Desa
Aan Prabowo Heriyanto, Analisis Pemanfaatan Buku Elektronik (E-Book) oleh pemustaka di perpustakaan SMA Negeri 1Semarang, Jurnal Ilmu Perpustakaan, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013.
Dian dwi Jayanto, 2008, http://www.pojokwacana.com/pengertian-politik-uang-dalam-kajian-politik.
Didik Supriyanto, Koordinator Pengawasan Panwas Pemilu, http:// www.panwaslu.
https://www.grobogan.go.id/info/artikel/558-pilkades-dan-pembelajaran-politik,
https://id.wikipedia.org/wiki/Kepala_desa
Patrick Jimrev Rimbing, 2014, https:// media. neliti. com/media/publications / 1097-ID-money-politics-dalam-pemilihan-legislatif-di-kota-manado-tahun-2014-suatu-studi.pdf.
Wikipedia, 2019, Politik uang-wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Bintarto Wasistiono, 2006, Prosfek Pengembangan Desa, Bandung: Fokusmedia.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara.
Edward Aspinall dan Mada Sukamajati, 2015, Politik Uang Di Indonesia (Patronase Dan Klientalisme Pada Pemilu Legeslatif 2015). Yogyakarta: Polgov.
Erdianto Effendi, 2014, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Refika Aditama.
Emzir, 2010, Metode Penelitian Kualitatif: Analisis Data, Jakarta: Raja Garafindo.
Harry Priyono , Anthony Giddens, 2002, Pengantar Teori Strukturasi. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
H. Riduan Syahrani, SH, 2004, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Ismawan, 1999, Pengaruh Uang Dalam Pemilu, Yogyakarta: Media Presindo.
Jimly Asshidiqqie, 2002, Konsolidasi Naskah UUD 1945 Setelah Perubahan Keempat, Jakarta: Pusat Study Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Moeljatno terpetik dalam Erdianto Effendi, 2014, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Refika Aditama.
Sadu Wasistiono , 2006, Prospek Pengembangan Desa, Bandung: Fokusmedia.
Sendu Siyoto, 2015, Dasar Metodelogi Penelitian, Yogyakarta: Literasi Media Publishing
Suharsimi Arikunto, 2012, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono, 2014, Metode Penelitian, Bandung: Alfabeta.
Thahjo Kumolo, 2015, Politik Hukum PILKADA Serentak, Bandung, PT Mizan Publika.
P.A.F. Lamintang, 2016, Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Yogyakarta: Sinar Grafika.
Widjaja HW, 2005, Otonomi Desa: Merupakan Otonomi Yang Bulat Dan Utuh, Jakarta: Rajawali Pers
Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintahan RI No.72 tahun 2005 Tentang Desa
Perbup Seluma, 2019, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
Perda Kabupaten Seluma, 2015, Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014, Tentang Desa
Aan Prabowo Heriyanto, Analisis Pemanfaatan Buku Elektronik (E-Book) oleh pemustaka di perpustakaan SMA Negeri 1Semarang, Jurnal Ilmu Perpustakaan, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013.
Dian dwi Jayanto, 2008, http://www.pojokwacana.com/pengertian-politik-uang-dalam-kajian-politik.
Didik Supriyanto, Koordinator Pengawasan Panwas Pemilu, http:// www.panwaslu.
https://www.grobogan.go.id/info/artikel/558-pilkades-dan-pembelajaran-politik,
https://id.wikipedia.org/wiki/Kepala_desa
Patrick Jimrev Rimbing, 2014, https:// media. neliti. com/media/publications / 1097-ID-money-politics-dalam-pemilihan-legislatif-di-kota-manado-tahun-2014-suatu-studi.pdf.
Wikipedia, 2019, Politik uang-wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Collection
Citation
Benny Chandra Putra
NPM : 1780740056 et al., “UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA TALANG PANJANG,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed October 5, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2379.