PERANAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA
ANAK DI LPKA KELAS IIA BENGKULU


Dublin Core

Title

PERANAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA
ANAK DI LPKA KELAS IIA BENGKULU


Description

Proses pembinaan narapidana anak dengan narapidana orang dewasa haruslah berbeda. Sejak pemberlakuan Undang – undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana Anak, Lembaga Pemasyarakatan Anak diganti menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pembinaan anak di LPKA bertujuan agar anak pidana ketika dia kembali ke tengah – tengah masyarakat bisa mematuhi nilai – nilai dan norma hukum serta tidak melakukan Pelanggaran kembali. Berdasarkan hal tersebut penulis merumuskan dua masalah 1) Bagaimana peranan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terhadap pembinaan anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas IIA Bengkulu, 2) Bagaimana bentuk pembinaan yang dilakukan oleh LPKA Kelas IIA Bengkulu terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Jenis Penelitian ini adalah penelitian empiris.Dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak, peninjauan, dan obsevasi. Hasil Penelitian ini menunjukan: 1) Peran Petugas LPKA dalam memberikan pembinaan kepada anak didik pemasyarakatan yaitu membimbing dan membina anak didik pemasyarakatan, 2) Bentuk – bentuk pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Bengkulu yaitu a) Pembinaan Kepribadian yang meliputi kesadaran beragama,kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum, mengintegrasikan dengan masyarakat kemampuan intelektual,pembinaan pendidikan, b) Pembinaan Kemandirian yang meliputi pembinaan keterampilan, pembinaan kesenian, pembinaan fisik, senam. Dalam pelaksanaan pembinaan anak didik pemasyarakatan ditemukanbeberapa kendala yang menghambat pelaksanaan pembinaan yaitu di bidang pendidikan, dimana anak yang sedang menjalani masa pidananya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak kesulitan untuk melanjutkan sekolah formalnya. Upaya yang dilakukan oleh petugas LPKA Kelas IIA Bengkulu yaitu LPKA Kelas IIA Bengkulu menjalin kerja sama dengan mitra kerja dan instansi – instansi yang terkait untuk menyediakan program paket a,b, dan c.

Creator

Velly Hayatul Khairat
1880740092
Pembimbing
Riri Trimayasari, S.H.,M.H

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

05 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

A. Buku

Abdussalam, Adri Desafuryanto. 2014. Hukum Perlindungan Anak.
Jakarta: PTIK Press.

A Josis Simon dan Thomas Sunaryo. 2010. Studi Kebudayaan Lembaga
Pemasyarakatan di Indonesia. Bandung : Lubuk Agung.

Atmasasmita, Romli. 1996. Beberapa Catatan Isi Naskah
RUU Pemasyarakatan. Bandung : Rinek Cipta.

Amirudin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2012, hal.34
Bambang Waluyo. 2004. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika. C.I.Harsono. 1995. Sistem Baru Pembinaan Narapidana. Jakarta :
Djambatan.

Dwidja Priyanto, 2006, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia,
Refika Aditama, Bandung, hlm. 103.

Djisman Samosir, 1982, Fungsi Pidana Penjara dalam Sistem Pemidanaan Narapidana di Indonesia, Jakarta ; Pradnya Paramita, hlm. 13.

M.B. Ali. Deli. 2000 Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Bandung: Penabur Ilmu.

Soedjono. 1972. Kisah Penjara – penjara di Berbagai Negara. Bandung: Alumni.

Sudarsono. 2012 Kenakalan Remaja. Jakarta: Rineka Cipta.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia Press, 2005, hal.51



B. Peraturan perundang – undangan

UU Nomor 11 tahun 2012 pasal 1 tentang sistem peradilan anak



UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, narapidana

C. Internet

Artikel CNN Indonesia "Hari Anak Nasional 2021, Ribuan Anak
Dipenjara Selama Pandemi" Official Website
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210723140329-12-
671302/hari-anak-nasional-2021-ribuan-anak-dipenjara-selama- pandemi

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, “Sistem Database Pemasyarakatan,”
2020, http://smslap.ditjenpas.go.id

Pemasyarakatan.com “Mengenal Lembaga Pembinaan Khusus Anak” https://www.pemasyarakatan.com/mengenal-lembaga- pembinaan-khusus-anak/ sabtu, 26 februari 2022, jam 01.00 pm



D. Jurnal

Kristianto, Simson Pemenuhan Hak Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Yang Bukan Khusus Anak (The Fullfilment of The Right of Juvenile Prisoner in Adult Inmate Facility), Official Website
http://dx.doi.org/10.30641/ham.2021.12.95-110

Suwarto, Jurnal Hukum Pro Justia, April 2007, Volume 25, No.2. Official website https://journal.unpar.ac.id/index.php/projustitia/issue/view/176

Collection

Citation

Velly Hayatul Khairat 1880740092 and Pembimbing Riri Trimayasari, S.H.,M.H , “PERANAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) TERHADAP PEMBINAAN NARAPIDANA
ANAK DI LPKA KELAS IIA BENGKULU


,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed September 7, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3221.