PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU

Dublin Core

Title

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU

Description

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak
pidana penyerobotan tanah dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi
penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana penyerobotan
tanah.Penelitian ini dilakukan di kota Bengkulu, terutama di Kantor Subdit Harda
Bangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu. Untuk mencapai tujuan ini penulis
menggunakan teknik pengumpulan data dengan kelapangan langsung untuk
mengumpulkan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya, data
yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik kualitatif dan kemudian
disajikan secara deskriptif, yaitu menjelaskan, mendeskripsikan dan
menggambarkan sesuai dengan masalah yang berkaitan erat dengan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: penegakan hukum terhadap tindak
pidana penyerobotan tanah sanksi hukum yang diberikan terhadap tindak pidana
penyerobotan tanah dapat didasarkan pada ketentuan Pasal 2 dan 6 undangundang
nomor 51 prp tahun 1960 serta Pasal 385 KUHP. Faktor-faktor yang
menjadi penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana penyerobotan
tanah kurangnya anggota atau tim penyidik yang benar-benar berkompeten dalam
menangi kasus tersebut sehingga dalam proses penyidikan sedikit terkendala.

Creator

ASWAR MUHAMAD ROZI
NPM : 1680740205
Pembimbing :
Randy Pradityo, S.H., M.H.
Penguji I :
Dr.Sinung Mufti Hangabei, M.H.
Penguji II :
Hendri Padmi,S.H., M.H.

Source

HUKUM

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

13 Oktober 2021

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

Bahasa Indonesia

Identifier

Ali Zaidan. 2015. Menuju Pembaruan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
Amiruddin dan Zainal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum.
Jakarta: Rajawali Pers
Boedi Harsono. 2003. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan
Undang-undangPokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta:
Djambatan
C.S.T Kansil. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka
C. T. Simorangkir dkk. 2002. Kamus Hukum. Jakarta : Sinar Grafika
Fully Handayani. 2011.Pengantar Hukum Indonesia.Bandung: Citra Aditya Bakti
Hardiyatmo, Hary Christady. 2010. Stabilisasi Tanah Untuk Perkerasan Jalan.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press
Hamzah. 1991. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta
Ivor Ignasio Pasaribu. 2013. Penyerobotan Tanah Secara Tidak Sah Dalam
Perspektif Pidana http://www.hukumproperti.com diakses pada
tanggal 12 Juli 2020
Joko Subagyo. 2002. Hukum Lingkungan, Masalah dan Penanggulangannya.
Jakarta: Rineka Cipta
Kususma. 2014. Penyidikan Tindak Pidana Kasus Tanah dan Bangunan.
Yogyakarta: Pustaka Yutisia
Moeljatno. 2001. Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Jakarta: BimaAksara
2008. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta
1987. Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Bina aksara
Muchsan. 1992. Sistem Pengawasan Terhadap perbuatan Pemerintah dan
Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Yogyakarta: Liberty
Muchsin. 2006. Ikhtisar Ilmu Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Iblam
Muladi dan Barda Nawawi Arief. 2005. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana.
Bandung: Alumni
Muladi dan Arif Barda Nawawi. 1984. Penegakan Hukum Pidana. Jakarta:
Rineka Cipta
M.L Tobing. 2007. Sekitar Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Erlangga
Notohamidjojo. 2011. Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum. Salatiga: Griya Media
P.A.P Lamintang. 1985. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar
Baru
Rachmadi Usman. 2003. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan.
Bandung: Citra Aditya Bakti
Robert L. Weku. 2013. Kajian Terhadap Kasus Penyerobotan Tanah Ditinjau
Dari Aspek Hukum Pidana dan Hukum Perdata, Jurnal, Lex Privatum
Vol. 1 No. 2
Roeslan Saleh. 1987. KUHP Dengan Penjelasannya. Jakarta: Aksara Baru
Rusmadi Murad. 1991. Penyelesaian Sengketa Hukum Atas Tanah. Bandung:
Almuni
Samun Ismaya. 2011. Pengantar Hukum Agraria. Yogyakarta: Graha Ilmu
Satjipto Rahardjo. 2009. Penegakan Hukum, Suatu Tinjauan Sosiologis.
Yogyakarta: Genta Publishing
2006. Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Kompas
Soerjono Soekanto. 2005. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan
Hukum. Jakarta: Rajawali
Soerjono Soekanto. 2007. Faktor- Faktor Yang Memperngaruhi Penegakan
Hukum. Jakarta: UI Press
1981.Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas
Indonesia
Soesilo.1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-
Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia
Sudarsono. 2009. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta
Sudarto. 2010. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: P.T. ALUMNI
Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta
Susilo.1991. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar
Komentarnya. Bogor: Politea
Suyud Margono. 2000. ADR (Alternative Didpute Resolution) dan Albitrase
Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia
S. R. Sianturi. 2002. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapan.
Jakarta: Storia Grafika
Teguh Prasetyo. 2010. Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Press
Tim KBBI. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Tri Andrisman. 2007. Hukum Pidana Asas-Asas Dan Dasar Aturan Hukum
Pidana Indonesia.UNILA. Bandar Lampung
Urip Santoso. 2013. Hukum Agraria. Jakarta: Kencana

Collection

Citation

ASWAR MUHAMAD ROZI NPM : 1680740205 et al., “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI WILAYAH HUKUM POLDA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed May 5, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/2400.