PERAN KELUARGA DALAM PENCEGAHAN
PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
(Studi Kasus Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang)

Dublin Core

Title

PERAN KELUARGA DALAM PENCEGAHAN
PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
(Studi Kasus Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang)

Description

Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap anak yang lahir selalu dalam keadaan fitrah dan orang tua merekalah yang
menjadikannya muslim, nasrani atau majusi. Selain lahir dalam keadaan fitrah
setiap anak lahir diberkati dengan hak asasi yang melekat pada dirinya dan juga
hak lainnya yang diperoleh dari orangtuanya. Pernikahan atau perkawinan
merupakan suatu pristiwa yang sangat penting bagi diri manusia. Orang tua
sebagai orang yang dianugerahi seorang anak memiliki kewajiban untuk
mengasuh dan melindungi seorang anak. Salah satu kewajiban orangtua adalah
bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan di usia anak.
Perkawinan di usia dini adalah setiap perkawinan yang dilakukan oleh seseorang
yang masih berstatus anak atau berusia kurang dari 19 tahun.
Adapun penyebab dari pernikahan anak usia dini adalah faktor pergaulan,
faktor keluarga,kurang pengawasan dari orang tua minimnya pengetahuan tentang
kesehatan reproduksi,rendahnya tingkat pendidikan anak.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang Peran Keluarga dalam
Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini. Penelitian ini bertempat di desa
Kelilik,Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, pengumpulan data
dilakukan menggunakan metode observasi,wawancara dan dokumentasi. Metode
yang digunakan untuk menganalisis data deskriptif melalui tiga langkah yaitu,
reduksi,penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini untuk menujukkan Peran Keluarga dalam Pernikahan Anak
Usia Dini di Desa Kelilik sebagai berikut :
Peran orang tua adalah mendidik anak,melindungi anak, melayani anak,
adapun peran seorang Ayah dalam keluarga melindungi, mendidik, menanamkan
nilai-nilai kedisiplinan,dan menafkahi keluarga. Peran seorang Ibu memberi kasih
sayang,mendidik anak,melayani anak.
Bentuk dan upaya dari pencegahan anak usia dini ialah melakukan
pemberdayaan terhadap anak memberikan informasi dan keterampilan
memberikan wawasan kepada orang tua mengenai pernikahan anak usia dini,
kesehatan reproduksi, upaya yang dilakukan orang tua dalam mencegah
memberikan perhatian kepada anak, peningkatan kualitas pendidikan,
menanamkan pemahaman agama kepada anak dan mengawasi anak

Creator

YOGI SANJAYA
NPM 1721180032
PEMBIMBING :
Elfahmi Lubis, M.Pd

Source

PPKN

Publisher

UPT PERPUSTAKAAN

Date

07 DESEMBER 2022

Contributor

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Rights

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU

Language

BAHASA INDONESIA

Identifier

Arikunto.S.2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Rineka
Cipta
Ahmad Ichsan. 2015. Hukum Perkawinan Bagi yang Beragama Islam. Bandung:
PT Pradaya.
Asmin. 1986. Status Perkawinan Antar Agama Tinjauan dari UU Perkawinan No.
1 Tahun 1974. Jakarta: PT. Dian Rakyat
Adawiah, R. (2017). POLA ASUH ORANG TUA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP
PENDIDIKAN
ANAK. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan: Volume 7, Nomor
1,
Mei 2017, 33-48.
Agustiawati, I. (2014). Pengaruh pola asuhorangtua terhadap prestasi belajar siswa pada mata
pelajaran Akuntansi kelas XI IPS di SMA Negeri 26 Bandung.repository.upi.edu, 10-
37.
Bungin.Burhan.2007.Metodelogi Penelitian Kualitatif.
Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
Bungin.Burhan.2008.Penelitiam Kualitatif, Jakarta : PT.Kencana.
Bela Setya Haswati.2019. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan
Dini Pada Remaja Putri Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.Skripsi.
Stikes Bhakti Mulia Madiun.
Dellyana. 2016. Perkawinan Pada Usia Muda. Jakarta. Bulan Bintang.
Definisi Peran dan Pengelompokan Peran Menurut Para Ahli (Online)
(http://www.materibelajar.id/2016/01/definisi-peran-dan-pengelompokanperan.html)
Friedman, 2015. Keluarga Harmonis. Jakarta : Grafika.
59
Hurlock.B. Elizabeth.2013.Psikologi Perkembangan .Edisi 5, Erlangga.
https://duniapsikologi.weebly.com/mencegah-pernikahan-dini.html
Irianto Koes.2015.Kesehatan Reproduksi.Bandung : Salemba Medika
Intan Arimurti.2017.Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku
melakukan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Universitas AirLangga.
Moleong.Lexy.J.2000. Metode Penelitian Kualitatif.Bandung.
Malhotra, A., Warner, A., McGonagle, A., (2011). Solutions to end
child marriage: what the evidence shows. Washington, DC: ICRW;
2011.
Reza Syahputra.2015.Peran Dinas Kesehatan Kota Dalam
Pencegahan Penyakit HIV/AIDS di Kota Samarinda, Fakultas Ilmu
Sosial dan IlmU Politi, Universitas Mulawarman, e-journal ilmu
pemerintahan, vol 3 no.4 2015.
Saryono & Anggraeni.MD.2010.Metodeologi Penelitian Kesehatan.Yogyakarta :
Nuha Medika.
Sarlito Wirawan Sarwono.2015 Teori-Teori Psikologi Sosial, Jakarta : Rajawali
Pers,
Siti Salamah.2016.Faktor-faktor yang berhubungan dengan Pernikahan Anak Usia
Dini Di Kecamatan Pulokulon, Kabupatan Grobogan. Skripsi.Universitas Negeri
Semarang.
Soekanto.2009. Peran dan Fungsi Manajemen. Bandung : Alfabeta
Sugiyono.2012.Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung :Alfabeta
Sugiyono.2010 Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif,Kualitatif,R dan D.
Bandung : Alfabeta.
60
Undang-Undang Perkawinan. No.1 Tahun 1974.Kompilasi Hukum Islam.2012
Bandung : CV.Nuansa Aulia.
Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan
Wawan, Dewi.M.2011.Teori dan Pengukuran,Pengetahuan Sikap dan Perilaku
Manusia.Cetakan II.Yogyakarta : Nuha Medika.
Yanti E.2012. Gambaran Pengetahuan Remaja Putri Tentang Resiko Perkawinan
Dini Dalam Kehamilan di Kelurahan Medan, Laporan Karya Tulis Ilmiah.
Universitas Prima Indonesia, Medan (diakses 9 Februari 2019)

Citation

YOGI SANJAYA NPM 1721180032 and PEMBIMBING : Elfahmi Lubis, M.Pd , “PERAN KELUARGA DALAM PENCEGAHAN
PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
(Studi Kasus Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang),” Repository Universitas Muhammadiyah Bengkulu, accessed October 22, 2024, http://repo.umb.ac.id/items/show/3298.