PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG
DIEKSPLOITASI SEBAGAI PENGEMIS JALANAN
DI KOTA BENGKULU

Dublin Core

Title

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG
DIEKSPLOITASI SEBAGAI PENGEMIS JALANAN
DI KOTA BENGKULU

Description

Alasan utama anak turun kejalan karena alasan ekonomi keluarga masih
menjadi pendorong utama anak bekerja di jalan. Akibatnya banyaknya anak jalanan
mengalami putus sekolah dalam usia sekolah karena kekurangan biaya.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab
terjadinya eksploitasi anak sebagai pengemis jalanan dan untuk mengetahui
perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasikan sebagai pengemis jalanan
di kota Bengkulu. Untuk mencapai tujuan tersebut, jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian emperis, metode digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan Faktor penyebab terjadinya eksploitasi anak
sebagai pengemis jalanan adalah kemiskinan yang merupakan ketidaksanggupan
seseorang dalam memenuhi kebutuhan serta keperluan materialnya, budaya
kemiskinan ini yang selanjutnya dijadikan sebagai budaya ataupun profesi. Penulis
mengindikasikan bahwa kemiskinan merupakan penyebab dan sekaligus dampak
dimana masing-masing faktor menjadi pemicu seseorang untuk melakukan tindakan
mengemis yang dijadikan sebagai profesi utamanya. Keluarga memiliki peran
penting dalam membentuk karakter seorang anak, dapat dikatakan bahwa adanya
suatu keadaan dalam keluarga dengan individu yang mendorong seorang anak
untuk melakukan kegiatan mengemis, bahkan keluarga mendominasi seorang anak.
Faktor lain adalah teman sebaya, faktor ini sangat berpengaruh terhadap tumbuh
kembangnya seorang anak. Interaksi social dengan teman sebaya merupakan salah
satu faktor yang menyebabkan anak turun kejalan (mengemis).
Perlindungan hukum terhadap anak yang dieksploitasikan sebagai pengemis
jalanan di kota Bengkulu yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu
adalah melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi pengemis jalanan
melalui rumah singgah Al-Ma’un kota Bengkulu dan juga bekerjasama dengan
Dinas Kesehatan untuk memberikan kesehatan gratis terhadap anak-anak yang
dieskploitasi menjadi pengemis jalanan.

Creator

DICKY NUGRAHA
1880740027

Source

HUKUM

Pembimbing
Betra Sarianti, S.H., M.H.

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

06 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

Buku-Buku
Abintoro Prakoso, 2013. Kriminologi & Hukum Pidana, Yogyakarta: Laksbang
Grafika
Abu Huraerah, 2016. Child Abuse (Kekerasan Terhadap Anak), Bandung: Nuansa
Penerbit
Agusmidah, 2019. Dinamika Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Medan: USU
Press
Bagong Suyanto, 2012. Anak Perempuan Yang Dilacurkan; Korban Eksploitasi di
Industri Seksual Komersial, Yogyakarta: Graha Ilmu
Bagong Suyanto. 2017. Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana
Bambang Waluyo, 2013. Penelitian HUkum dalam Praketek. Jakarta: Sinar
Grafika
Departemen Pendidikan Nasional, 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:
Balai Pustaka
Edi Setiadi dan Dian Andriasari, 2017. Perkembangan Hukum Pidana di
Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu
Majda El Muhtaj, 2019. Dimensi-Dimensi HAM, Jakarta: Rajawali Pres
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Empiris &
Normatif, Pustaka Pelajar
Soedjono Dirdjosisworo, 2018. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
Sugiyono. 2013. Metode penelitian pendidikan: pendekatn kuantitatif, kualitatif,
dan R & D. Bandung: Alfabeta
Tjandraningsih, 2017. Buruh Anak dan Dinamika. Industri Kecil, Bandung:
Yayasan Akatiga
Umar, Husein. 2014. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta :
Rajawali Pers
Peraturan dan Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan
Gelandangan dan Pengemis
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan
Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan
Anak
Undang-UndangNo. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Jurnal, Skripsi dan Tesis
Aslichatus Syarifah. 2018. Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak
Sebagai Pengemis Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di
Yayasan Setara Kota Semarang Tahun 2017). Universitas Islam Negeri
Walisongo Semarang. Skripsi
Betra Sarianti, 2018. Tingkat Kepatuhan Ayah Membayar Nafkah Anak Pasca
Perceraian. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 27, No. 2
Fendi Sihaloho. 2014. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan Di Kota
Bengkulu. Skripsi. Universitas Bengkulu.
Habibillah Burhan, 2017. Status Nasab Dan Nafkah Anak Yang Dili’an Menurut
Hukum Islam Dan Hukum Perdata Indonesia ( Studi Komparatif). (Tesis)
Lampung: UIN Raden Intan
Heski Kalangie, 2017. Perlindungan Hukum Atas Hak Pekerja Anak Dalam
Sektor Informal di Indonesia. Jurnal Lex Crimen.Vol. III No.4
Mahardika kusuma Dewi, 2017. Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana
mempekerjakan anak di Kota Makassar (Undang-Undang No.13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan). (Skripsi).(Makassar: Universitas
Hasanuddin
Monica Christin Kusoy.Mahasiswa pada Fakultas Hukum Unsrat, Artikel Skripsi.
Quentin Dempster. 2006. Whistleblower (Para Pengungkap fakta)),
Jakarta: Elsam

Collection

Citation

DICKY NUGRAHA 1880740027 , “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG
DIEKSPLOITASI SEBAGAI PENGEMIS JALANAN
DI KOTA BENGKULU,” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed March 29, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3265.